Google search engine
HomeUncategorizedSkema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52 Persen Ditanggung Jemaah

Skema Biaya Haji 2027 Diusulkan 52 Persen Ditanggung Jemaah

JAKARTA-kanalsembilan.com (7 Oktober 2026)

Komposisi pembiayaan ibadah haji 2027 kembali mengalami perubahan dalam pembahasan antara pemerintah dan DPR. Pemerintah kini mengusulkan porsi biaya yang ditanggung jemaah sebesar 52 persen, sedangkan 48 persen lainnya berasal dari nilai manfaat pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, komposisi 52:48 persen tersebut merupakan usulan terbaru pemerintah dalam pembahasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 bersama Komisi VIII DPR RI.

“Nah, kan, formulasi kemarin yang ditawarkan oleh pemerintah ke DPR itu 52 persen ditanggung oleh jemaah. 48 persen itu ditanggung oleh BPKH melalui nilai manfaat,” ujar Dahnil di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin 5 Oktober 2026.

Usulan tersebut menjadi formulasi kedua pemerintah dalam pembahasan biaya haji 2027. Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah mengajukan komposisi 40 persen biaya ditanggung jemaah dan 60 persen berasal dari nilai manfaat BPKH.

Komposisi tersebut dihitung dari total usulan BPIH 2027 sebesar Rp107,34 juta per jemaah. Perubahan menjadi 52:48 persen juga tidak terlepas dari arahan Presiden Prabowo Subianto.

Dahnil mengatakan, arahan tersebut disampaikan ketika dirinya bersama Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menghadap Presiden di Istana beberapa waktu lalu. Meski formula pembiayaan kembali berubah, pembahasan BPIH 2027 antara pemerintah dan DPR masih berlangsung.

Pemerintah, kata Dahnil, berupaya menjaga agar peningkatan berbagai komponen biaya layanan haji, baik di dalam maupun luar negeri, tidak secara otomatis meningkatkan beban yang harus dibayarkan jemaah.

“Makanya sekarang DPR dan pemerintah berusaha supaya ada formulasi yang tidak membebani jamaah. Bisa jadi BPIH-nya naik secara nominal, tapi beban yang dibayarkan oleh jamaah itu harus turun, bahkan harus lebih ringan,” kata dia.

Salah satu komponen yang masih menjadi pembahasan adalah biaya avtur yang berpengaruh langsung terhadap biaya penerbangan jemaah haji. Komponen penerbangan tersebut menyumbang sekitar 35 persen dari total biaya penyelenggaraan ibadah haji.

Dengan pembahasan yang masih berjalan, pemerintah berharap besaran BPIH 2027 beserta komposisi biaya yang harus dibayarkan jemaah dapat segera ditetapkan. Kepastian tersebut diperlukan agar Kementerian Haji dan Umrah dapat mempersiapkan berbagai kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji tahun depan. (Hajinews.co.id).

“Semoga secepatnya (diputuskan biaya haji),” ujar Dahnil.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments