Google search engine
HomePolitikNegara Terkaya di Dunia,Tapi Rakyatnya Dipajaki

Negara Terkaya di Dunia,Tapi Rakyatnya Dipajaki

Ketika Indonesia Lupa, Ia Dirancang Bukan untuk Memungut Pajak dari Rakyatnya

Catatan Agus M Maksum

Dalam diskusi membedah dinamika politik nasional di rumah dinas Wakil Ketua DPD RI, penulis mengingatkan satu hal yang sering kita lupakan.

Desain negara kita sejak 1945 adalah rentier state.

Bukan tax state. Bukan negara yang menggantungkan hidupnya pada pajak rakyat.

Mari kita pikirkan bersama.

🌾 Paradoks yang Nyata

Seorang petani di Tuban membayar pajak bumi setiap tahun. Seorang buruh di Sidoarjo dipotong PPh setiap bulan. Seorang pedagang kecil deg-degan setiap kali ada petugas pajak lewat.

Sementara di bawah tanah yang mereka injak setiap hari — batubara, nikel, migas, emas, mineral langka — dikeruk. Dibawa keluar. Dinikmati segelintir pihak.

Sesuatu yang salah dalam sistem ini. Bukan salah orangnya. Salah paradigmanya.

📜 Amanat Konstitusi yang Kita Tinggalkan

Para pendiri bangsa tidak merancang Indonesia sebagai negara pemungut pajak.

Pasal 33 ayat 3 sudah sangat jelas:

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.”

Itu desain rentier state. Negara menguasai SDA. Negara mengelola hasilnya. Rakyat menikmati kemakmurannya. Tax ratio cukup 5 persen saja — karena kebutuhan negara sudah ditopang rente SDA yang dikelola dengan amanah.

Bukan utopia. Itu konstitusi.

📊 Data yang Berbicara Sendiri

Saya mencatat dari APBN kita sendiri.

🔴 PNBP SDA 2023 — pemasukan APBN 2023 dari seluruh hasil bumi, tambang, migas: hanya Rp 254 triliun
🔴 Pajak dari rakyat 2023: Rp 1.869 triliun — tujuh kali lipatnya

🔴 PNBP SDA 2024: Rp 229 triliun
🔴 Pajak dari rakyat 2024: Rp 1.932 triliun — delapan kali lipatnya

Lebih dari 80 persen pendapatan negara diperoleh dari pajak. Bukan dari kekayaan alam yang terhampar dari Sabang sampai Merauke.

🇳🇴 Norwegia Membuktikannya

Rentier state bukan berarti APBN dihabiskan. Justru sebaliknya.

Norwegia menemukan minyak di Laut Utara pada 1969. Yang mereka lakukan: mendirikan Sovereign Wealth Fund — dana kekayaan negara untuk generasi mendatang.

Hasilnya hari ini:
✅ Nilai SWF: USD 2 triliun — setara Rp 32.000 triliun
✅ Per kepala warga Norwegia: USD 390.000
✅ Return rata-rata: 6,64% per tahun sejak 1998
✅ Membiayai 25% anggaran negara setiap tahun
✅ Aturan ketat: pemerintah hanya boleh ambil 3% per tahun — sisanya terus tumbuh untuk anak cucu

Rakyat Norwegia menikmati kesehatan gratis, pendidikan gratis, dan pensiun kukuh — bukan dari pajak yang mencekik, tapi dari hasil SDA yang dikelola dengan benar.

SDA kita jauh lebih besar dari Norwegia. Tapi PNBP SDA kita hanya Rp 229 triliun. Dan kita belum punya SWF kelas dunia.

Danantara hari ini sedang bergerak ke arah itu. Itulah mengapa ia diserang habis-habisan.

⚖️ Dua Pilihan di Depan Kita

Tugasnya bukan sekadar mengelola APBN lebih baik.

Tugasnya adalah mengubah paradigma.

Dari negara yang memungut pajak dari rakyatnya — menjadi negara yang mengelola kekayaannya untuk rakyat.

Desain itu sudah ada. Sudah tertulis. Sudah disahkan. Sejak 1945.

Indonesia hanya perlu memilih.

Kembali ke roh konstitusi.

Atau terus menjadi negara setengah hati — kaya di bawah tanah, miskin di atas kertas APBN.

⚡ Pasal 33 bila di jalankan, Kita dapat Rp 20 Juta Per Bulan Per Kepala.

Angka Rp 20 juta per bulan per kepala itu bukan mimpi.
Bukan janji kampanye.
Itu hitungan resmi KPK, zaman ketuanya Abraham Samad.
Yang menghalanginya bukan takdir.
Yang menghalangi itu terjadi adalah sistem yang sengaja dibiarkan bocor.

Sampai kapan kita diam?

✍️ Agus M Maksum
Pemerhati Ekonomi Konstitusi dan Kebijakan Publik, Praktisi IT, Pembuat Patent Platform Digital Ekonomi Pancasila, Mantan Ketua Senat Mahasiswa ITS, Aktivis 98, Mantan Ketua Tim IT/Cyber Prabowo-Sandi 2019.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments