SYARIKAT ISLAM HARUS KEMBALI KE KHITTAH PERJUANGAN: LEPAS DARI IKATAN POLITIK PRAKTIS, MENJADI PUSAT KADERISASI DAN DAKWAH EKONOMI UMAT
*Oleh: Dr. Basa Alim Tualeka, M.Si.*
(Ketua Panitia Lokal Kongres Syarikat Islam di Surabaya)
1. Momentum Transformasi Syarikat Islam
Syarikat Islam (SI) memiliki sejarah panjang dalam membangun kesadaran umat, mengembangkan kekuatan ekonomi rakyat, dan memperjuangkan martabat bangsa. Sejarah tersebut memberikan pelajaran bahwa kekuatan organisasi tidak hanya terletak pada struktur kepengurusan, jumlah anggota, atau kedekatannya dengan pusat kekuasaan, tetapi terutama pada kemampuan membangun manusia, mengembangkan pemikiran, memperkuat ekonomi, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam menghadapi perubahan zaman, SI perlu melakukan refleksi strategis terhadap arah perjuangannya. Salah satu gagasan penting yang layak dibahas adalah menempatkan SI sebagai organisasi yang independen dari keterikatan politik praktis, tetapi tetap aktif dalam pendidikan politik, perjuangan kebijakan publik, dan pengembangan politik ekonomi yang berpihak pada kepentingan umat dan bangsa.
Melepaskan diri dari ikatan politik praktis tidak berarti meninggalkan politik. Sebaliknya, SI perlu memperluas pengertian politik dari sekadar perebutan jabatan menjadi perjuangan membangun sistem kehidupan yang adil, bermartabat, produktif, dan sejahtera.
Dengan orientasi tersebut, SI dapat memperkuat kembali identitasnya sebagai gerakan dakwah, pendidikan, ekonomi, dan kebangsaan yang mampu menjawab persoalan masyarakat secara konkret.
2. Membedakan Politik Praktis dan Politik Perjuangan
Politik praktis umumnya berkaitan dengan kompetisi elektoral, dukungan terhadap kandidat, perebutan jabatan, dan kepentingan partai. Sementara itu, politik perjuangan berhubungan dengan upaya memengaruhi arah pembangunan, memperbaiki kebijakan publik, memperjuangkan keadilan sosial, dan memastikan kekuasaan dijalankan untuk kepentingan rakyat.
Keduanya tidak selalu bertentangan. Politik praktis dapat menjadi instrumen perubahan apabila dijalankan berdasarkan etika dan kepentingan publik. Namun, persoalan muncul ketika organisasi dakwah dan kemasyarakatan terlalu bergantung pada kepentingan partai atau kelompok kekuasaan tertentu sehingga ruang geraknya menjadi terbatas.
Karena itu, SI perlu menjaga jarak kelembagaan yang sehat dari politik praktis. Organisasi harus mampu berdialog dengan seluruh kekuatan politik tanpa kehilangan independensi, prinsip perjuangan, dan keberanian menyampaikan kritik.
SI tidak harus menjadi bagian dari kekuasaan untuk ikut menentukan arah kebijakan. Melalui gagasan, pendidikan kader, penelitian, advokasi, dan pengawasan publik, SI dapat memberikan kontribusi strategis dalam pembangunan nasional.
Independensi bukan berarti antipemerintah, antipartai, atau menutup diri dari kerja sama. Independensi berarti kemampuan menentukan sikap berdasarkan prinsip, data, dan kepentingan masyarakat, bukan berdasarkan tekanan atau imbalan politik.
3. Politik Ekonomi sebagai Inti Dakwah Modern
Tantangan besar umat saat ini bukan hanya persoalan moral dan keagamaan, tetapi juga kemiskinan, ketimpangan, pengangguran, rendahnya produktivitas, keterbatasan akses modal, serta ketergantungan ekonomi.
Oleh sebab itu, dakwah SI perlu diterjemahkan ke dalam agenda pemberdayaan ekonomi yang terukur. Dakwah tidak cukup berhenti pada ceramah dan kegiatan seremonial. Dakwah harus hadir dalam penciptaan lapangan kerja, penguatan koperasi, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah, peningkatan keterampilan, serta pembangunan jaringan perdagangan yang adil.
Politik ekonomi SI harus menghubungkan nilai-nilai Islam dengan persoalan nyata masyarakat. Amanah harus diwujudkan dalam tata kelola usaha yang jujur. Keadilan harus tercermin dalam hubungan ekonomi yang tidak eksploitatif. Ukhuwah harus dikembangkan menjadi solidaritas produktif. Sementara prinsip kemaslahatan harus menjadi dasar untuk menilai apakah sebuah kebijakan benar-benar meningkatkan kesejahteraan rakyat.
SI juga perlu mendorong hilirisasi sumber daya alam, industrialisasi daerah, ketahanan pangan, ekonomi kelautan, dan penguatan rantai pasok nasional. Umat tidak boleh hanya menjadi konsumen atau pemasok bahan mentah, tetapi harus memiliki kesempatan menjadi produsen, pengolah, distributor, pemilik usaha, dan pencipta nilai tambah.
Inilah politik ekonomi yang substantif: memperjuangkan perubahan struktur ekonomi agar kesempatan dan manfaat pembangunan dapat dinikmati secara lebih luas.
4. SI Harus Menjadi Pusat Kaderisasi yang Manis seperti Madu
Salah satu gagasan strategis yang dapat menjadi identitas baru perjuangan SI adalah menjadikannya pusat pengaderan yang manis seperti madu.
Metafora madu mengandung filosofi yang mendalam. Madu tidak perlu memaksa orang untuk mendekat. Kualitas, rasa, dan manfaatnya membuat orang tertarik untuk mencarinya. Demikian pula SI harus membangun kualitas organisasi yang membuat generasi muda, intelektual, pengusaha, profesional, dan calon pemimpin bangsa tertarik belajar, bertumbuh, dan mengembangkan kapasitasnya di lingkungan SI.
Kaderisasi tidak boleh hanya dipahami sebagai kegiatan merekrut anggota atau menyiapkan pengurus organisasi. Kaderisasi merupakan proses pembentukan manusia yang berintegritas, berilmu, berakhlak, memiliki kompetensi, memahami persoalan bangsa, dan mampu menawarkan solusi.
SI harus menjadi tempat persemaian gagasan, pembentukan karakter, pengembangan keterampilan, serta pematangan kepemimpinan. Di dalamnya, kader mendapatkan pendidikan agama, wawasan kebangsaan, kemampuan analisis kebijakan, literasi ekonomi, keterampilan komunikasi, kewirausahaan, dan etika kepemimpinan.
Kaderisasi yang baik tidak membuat seseorang bergantung selamanya pada organisasi. Sebaliknya, kaderisasi mempersiapkan seseorang untuk mandiri, produktif, dan memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
5. Melahirkan Pemimpin untuk Semua Lembaga dan Partai
SI perlu membangun perspektif bahwa keberhasilan kaderisasi tidak semata-mata diukur dari banyaknya kader yang menjadi pengurus SI. Keberhasilan juga dapat terlihat dari lahirnya kader berkualitas yang mengabdi di berbagai bidang kehidupan.
Kader SI dapat menjadi akademisi, birokrat, pengusaha, ekonom, teknokrat, anggota legislatif, kepala daerah, pemimpin organisasi sosial, diplomat, profesional, maupun pengurus partai politik.
Mereka dapat mengabdi melalui berbagai lembaga dan organisasi di luar SI tanpa harus menjadikan SI sebagai kendaraan politik praktis. Dengan demikian, SI berfungsi sebagai rumah pendidikan dan pembentukan nilai, sedangkan lembaga tempat mereka bekerja menjadi ruang pengabdian dan penerapan kompetensi.
Namun, keterbukaan ini harus disertai prinsip yang jelas. Kader yang berkiprah di luar SI tetap bertanggung jawab atas tindakan pribadinya dan tidak boleh menggunakan nama organisasi untuk kepentingan yang bertentangan dengan nilai perjuangan SI.
SI juga tidak perlu menuntut keseragaman pilihan politik pribadi. Yang lebih penting adalah membangun kesamaan nilai dasar: kejujuran, keadilan, profesionalisme, antikorupsi, penghormatan terhadap hukum, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat.
Dengan pendekatan ini, SI berpeluang membangun jaringan alumni dan kader lintas sektor yang luas, tanpa kehilangan independensi organisasi.
6. Membangun Ekosistem Kaderisasi yang Profesional
Agar gagasan tersebut tidak berhenti sebagai wacana, SI perlu membangun sistem kaderisasi yang terencana, berkelanjutan, dan dapat dievaluasi.
Pertama, membentuk pusat pendidikan kepemimpinan yang memberikan pelatihan mengenai etika publik, tata kelola pemerintahan, hukum, kebijakan pembangunan, komunikasi publik, dan kepemimpinan strategis.
Kedua, mengembangkan pusat kajian politik ekonomi yang menghasilkan penelitian, rekomendasi kebijakan, dan solusi praktis mengenai koperasi, UMKM, industri, perdagangan, pangan, energi, pendidikan, serta pembangunan daerah.
Ketiga, membangun inkubator kewirausahaan untuk membantu kader dan masyarakat mengembangkan usaha melalui pendampingan manajemen, akses pasar, peningkatan kualitas produk, literasi keuangan, dan kemitraan usaha.
Keempat, membangun jaringan alumni lintas profesi yang menghubungkan kader dengan perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga pemerintahan, organisasi masyarakat, dan lembaga sosial.
Kelima, menerapkan sistem kaderisasi berbasis kompetensi dan prestasi. Penempatan kader dalam tanggung jawab organisasi harus mempertimbangkan kapasitas, integritas, rekam jejak, serta kemampuan bekerja untuk kepentingan bersama.
Dengan sistem tersebut, SI dapat berkembang menjadi ekosistem pembelajaran dan pengabdian yang relevan bagi kebutuhan zaman.
7. Independensi Organisasi dan Kebebasan Politik Kader
Menjaga independensi SI tidak berarti melarang kader menggunakan hak politiknya. Setiap warga negara memiliki hak untuk terlibat dalam partai politik, mengikuti pemilihan umum, dan memperjuangkan gagasan melalui jalur konstitusional.
Yang perlu dijaga adalah pemisahan yang sehat antara kepentingan pribadi kader dan sikap resmi organisasi. Dukungan seorang kader terhadap partai atau kandidat tertentu tidak otomatis menjadi sikap SI, kecuali diputuskan melalui mekanisme organisasi yang sah dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
SI juga perlu membangun mekanisme transparansi pendanaan, tata kelola organisasi yang akuntabel, dan aturan konflik kepentingan. Hal ini penting agar kerja sama dengan pemerintah, partai, pengusaha, atau lembaga lain tidak mengurangi kebebasan SI dalam menentukan sikap.
Apabila kebijakan pemerintah membawa manfaat bagi rakyat, SI dapat memberikan dukungan kritis. Sebaliknya, apabila suatu kebijakan menimbulkan ketidakadilan atau merugikan kepentingan publik, SI harus mampu menyampaikan kritik secara objektif, berbasis data, dan menawarkan alternatif yang dapat dilaksanakan.
Independensi yang demikian menjadikan SI bukan lawan permanen pemerintah dan bukan pula pendukung permanen kekuasaan. SI menjadi mitra masyarakat dalam mengawal pembangunan dan memperjuangkan kemaslahatan bersama.
8. Mengembalikan Makna Khittah Perjuangan
Kembali ke khittah bukan sekadar kembali mengingat sejarah, nama besar tokoh, atau kejayaan masa lalu. Kembali ke khittah berarti menggali nilai dasar perjuangan untuk menjawab tantangan baru.
Dalam konteks SI, nilai keislaman, kebangsaan, keadilan, persaudaraan, dan kemandirian ekonomi perlu diterjemahkan ke dalam program yang nyata. Organisasi harus mampu membuktikan manfaatnya melalui kualitas pendidikan kader, pertumbuhan usaha umat, gagasan kebijakan yang berbobot, dan kontribusi terhadap penyelesaian masalah masyarakat.
Kongres Syarikat Islam di Surabaya dapat menjadi momentum untuk mendiskusikan arah transformasi ini secara terbuka dan demokratis. Perubahan tidak cukup hanya menghasilkan susunan kepengurusan baru. Kongres juga perlu melahirkan orientasi perjuangan, prioritas program, indikator keberhasilan, dan mekanisme evaluasi yang jelas.
Pertanyaan mendasarnya adalah: apakah SI ingin sekadar hadir dalam dinamika politik, atau ingin membangun manusia dan gagasan yang mampu memengaruhi masa depan politik, ekonomi, dan kehidupan bangsa?
Jawaban atas pertanyaan tersebut harus tercermin dalam keputusan organisasi dan kerja nyata setelah kongres selesai.
9. Penutup: SI sebagai Rumah Besar Perjuangan Umat dan Bangsa
Syarikat Islam memiliki kesempatan untuk memperkuat perannya sebagai organisasi dakwah, pendidikan, kaderisasi, dan pemberdayaan ekonomi yang independen serta terbuka terhadap kerja sama lintas sektor.
SI tidak harus menguasai semua lembaga. SI dapat memberikan kontribusi besar dengan melahirkan manusia berkualitas yang mampu mengabdi di berbagai lembaga, badan, dunia usaha, pemerintahan, perguruan tinggi, dan partai politik.
SI tidak harus terikat pada satu kekuatan politik untuk memperjuangkan kepentingan umat. Sebaliknya, SI dapat menjadi sumber gagasan, pendidikan kepemimpinan, dan kekuatan moral yang dihormati oleh berbagai pihak karena integritas serta manfaatnya.
Inilah makna SI sebagai pusat kaderisasi yang manis seperti madu: bukan organisasi yang memaksa orang untuk bergabung, melainkan organisasi yang membuat orang tertarik karena ilmu, akhlak, kualitas kader, kemandirian ekonomi, dan kontribusinya.
*SI harus menjadi rumah besar tempat kader ditempa, gagasan dikembangkan, usaha umat diperkuat, dan kepemimpinan bangsa dipersiapkan.*
Sebab, ukuran keberhasilan sebuah organisasi bukan hanya berapa banyak jabatan yang berhasil diraih anggotanya, tetapi berapa banyak manusia berkualitas yang dilahirkannya, berapa luas manfaat yang diberikannya, dan seberapa besar kontribusinya terhadap keadilan, kemandirian, serta kesejahteraan umat dan bangsa.
*Syarekat Islam tidak harus menjadi bagian dari setiap kekuasaan. Syarekat Islam harus mampu melahirkan manusia yang berintegritas untuk mengabdi di mana pun, serta menghadirkan gagasan yang bermanfaat bagi siapa pun.*
Itulah jalan menuju SI yang independen dalam sikap, kuat dalam kaderisasi, produktif dalam dakwah ekonomi, dan relevan bagi masa depan Indonesia.


