Google search engine
HomePeristiwaTerus Dukung Diskresi Kepolisian, Oneway lokal Tahap 2 berlaku dari KM 390...

Terus Dukung Diskresi Kepolisian, Oneway lokal Tahap 2 berlaku dari KM 390 Ruas Tol Batang-Semarang s.d KM 70 Ruas Tol Jakarta-Cikampek

CIKAMPEK-kanalsembilan.com (23 Maret 2026)

PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mendukung pemberlakuan rekayasa lalu lintas berupa sistem oneway lokal Tahap 2 mulai dari KM 390 Ruas Jalan Tol Batang–Semarang hingga KM 70 Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek pukul 20.00 WIB atas diskresi Kepolisian.

Vice President Corporate Secretary & Legal PT Jasamarga Transjawa Tol, Ria Marlinda Paallo, menyampaikan bahwa JTT telah melakukan berbagai penyesuaian operasional di lapangan guna mendukung kelancaran lalu lintas tersebut.

JTT melalui PT Jasamarga Semarang Batang mendukung penuh kebijakan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan oleh Kepolisian dalam rangka mengurai kepadatan serta menjaga kelancaran arus kendaraan pada periode arus balik Idulfitri.

“Petugas kami di lapangan terus bersiaga untuk memastikan operasional jalan tol tetap berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Ria.

Ria menambahkan bahwa koordinasi intensif terus dilakukan bersama Kepolisian dan stakeholder terkait guna memantau perkembangan kondisi lalu lintas secara real-time serta melakukan penyesuaian rekayasa lalu lintas apabila diperlukan.

JTT juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol Trans Jawa untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan memastikan kondisi pengemudi dan kendaraan dalam keadaan prima sebelum melakukan perjalanan. Pengguna jalan juga diharapkan memastikan kecukupan saldo uang elektronik, menjaga jarak aman, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Informasi lalu lintas terkini dapat diakses melalui aplikasi Travoy, media sosial resmi Jasamarga Transjawa Tol, serta layanan One Call Center 24 jam di 133. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments