Google search engine
HomePeristiwaOJK dan Pemprov Jatim Perkuat Literasi Keuangan Guru untuk Tangkal Penipuan Digital...

OJK dan Pemprov Jatim Perkuat Literasi Keuangan Guru untuk Tangkal Penipuan Digital dan Pinjol Ilegal

SURABAYA-kanalsembilan.com (4 Agustus 2026)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur memperkuat literasi keuangan bagi guru SMA, SMK, dan MA sebagai upaya mencegah maraknya penipuan digital, investasi ilegal, dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan “Guru Cerdas Finansial: Bijak Kelola Keuangan, Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal” yang digelar di Kantor OJK Provinsi Jawa Timur, Senin (3/8/2026). Dalam kegiatan ini, ribuan guru mendapatkan pembekalan mengenai pengelolaan keuangan yang sehat sekaligus cara mengenali berbagai modus kejahatan keuangan yang semakin berkembang di era digital.

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengatakan pesatnya perkembangan layanan keuangan digital yang kini telah menjangkau lebih dari 90 persen masyarakat harus diimbangi dengan peningkatan literasi keuangan.

Menurutnya, guru memiliki posisi strategis sebagai agen edukasi yang mampu menanamkan pemahaman keuangan sejak dini kepada peserta didik sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Di era digital, masyarakat semakin mudah mengakses produk keuangan, investasi, hingga pembiayaan. Namun, kemudahan ini juga membuka ruang bagi berbagai modus penipuan. Karena itu, guru harus menjadi agen literasi keuangan yang mampu memberikan contoh dan edukasi kepada peserta didik maupun masyarakat,” ujar Emil.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan layanan pinjaman maupun fasilitas paylater, serta tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

“Instansi pemerintah maupun lembaga keuangan tidak pernah meminta PIN, password, ataupun kode OTP. Jika ada pihak yang meminta data tersebut, masyarakat harus segera curiga dan melakukan verifikasi melalui kanal resmi,” tegasnya.

Data OJK hingga 30 Juni 2026 menunjukkan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah menerima 22.206 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal. Jumlah tersebut terdiri atas 19.169 laporan pinjol ilegal, 2.878 laporan investasi ilegal, dan 159 kasus gadai ilegal.

Selain itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat lebih dari 608 ribu laporan penipuan, dengan Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang mencatat jumlah laporan tertinggi.
Mewakili Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Horas V.M. Tarihoran menegaskan bahwa literasi keuangan merupakan fondasi utama dalam melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan finansial.

“Literasi keuangan menjadi fondasi utama perlindungan masyarakat. Ketika masyarakat memahami manfaat dan risiko produk keuangan, mereka akan lebih mampu mengambil keputusan secara bijak dan tidak mudah terjebak dalam berbagai modus penipuan,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang digagas OJK. Melalui program tersebut, OJK berharap para guru dapat menjadi penggerak budaya keuangan yang sehat di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat sehingga semakin banyak masyarakat yang terlindungi dari aktivitas keuangan ilegal. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments