SURABAYA-kanalsembilan.com (14/3/2025).
Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Jatim, Jumat (4/3/2025) menerima wakaf produktif hasil pertanian di Tulungagung, berupa sawah seluas enam hektar. Hasil panen sawah tersebut selama enam tahun menjadi milik DDII Jatim.
Penantanganan wakaf produktif dilakukan di kantor Dewan Dakwah Jatim, di Puri Surya Jaya oleh wakif ustadz Timour, dan dari Dewan Dakwah Jatim oleh ustadz Brigjen (pur) Kusbandi, SH selaku wakil ketua bidang wakaf dan hukum.
Ustadz Timour mengatakan, dai itu tidak hanya ceramah dari masjid, musala, dan pengajian, tapi juga harus kesawah. Memberi contoh dalam bercocok tanam yang sesuai syariah
“Semoga hasil dari bertani nantinya bisa untuk meningkatkan kegiatan dakwah,” jelas ustadz Timour.
Ketua Dewan Dakwah Jatim, Dr KH Fatchur Rahman berterima kasih pada ustadz Timour yang telah mewakafkan hasil pertaniannya. Dewan Dakwah yang mengelola sawah tersebut amanah sesuai dengan yang wakaf. (za).