Google search engine
HomeEkbisDJP Jatim II Gelar Forum Konsultasi Publik, Siap Matangkan Transisi Pelayanan ke...

DJP Jatim II Gelar Forum Konsultasi Publik, Siap Matangkan Transisi Pelayanan ke Coretax

SIDOARJO-kanalsembilan.com. (26 Nopeember 2025)

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur II menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Aula Mojopahit, Selasa (26/11/2025). Acara ini menjadi ruang dialog terbuka antara otoritas pajak dan para pemangku kepentingan lintas sektor untuk menghimpun keluhan, menerima usulan, serta menjaring masukan terkait peningkatan kualitas layanan perpajakan.

Kegiatan dipimpin Plt. Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, didampingi para Kepala Bidang dan Kepala Bagian. Hadir pula Kepala KPP Pratama Madya Sidoarjo, Heru Pamungkas, serta Kepala KPP Madya Gresik, Agung Sumaryawan, yang turut menyampaikan pandangan mengenai kebutuhan layanan wajib pajak di wilayah masing-masing.

Sebanyak 20 instansi yang terdiri dari penyelenggara layanan publik, pelaku usaha, pemerintah daerah, institusi pendidikan, asosiasi profesi, organisasi masyarakat, dan media massa mengikuti forum ini.

Tema: Sinergi dan Transisi Menuju Layanan Pajak Modern

FKP 2025 mengusung tema “Membangun Sinergi, Memperkuat Transisi, Menuju Layanan Pajak yang Lebih Baik”, selaras dengan agenda modernisasi administrasi perpajakan dan upaya memperkuat kepatuhan sukarela melalui layanan yang lebih mudah, responsif, dan terintegrasi secara digital.

Dalam sambutannya, Kindy menegaskan pentingnya keterlibatan publik untuk memastikan layanan perpajakan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.

“Forum ini kami selenggarakan untuk mendengar langsung suara masyarakat. Masukan pengguna layanan akan menjadi dasar utama perbaikan layanan DJP ke depan,” tegasnya.

Transisi Pelaporan SPT ke Coretax Mulai Tahun Depan

Plt. Kakanwil juga menginformasikan bahwa mulai tahun depan pelaporan SPT Tahunan tidak lagi menggunakan DJP Online, melainkan sepenuhnya beralih ke sistem Coretax. Untuk itu, wajib pajak perlu melakukan aktivasi Akun Wajib Pajak dan pembuatan Kode Otorisasi/Sertifikat Elektronik pada sistem baru tersebut.

Ia kembali mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan DJP, terutama terkait permintaan data pribadi, iming-iming pengembalian pajak, hingga penyebaran informasi melalui kanal tidak resmi.

Penegasan Kanal Resmi dan Mekanisme Pengaduan

Kindy menekankan bahwa seluruh layanan hanya dilakukan melalui kanal resmi DJP. Bila terdapat dugaan pelanggaran layanan, pengaduan dapat disampaikan melalui saluran resmi Inspektorat Jenderal Kemenkeu, seperti situs WISE (wise.kemenkeu.go.id), kontak 021-134, WhatsApp 0815-99-6666-2, email pengaduan.itjen@kemenkeu.go.id, atau melalui Inspektorat Bidang Investigasi dengan melampirkan unsur 4W+1H.

Sosialisasi Coretax dan Masukan Strategis Peserta

Sebagai rangkaian kegiatan, Penyuluh Pajak Agus Saptomo memberikan sosialisasi mengenai aktivasi akun, pembuatan kode otorisasi, serta gambaran pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax. Edukasi ini diberikan untuk meminimalkan kendala administratif saat periode pelaporan.

Sesi diskusi berlangsung interaktif, menghasilkan berbagai masukan, antara lain kemudahan proses aktivasi akun, ketersediaan informasi fitur sistem, kebutuhan penyesuaian administrasi di instansi pemerintah maupun pendidikan, serta permintaan penyederhanaan ketentuan tertentu untuk menghindari multitafsir.

Sejumlah usulan strategis tersebut akan diteruskan ke Kantor Pusat DJP sebagai bahan perbaikan layanan di masa mendatang.

Penandatanganan Berita Acara dan Komitmen Bersama

Forum ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Pelaksanaan FKP oleh perwakilan peserta dan jajaran Kanwil DJP Jawa Timur II sebagai bentuk pengesahan hasil forum dan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan perpajakan.

Tingginya antusiasme peserta menunjukkan bahwa FKP menjadi sarana penting untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas pelayanan di lingkungan DJP Jawa Timur II.

Dengan terselenggaranya FKP ini, Kanwil DJP Jatim II menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan dengan masyarakat, meningkatkan responsivitas layanan, serta memastikan kesiapan para pemangku kepentingan dalam menghadapi implementasi penuh sistem Coretax. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments