JAKARTA-kanalsembilancom (14 Agustus 2025)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 terkait dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 mengenai layanan pinjam-meminjam uang atau pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (fintech P2P lending) di Indonesia. Sidang berlangsung di Kantor Pusat KPPU, Jakarta, hari ini (14/08).
Sidang ini menjadi sejarah baru bagi KPPU karena untuk pertama kalinya seluruh sembilan Anggota KPPU duduk bersama sebagai Majelis Komisi. Hal ini dilakukan mengingat besarnya jumlah pihak terlapor, yaitu 97 perusahaan — jumlah terbanyak yang pernah ditangani KPPU dalam satu perkara.
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh investigator KPPU. Para terlapor merupakan perusahaan pendanaan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pada periode penyelidikan 4 Oktober 2023 hingga 11 Maret 2025.
Sidang berikutnya dijadwalkan pada 26 Agustus 2025 dengan agenda pembacaan LDP untuk empat terlapor yang tidak hadir pada sidang pertama, serta pemeriksaan alat bukti yang diajukan investigator.
Daftar Terlapor (sebagian):
1. PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa)
2. PT Adiwisista Finansial Teknologi (Danai)
3. PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)
4. PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)
5. PT Alami Fintek Sharia (Alami Sharia)
6. PT Aman Cermat Cepat (KlikA2C)
7. PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)
8. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana)
9. PT Anugerah Digital Indonesia (Solusiku)
10. PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
11. PT Artha Permata Makmur (Cashcepat)
12. PT Astra Welab Digital Arta (Maucash)
13. PT Berdayakan Usaha Indonesia (Batumbu)
14. PT Bursa Akselerasi Indonesia (Indofund)
(dan 83 perusahaan lainnya)
15. PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock)
16. PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (Cicil)
17. PT Creative Mobile Adventure (Boost)
18. PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde)
19. PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus)
20. PT Dana Kini Indonesia (Danakini)
21. PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGo)
22. PT Dana Syariah Indonesia (DanaSyariah)
23. PT Digital Micro Indonesia (Danabijak)
24. PT Doeku Peduli Indonesia (Doeku)
25. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)
26. PT Esta Kapital Fintek (Esta Kapital)
27. PT Ethis Fintek Indonesia (Ethis)
28. PT Fidac Inovasi Teknologi (Dumi)
29. PT Finansia Aira Teknologi (IVOJI)
30. PT Finansial Integrasi Teknologi (Pinjam Modal)
31. PT Fintech Bina Bangsa (Edufund)
32. PT Fintegra Homido Indonesia (Fintag)
33. PT Fintek Digital Indonesia (Kredito)
34. PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana)
35. PT Grha Dana Bersama (Avantee)
36. PT Harapan Fintech Indonesia (Klik Kami)
37. PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin)
38. PT IKI Karunia Indonesia (IKI Modal)
39. PT Inclusive Finance Group (Danacita)
40. PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)
41. PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash)
42. PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial)
43. PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku)
44. PT Info Tekno Siaga (AdaPundi)
45. PT Inovasi Terdepan Nusantara (360 Kredi)
46. PT Intekno Raya (Dana Merdeka)
47. PT Julo Teknologi Finansial (Julo)
48. PT Kawan Cicil Teknologi Utama (Kawan Cicil)
49. PT Klikcair Magga Jaya (Klikcair)
50. PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal)
51. PT Kreasi Anak Indonesia (Gandeng Tangan)
52. PT Kredifazz Digital Indonesia (KrediFazz)
53. PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar)
54. PT Kredit Plus Teknologi (Pinjam Gampang)
55. PT Kredit Utama Fintech Indonesia (Rupiah Cepat)
56. PT Kreditku Teknologi Indonesia (Kredinesia)
57. PT Kuaikuai Tech Indonesia (Pinjam Yuk)
58. PT Lampung Berkah Finansial Teknologi (Lahan Sikam)
59. PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah)
60. PT Lentera Dana Nusantara (Lentera Dana Nusantara)
61. PT Linkaja Modalin Nusantara (iGrow)
62. PT Lumbung Dana Indonesia (Lumbung Dana)
63. PT Lunaria Annua Teknologi (KoinWorks)
64. PT Mapan Global Reksa (Findaya)
65. PT Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo)
66. PT Mekar Investama Teknologi (Mekar)
67. PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
68. PT Modal Rakyat Indonesia (Modal Rakyat)
69. PT Mulia Inovasi Digital (danaIN)
70. PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)
71. PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)
72. PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami)
73. PT Pendanaan Teknologi Nusa (KTA Kilat)
74. PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek)
75. PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat (KlikUMKM)
76. PT Pintar Inovasi Digital (Asetku)
77. PT Piranti Alphabet Perkasa (Papitupi Syariah)
78. PT Plus Ultra Abadi (Uatas)
79. PT Pohon Dana Indonesia (Pohon Dana)
80. PT Progo Puncak Group (Pinjamwinwin)
81. PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa.id)
82. PT Rezeki Bersama Teknologi (FinPlus)
83. PT Ringan Teknologi Indonesia (Ringan)
84. PT Sahabat Mikro Fintek (Samir)
85. PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution)
86. PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita)
87. PT SimpleFi Teknologi Indonesia (AwanTunai)
88. PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku)
89. PT Sol Mitra Fintec (Invoila)
90. PT Solid Fintek Indonesia (Ada Modal)
91. PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional)
92. PT Stanford Teknologi Indonesia (PinjamDuit)
93. PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU)
94. PT Toko Modal Mitra Usaha (Toko Modal)
95. PT Tri Digi Fin (KreditPro)
96. PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ)
97. PT Uangme Fintek Indonesia (UangMe)
Keterangan Pasal:
Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999:
(1) Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha pesaingnya untuk
menetapkan harga atas suatu barang dan atau jasa yang harus dibayar oleh konsumen
atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) tidak berlaku bagi:
a. suatu perjanjian yang dibuat dalam suatu usaha patungan; atau
b. suatu perjanjian yang didasarkan undang-undang yang berlaku,
Informasi Lain:
1. Siaran pers ini dipublikasikan pada 14 Agustus 2025 oleh Deswin Nur, Kepala Biro
Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama. Pertanyaan terkait siaran pers ini dapat
disampaikan melalui surat elektronik di infokom@kppu.go.id atau dalam kegiatan forum
jurnalis yang diselenggarakan oleh KPPU.
2. Seluruh dokumen Siaran Pers KPPU juga dapat diunduh dari website kami di laman
https://kppu.go.id/siaran-pers/. Pantau juga perkembangan kami melalui media sosial
KPPU di X (@KPPU), Facebook (@KPPUINDONESIA), Instagram (@kppu_ri), dan
Threads (@kppu_ri). Terima kasih.
Kata Kunci:
KPPU, Persaingan Usaha, Kartel, Pinjol, Pinjaman Online, Pinjaman Daring
Usulan Tagar:
#kppu #perkarakppu #kartel #pinjol #pindar #p2p #fintech #lending