SURABAYA-kanalsembilan.com
Pada Oktober 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 1,66 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37. Inflasi tertinggi sebesar 2,30 persen terjadi di Sumenep dengan IHK sebesar 108,97 dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 0,91 persen dengan IHK sebesar 105,54.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, Dr. Zulkipli, M.Si, mengatakan inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,38 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,68 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,60 persen.
Kemudian ada kelompok kesehatan sebesar 1,87 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,43 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,54 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,24 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 7,04 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok transportasi serta kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan masing-masing sebesar 0,30 persen
Tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Oktober 2024 masing-masing sebesar 0,15 persen dan 0,81 persen
Terjadinya inflasi disebabkan oleh kenaikan harga pada berbagai kelompok pengeluaran. Kelompok makanan, minuman, dan tembakau mengalami kenaikan sebesar 2,38 persen, diikuti kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,68 persen, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya yang mencatat kenaikan tertinggi, mencapai 7,04 persen.
Berbagai upaya diharapkan dapat dilakukan untuk menjaga stabilitas harga, khususnya pada kelompok pengeluaran yang berpotensi meningkatkan inflasi lebih tinggi, seperti makanan dan kebutuhan pokok lainnya. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait diharapkan meningkatkan pengawasan serta koordinasi dalam menjaga distribusi dan pasokan barang agar tetap lancar. (za).


