Google search engine
HomeAgamaMODERASI BERAGAMA DI INDONESIA: Teguh dalam Keyakinan, Luhur dalam Akhlak, Menghormati...

MODERASI BERAGAMA DI INDONESIA: Teguh dalam Keyakinan, Luhur dalam Akhlak, Menghormati Perbedaan, dan Bersatu dalam Pancasila

Oleh: Dr. Drs. Basa Alim Tualeka, M.Si (Obasa)

Pendahuluan

Indonesia adalah bangsa yang dibangun di atas keberagaman agama, kepercayaan, suku, budaya, bahasa, dan adat istiadat. Keberagaman tersebut bukan sesuatu yang harus dihilangkan, melainkan kenyataan sejarah dan kehidupan yang harus dirawat sebagai kekuatan persatuan bangsa. Karena itu, Indonesia membutuhkan konsep moderasi beragama yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan Nusantara, filosofi Pancasila, dan semangat persaudaraan kebangsaan.

Moderasi beragama ala Indonesia bukan berarti melemahkan keimanan, mencampuradukkan ajaran agama, atau menganggap semua agama memiliki teologi yang sama. Moderasi beragama adalah sikap menjalankan keyakinan secara teguh, tetapi tetap menghormati keyakinan orang lain, menjunjung tinggi kemanusiaan, mengedepankan keadilan, serta menjaga persatuan dan kedamaian.

Ada filosofi kehidupan yang harus kita pahami: setiap manusia memiliki keyakinan, pikiran, perasaan, prinsip, dan hak yang harus dihormati. Kita berhak menjalankan agama, tetapi orang lain juga memiliki hak yang sama. Kita ingin dihormati, maka kita harus belajar menghormati.

Inilah dasar kehidupan beragama dalam masyarakat Indonesia yang majemuk.

1. Keteguhan Iman Harus Berjalan Bersama Penghormatan terhadap Perbedaan

Agama mengajarkan manusia untuk memiliki keyakinan, moralitas, dan tanggung jawab terhadap Tuhan serta sesama manusia. Keteguhan iman tidak seharusnya melahirkan kebencian, kesombongan, permusuhan, atau tindakan merendahkan orang lain.

Al-Qur’an Surah Al-Kafirun ayat 6 menegaskan:

“Lakum diinukum wa liya diin” — Bagimu agamamu dan bagiku agamaku.

Ayat ini mengandung pesan tentang ketegasan identitas keimanan sekaligus penghormatan terhadap perbedaan keyakinan. Sementara itu, Surah Al-Baqarah ayat 256 menyatakan:

“La ikraha fid-din” — Tidak ada paksaan dalam agama.

Artinya, keyakinan tidak boleh dibangun melalui pemaksaan. Keimanan merupakan kesadaran dan tanggung jawab pribadi manusia kepada Tuhan.

Dalam perspektif kehidupan, terdapat filosofi: berbeda keyakinan tidak berarti bermusuhan, berbeda pendapat tidak berarti bermusuhan, dan berbeda jalan kehidupan tidak berarti kehilangan persaudaraan.

2. Moderasi Beragama dalam Perspektif Pancasila

Pancasila merupakan dasar negara sekaligus pandangan hidup bangsa Indonesia. Kelima silanya memberikan landasan filosofis bagi kehidupan beragama yang damai, adil, dan berkeadaban.

Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa.

Negara Indonesia mengakui pentingnya nilai ketuhanan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap warga negara memiliki hak menjalankan agama dan kepercayaannya sesuai konstitusi.

Filosofinya: manusia boleh berbeda dalam memahami dan menjalankan keyakinan, tetapi harus bertemu dalam nilai moral, kejujuran, tanggung jawab, dan penghormatan terhadap sesama.

Kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.

Tidak boleh ada penghinaan, kekerasan, diskriminasi, maupun ketidakadilan terhadap manusia karena perbedaan agama.

Al-Qur’an Surah Al-Maidah ayat 8 mengajarkan agar kebencian terhadap suatu kaum tidak menyebabkan seseorang berlaku tidak adil.

