Jakarta (10/9)– Tanggal 5 Agustus lalu Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan tingkat
kemiskinan nasional per Maret 2026 sebesar 8,07%.
Di sisi lain, berdasarkan pengelompokan negara berpenghasilan menengah atas (Upper-Middle-Income Country), Bank Dunia
memperkirakan 64,1% penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan dengan standar
sebesar US$8,30 PPP atau sekitar Rp. 51.087 per orang per hari.
Penjelasan mengenai angka
kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia diuraikan di bawah ini.
Mengapa tingkat kemiskinan versi BPS dan Bank Dunia berbeda?
Baik BPS maupun Bank Dunia menggunakan Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS)
Indonesia sebagai sumber data, namun keduanya mengukur kemiskinan dengan cara yang
berbeda, karena pengukuran tersebut memiliki tujuan yang berbeda pula.
BPS mengukur kemiskinan berdasarkan biaya hidup di Indonesia. BPS menghitung jumlah
pengeluaran minimum yang dibutuhkan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pangan dan
kebutuhan pokok lainnya.
Seperti perumahan, pakaian, dan transportasi, di 75 wilayah perkotaan
dan perdesaan di setiap provinsi, serta memperbarui angka-angka tersebut dua kali setahun
untuk menyesuaikan dengan perubahan harga.
Pada bulan Maret 2026, ambang batas tersebut
tercatat sebesar Rp669.235 per orang per bulan, atau sekitar US$3,60 per hari. Garis kemiskinan
nasional ini dirancang untuk memberikan gambaran kemiskinan yang lebih akurat dengan
mencerminkan standar dan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia.
Bank Dunia menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar
hidup antar negara.
Hal ini memerlukan standar yang sama, bukan garis kemiskinan yang
didasarkan pada harga dan pola konsumsi masing-masing negara.
Bank Dunia menggunakan tiga
tolok ukur kemiskinan internasional yang disesuaikan dengan tiga kelompok pendapatan negara:
US$3,00 per hari (setara dengan Rp18.465 per hari) untuk negara berpendapatan rendah,
US$4,20 (Rp25.851 per hari) untuk negara berpendapatan menengah bawah, dan US$8,30
(Rp51.087 per hari) untuk negara berpendapatan menengah atas.
Tolok ukur ini didasarkan pada
garis kemiskinan yang umum digunakan oleh negara-negara dalam setiap kelompok pendapatan
dan disesuaikan agar jumlah uang yang sama dapat membeli kelompok barang yang sebanding
di berbagai negara.
Estimasi kemiskinan Bank Dunia memperhitungkan tiga jenis dinamika harga:
perubahan dari waktu ke waktu menggunakan IHK (Indeks Harga Konsumen), perbedaan antar
wilayah (kabupaten/kota), dan perbedaan harga antar negara menggunakan penyesuaian
berbasis Paritas Daya Beli (PDB).
Tingkat kemiskinan mana yang sebaiknya menjadi acuan bagi perumusan kebijakan dan
pemantauan kemajuan di Indonesia?
Definisi kemiskinan nasional dan internasional sengaja dibuat berbeda karena keduanya
memiliki tujuan yang berbeda, dan keduanya tepat untuk kegunaan masing-masing.
Garis kemiskinan nasional ditetapkan oleh pemerintah serta bersifat spesifik bagi setiap negara dengan
konteksnya masing-masing. Garis ini digunakan sebagai dasar kebijakan nasional dan untuk
memantau kemajuan dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Untuk memantau kemajuan Indonesia serta merumuskan kebijakan ekonomi dan
pembangunan nasional, ukuran yang ditetapkan oleh BPS adalah yang paling relevan.
Berdasarkan tolok ukur tersebut, tingkat kemiskinan turun dari 8,47% pada Maret 2025 menjadi
8,07% pada Maret 2026.
Untuk gambaran global, estimasi Bank Dunia tahun 2025 menunjukkan bahwa 3,7%
penduduk Indonesia berada dalam kondisi kemiskinan ekstrem, atau 15,5% di bawah garis
kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah bawah, atau 64,1% di bawah garis
kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah atas.
Apa penyebab perbedaan yang besar tersebut?
Perbedaan besar ini terutama berkaitan dengan penentuan garis kemiskinan, bukan
karena memburuknya kondisi kehidupan.
Ketika tingkat pendapatan Indonesia naik menjadi
negara berpendapatan menengah atas pada tahun 2023, Bank Dunia menaikkan ambang batas
kemiskinan yang digunakannya, dari US$4,20 menjadi US$8,30 per orang per hari.
Dengan ambang batas yang lebih tinggi, secara alami menyebabkan lebih banyak orang berada di
bawahnya; hal ini tidak berarti mereka menjadi lebih miskin.
Angka US$8,30 tersebut juga mencerminkan standar hidup di kelompok negara
berpendapatan menengah atas yang luas, termasuk negara-negara dengan pendapatan per
kapita hingga hampir tiga kali lipat dari Indonesia.
Oleh karena itu, angka ini menetapkan standar
yang lebih tinggi dibandingkan standar hidup yang berlaku di Indonesia.
Kedua ukuran tersebut juga memperlakukan perubahan harga dari waktu ke waktu
dengan cara yang berbeda.
BPS menyesuaikan garis kemiskinannya seiring dengan perubahan
pola konsumsi dan standar hidup, sementara Bank Dunia menerapkan standar internasional yang
tetap dan menyesuaikannya dengan inflasi. Akibatnya, kedua ukuran tersebut dapat
menunjukkan tren penurunan kemiskinan yang berbeda.
Apa yang sebenarnya ditunjukkan oleh angka kemiskinan tersebut
Estimasi kemiskinan dari BPS dan Bank Dunia menggunakan data dasar yang sama, namun
menjawab pertanyaan yang berbeda.
BPS mengukur kemiskinan dalam konteks Indonesia,
sehingga bermanfaat untuk pemantauan kemajuan dan kebijakan dalam negeri. Bank Dunia
menggunakan garis kemiskinan internasional untuk membandingkan standar hidup antar negara.
Dalam hal ini, ukuran yang satu tidak lebih “benar” daripada yang lain; keduanya memiliki tujuan
berbeda dan memberikan perspektif yang saling melengkapi mengenai upaya pengentasan
kemiskinan di Indonesia.(za).


