Oleh: Firman Syah Ali
Kata kader berasal dari bahasa perancis cadre yang secara etimologis berarti bingkai, kerangka. Secara terminologis dapat diartikan sebagai anggota inti yang dipersiapkan, dilatih dan dibina untuk memegang peranan strategis dalam kepemimpinan organisasi. Berarti anggota belum tentu kader, sedangkan kader sudah pasti anggota. Begitupun anggota sudah pasti warga (jamaah), namun warga (jamaah) belum tentu anggota.
Agar mudah dipahami, warga NU/Jamaah NU/Nahdliyyin terbagi menjadi anggota dan non anggota. Anggota NU terbagi menjadi anggota biasa dan anggota inti yang disebut kader. Kader NU dibagi menjadi kader biasa dan kader inti yang disebut muharrik.
Pemberian Kartu Anggota NU (KARTANU) kepada Prabowo Subianto dalam Muktamar ke-35 NU di Tambakberas merupakan peningkatan status Prabowo Subianto dari sekadar warga NU menjadi anggota NU, tapi tentu saja bukan kader NU, apalagi muharrik NU.
Mari kita kembali ke laptop, membahas tipologi kader NU.
Sebagai perbandingan penggunaan terminologi kader, dalam organisasi militer kader adalah personel terlatih yang bertugas untuk memimpin, melatih, serta menjadi tulang punggung di mana unit militer yang lebih besar dapat dibentuk, dikembangkan, atau dimobilisasi.
Dalam organisasi Partai Politik, kader adalah anggota inti yang telah melalui proses pembinaan, memiliki pemahaman ideologi yang kuat, loyalitas tinggi, serta dipersiapkan untuk menjadi penggerak, pemimpin, dan perwakilan partai.
Dalam Ormas Muhammadiyah, kader adalah anggota Muhammadiyah yang memiliki tingkat ketaatan beragama yang baik, pemahaman ideologi Muhammadiyah yang mendalam, kompeten di bidangnya, serta berkomitmen tinggi untuk menjadi penggerak, pemimpin, dan penanggung jawab kelangsungan perjuangan persyarikatan.
Sedangkan dalam organisasi NU, kader adalah anggota NU yang telah melalui proses seleksi, pendidikan, dan pelatihan formal maupun informal, serta memiliki kompetensi, komitmen, militansi, dan tanggung jawab terhadap kelangsungan perkumpulan.
Berdasarkan jangka waktu khidmah, kader NU dibagi menjadi kader organik dan kader instan. Kader organik adalah kader yang lahir dan bertumbuh secara alamiah melalui ekosistem perkumpulan. Mereka tidak “tiba-tiba kader NU” dan tidak “tiba-tiba muncul” di jajaran pengurus saat sudah senior, melainkan melewati setiap fase pengkaderan fisik, mental, dan intelektual sejak usia muda. Sedangkan kader instan sering dilekatkan pada mereka yang mendadak aktif atau mendapat posisi strategis karena faktor kekuasaan, kedekatan sesaat, atau modal tertentu tanpa melewati tempaan panjang sejak dari bawah.
Berdasarkan cara berkhidmah, kader NU dibagi menjadi kader penggerak (muharrik) dan kader biasa. Muharrik adalah kader inti perkumpulan yang telah lulus melalui proses kaderisasi formal khusus, yang diberi mandat, dibekali kompetensi, serta memiliki militansi tinggi untuk menjadi motor penggerak, penjaga ideologi, dan pengembang struktur organisasi hingga ke tingkat akar ranting. Sedangkan kader biasa adalah sekadar kader bersertifikat yang jarang aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi.
Berdasarkan jenjang khidmah, kader NU dibagi menjadi kader muda, kader menengah dan kader utama. Kader Dasar adalah kader yang hanya lulus Makesta IPNU, Makesta IPPNU, Mapaba PMII, PKD GP Ansor, LKD Fatayat NU, Diklatsar Banser, dan PD-PKPNU. Kader menengah adalah kader lulusan LAKMUD IPNU, LAKMUD IPPNU, PKD PMII, PKL GP Ansor, LKM Fatayat NU, SUSBALAN Banser dan PMKNU. Sedangkan kader utama adalah lulusan LAKUT IPNU, LAKIP IPPNU, LKU Fatayat NU, PKL dan PKN PMII, PKN GP Ansor, SUSBANPIM Banser dan AKN-NU.
Berdasarkan ruang khidmah, kader NU dibagi menjadi kader kultural terutama di pesantren-pesantren, kader struktural di kepengurusan formal NU, dan kader profesional di luar lingkungan partai politik, perguruan tinggi, birokrasi pemerintahan, praktisi ekonomi dan sebagainya.
Berdasarkan orientasi khidmah, kader NU dibagi ke dalam kader ideologis dan kader praksis. Kader ideologis, fokus utamanya adalah merawat, membentengi, dan mendakwahkan paham Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Sedangkan kader praksis Lebih berorientasi pada kerja-kerja konkret di bidang sosial, ekonomi kerakyatan, kesehatan, dan advokasi kebijakan publik.
Berdasarkan sejarah khidmah, kader NU dibagi menjadi kader genealogis dan kader sosiologis. Kader geneologis adalah kader NU turun temurun sejak dari nenek moyangnya hingga ke Walisongo. Gus, Ning dan Lora termasuk ke dalam kader genealogis ini. Sedangkan kader sosiologis adalah kader umum (non genealogis) yang berkhidmah di NU, biasanya mereka mengabdi kepada kader genealogis.
Dalam perkembangan ada kader lima tahunan, kader pragmatis dan kader parasit? Masuk ke dalam kategori apa mereka? Tentu saja masuk ke dalam salah satu kategori di atas.
Semoga penulis dan sidang pembaca termasuk ke dalam tipe muharrik, yang militan, patriotik, ideologis, dan transformatif.
*) Penulis adalah kader organik NU, bukan kaleng-kaleng, bukan kader instan.


