JAKARTA-kanalsembilan.com (12 Juli 2026)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian geopolitik global, tekanan inflasi, serta perlambatan ekonomi dunia. Kondisi tersebut menjadi modal penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional melalui fungsi intermediasi sektor keuangan yang tetap kuat.
Penilaian tersebut disampaikan OJK dalam hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan yang digelar pada 1 Juli 2026.
OJK menjelaskan, meredanya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah telah mengurangi tekanan di pasar energi global. Harga minyak kembali mendekati level sebelum konflik sehingga kekhawatiran terhadap gangguan pasokan energi mulai berkurang. Meski demikian, risiko geopolitik masih perlu diwaspadai karena potensi eskalasi baru tetap terbuka.
Di tingkat global, perekonomian menunjukkan perkembangan yang beragam. Amerika Serikat masih didukung pasar tenaga kerja yang kuat meski inflasi meningkat. Sementara itu, Tiongkok masih menghadapi lemahnya konsumsi domestik dan investasi swasta, sedangkan Eropa belum sepenuhnya pulih akibat permintaan yang masih lemah.
Sejalan dengan kondisi tersebut, OECD dan Bank Dunia pada Juni 2026 merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi masing-masing 2,8 persen dan 2,5 persen. Prospek tersebut masih dibayangi lemahnya permintaan global, perlambatan ekonomi Tiongkok, serta tingginya suku bunga global yang berpotensi bertahan lebih lama.
Di dalam negeri, sejumlah indikator ekonomi mengalami moderasi. Aktivitas manufaktur melemah, surplus neraca perdagangan menyempit, dan cadangan devisa menurun. Namun, stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga berkat sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Pada sektor pasar modal, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Juni 2026 ditutup di level 5.643,19 atau turun 7,90 persen dibanding bulan sebelumnya dan terkoreksi 34,74 persen sejak awal tahun. Meski demikian, likuiditas pasar dinilai masih terjaga dengan rata-rata nilai transaksi harian mencapai Rp22,23 triliun.
Investor asing masih membukukan penjualan bersih (net sell) di pasar saham sebesar Rp19,63 triliun selama Juni. Sebaliknya, di pasar obligasi, minat investor asing tetap tinggi dengan pembelian bersih Surat Berharga Negara (SBN) mencapai Rp22,43 triliun.
Kinerja industri pengelolaan investasi juga mengalami penyesuaian. Nilai aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) hingga akhir Juni 2026 tercatat Rp1.011,81 triliun, sedangkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana sebesar Rp652,90 triliun.
Di sisi lain, jumlah investor pasar modal terus meningkat. Hingga Juni 2026, jumlah investor mencapai 28,96 juta atau tumbuh 42,22 persen sejak awal tahun dengan tambahan sekitar 1,21 juta investor baru selama Juni.
Fungsi pembiayaan melalui pasar modal juga tetap berjalan. Hingga akhir Juni 2026, nilai penghimpunan dana (fundraising) mencapai Rp112,67 triliun yang berasal dari 7 penawaran umum perdana saham (IPO), 12 penawaran umum terbatas (PUT), serta penerbitan obligasi dan sukuk.
Sementara itu, sektor perbankan menunjukkan kinerja intermediasi yang semakin kuat. Hingga Mei 2026, kredit perbankan tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.918 triliun.
Pertumbuhan tertinggi berasal dari Kredit Investasi yang meningkat 21,95 persen, diikuti Kredit Modal Kerja sebesar 8,09 persen dan Kredit Konsumsi sebesar 5,89 persen. Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi tumbuh paling tinggi sebesar 18,39 persen, sedangkan kredit UMKM kembali mencatat pertumbuhan positif sebesar 0,60 persen.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun. Pertumbuhan tersebut didorong oleh kenaikan giro sebesar 20,53 persen, deposito 10,17 persen, dan tabungan 10,21 persen.
Likuiditas industri perbankan juga tetap kuat. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat 108,20 persen dan Alat Likuid terhadap DPK sebesar 24,74 persen, jauh di atas ambang batas minimum. Sementara Liquidity Coverage Ratio (LCR) berada pada level 186,54 persen.
Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (NPL) gross tetap terjaga di level 2,17 persen, sedangkan NPL net sebesar 0,84 persen. Loan at Risk (LaR) turun menjadi 8,72 persen, sementara tingkat permodalan bank tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,74 persen.
Produk kredit Buy Now Pay Later (BNPL) perbankan juga terus tumbuh. Hingga Mei 2026, baki debet kredit BNPL mencapai Rp30,1 triliun atau meningkat 37,72 persen dibanding periode yang sama tahun lalu, dengan jumlah rekening mencapai 31,76 juta.
Dalam aspek pengawasan, OJK terus memperkuat pemberantasan perjudian daring. Hingga akhir Juni 2026, OJK telah meminta perbankan melakukan enhanced due diligence maupun pemblokiran terhadap sekitar 36.191 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital.
Di bidang penegakan hukum, OJK juga mencabut izin usaha PT BPR Ceper Permata Artha di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Selain itu, penyidik OJK berhasil menyita 41 aset yang diduga terkait tindak pidana perbankan syariah di Kota Medan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian perbankan melalui sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Secara keseluruhan, OJK menilai resiliensi sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Kinerja intermediasi yang terus tumbuh, didukung likuiditas, kualitas aset, dan permodalan yang kuat, menjadi fondasi penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan global. (za).


