Google search engine
HomeEkbisKredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen, Sektor Jasa Keuangan Tetap Tangguh di Tengah...

Kredit Perbankan Tumbuh 11,51 Persen, Sektor Jasa Keuangan Tetap Tangguh di Tengah Gejolak Global

Likuiditas dan permodalan perbankan tetap kuat, DPK serta investasi pasar modal terus meningkat.

JAKARTA-kanalsembilan.com (12 Juli 2026)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi tangguh di tengah perlambatan ekonomi global dan meningkatnya ketidakpastian akibat tensi geopolitik. Hingga Mei 2026, kredit perbankan masih mampu tumbuh dua digit dengan kualitas aset, likuiditas, dan permodalan yang tetap terjaga.

Berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan OJK pada 1 Juli 2026, penyaluran kredit perbankan mencapai Rp8.918 triliun atau tumbuh 11,51 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Pertumbuhan tersebut terutama ditopang oleh meningkatnya kredit investasi dan kredit korporasi, yang menunjukkan aktivitas dunia usaha masih berlangsung positif meski ekonomi global menghadapi berbagai tekanan.

Ketua Dewan Komisioner OJK menyatakan ketahanan sektor jasa keuangan menjadi modal penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah tantangan eksternal yang masih tinggi.

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mencatatkan kinerja yang menggembirakan. Hingga Mei 2026, DPK mencapai Rp10.294 triliun atau tumbuh 13,49 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sementara itu, kondisi perbankan nasional tetap sehat. Rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) gross berada di level 2,17 persen, sedangkan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) mencapai 23,74 persen. Capaian tersebut mencerminkan daya tahan industri perbankan yang masih kuat dalam menghadapi dinamika perekonomian.

Di sektor pasar modal, meskipun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih dipengaruhi sentimen global, minat masyarakat untuk berinvestasi terus meningkat. Jumlah investor pasar modal kini mencapai 28,96 juta, sementara penghimpunan dana hingga akhir Juni 2026 telah menembus Rp112,67 triliun.
Kinerja positif juga terlihat pada sektor jasa keuangan nonbank.

Aset industri asuransi tercatat sebesar Rp1.197,04 triliun. Di sisi lain, outstanding pinjaman daring (Pindar) tumbuh 25,60 persen secara tahunan, sedangkan jumlah akun konsumen aset kripto meningkat menjadi 22,40 juta.

Untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat, OJK terus memperkuat pengawasan serta penegakan hukum. Langkah tersebut antara lain dilakukan melalui pemberantasan pinjaman online ilegal dan praktik perjudian daring, serta penguatan perlindungan konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Selain itu, OJK juga tengah menyiapkan sejumlah Peraturan OJK (POJK) baru yang mencakup sektor perbankan, pasar modal, industri perasuransian, serta lembaga jasa keuangan lainnya. Regulasi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola, memperdalam pasar keuangan nasional, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments