SURABAYA-kanalsembilan.com (13 Mei 2026).
Basa Alim Tualeka menilai wacana pemangkasan sebagian peran kelembagaan dalam Raperda Keolahragaan Jawa Timur merupakan hal yang wajar dalam proses penataan tata kelola pemerintahan dan olahraga daerah.
Menurutnya, kemungkinan besar langkah tersebut dilatarbelakangi semangat efisiensi anggaran, penyederhanaan program, serta penguatan sistem pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan olahraga di daerah.
“Wajar jika ada pemangkasan atau penyesuaian peran kelembagaan. Kemungkinan itu bagian dari program efisiensi dan kesederhanaan program agar tata kelola olahraga lebih efektif, efisien, terukur, dan mudah dievaluasi,” ujar Dr. Basa Alim Tualeka saat dimintai pandangannya terkait polemik Raperda Keolahragaan Jawa Timur.
Ia menjelaskan, dalam kebijakan publik modern, pemerintah daerah sering melakukan penataan ulang fungsi organisasi agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara lembaga pembinaan olahraga dengan organisasi perangkat daerah terkait.
Menurutnya, langkah efisiensi bukan berarti melemahkan olahraga prestasi, melainkan upaya memperjelas pembagian tugas, fungsi, serta tanggung jawab kelembagaan agar pembinaan atlet tetap berjalan optimal.
“Yang terpenting bukan besar kecilnya kewenangan lembaga, tetapi bagaimana prestasi olahraga tetap meningkat, atlet terjamin, pembinaan berjalan baik, dan penggunaan anggaran semakin transparan,” tegasnya.
Dr. Basa Alim Tualeka juga mengingatkan agar pembahasan Raperda dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan mengedepankan kepentingan olahraga Jawa Timur dalam jangka panjang.
Sebelumnya, polemik Raperda Keolahragaan Jawa Timur mendapat sorotan dari LaNyalla Mahmud Mattalitti yang menilai terdapat potensi pengurangan peran KONI dalam sistem pembinaan olahraga daerah. (sentralmerahputih.id).