Filosofinya: kemanusiaan tidak boleh dikalahkan oleh ego kelompok. Martabat manusia harus dihormati tanpa membedakan latar belakang agamanya.

Ketiga, Persatuan Indonesia.

Persatuan tidak berarti menyeragamkan agama, budaya, dan pemikiran. Persatuan berarti kesediaan hidup bersama dalam perbedaan.

Al-Qur’an Surah Al-Hujurat ayat 13 menjelaskan bahwa manusia diciptakan berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling mengenal (lita’arafu).

Filosofinya: perbedaan adalah kenyataan kehidupan, sedangkan persatuan adalah tanggung jawab bersama.

Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.

Perbedaan harus diselesaikan melalui dialog, musyawarah, kebijaksanaan, dan penghormatan terhadap hak masing-masing.

Filosofinya: jangan memaksakan kehendak sendiri karena orang lain juga memiliki pikiran, pendapat, dan prinsip. Kebenaran dalam kehidupan bersama harus diperjuangkan melalui akal sehat, argumentasi, dan kebijaksanaan.

Kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Moderasi beragama harus menghasilkan keadilan dalam pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, ekonomi, dan kesempatan kehidupan.

Filosofinya: jangan hanya berbicara tentang toleransi, tetapi juga harus menghadirkan keadilan. Tidak cukup hidup berdampingan jika masih ada diskriminasi dan ketimpangan.

3. Tiga Pilar Persaudaraan dalam Kehidupan Indonesia

Moderasi beragama Indonesia perlu dibangun melalui tiga bentuk persaudaraan.

* Ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan sesama umat Islam dengan menghormati perbedaan pandangan dan mazhab.

* Ukhuwah Wathaniyah, yaitu persaudaraan sesama warga bangsa Indonesia tanpa membedakan agama, suku, dan golongan.

* Ukhuwah Insaniyah, yaitu persaudaraan sesama manusia yang didasarkan pada nilai kemanusiaan universal.

Ketiga persaudaraan tersebut bukan untuk dipertentangkan, melainkan saling melengkapi.

Dalam kehidupan berbangsa, seseorang boleh memiliki identitas keagamaan yang kuat, tetapi tidak boleh kehilangan tanggung jawab sebagai warga negara dan sebagai manusia.

Filosofi yang perlu dipegang adalah: kita boleh berbeda dalam iman, tetapi harus bersatu dalam kemanusiaan; boleh berbeda dalam keyakinan, tetapi harus bekerja sama dalam membangun kehidupan yang lebih baik.

4. Moderasi Beragama Bukan Fanatisme dan Bukan Relativisme

Dalam praktiknya, moderasi beragama perlu menjaga keseimbangan antara dua hal.

Pertama, menghindari fanatisme berlebihan yang melahirkan kebencian, permusuhan, kekerasan, dan pemaksaan keyakinan.

Kedua, menghindari relativisme yang menghilangkan identitas, prinsip, dan batas-batas ajaran agama masing-masing.

Islam mengenal konsep ummatan wasathan sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur’an Surah Al-Baqarah ayat 143, yaitu umat pertengahan yang memiliki karakter adil dan seimbang.

Rasulullah SAW juga mengajarkan pentingnya kasih sayang terhadap sesama. Dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa seseorang belum sempurna imannya sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.

Nilai tersebut memberikan pelajaran bahwa keberagamaan tidak cukup diukur dari simbol dan pengakuan, tetapi juga dari perilaku, akhlak, keadilan, dan manfaat bagi kehidupan.

5. Filosofi Kehidupan: Menghormati Hak dan Martabat Sesama

Ada sejumlah prinsip kehidupan yang perlu menjadi pedoman moderasi beragama ala Indonesia:

* Kita mempunyai keyakinan, orang lain juga mempunyai keyakinan.

* Kita mempunyai hak, orang lain juga mempunyai hak.

* Kita mempunyai pikiran dan pendapat, orang lain juga memilikinya.

* Kita ingin dihormati, orang lain juga ingin dihormati.

* Kita tidak ingin dipaksa, orang lain juga tidak boleh dipaksa.

* Kita ingin hidup aman dan damai, orang lain juga menginginkannya.

* Kita tidak ingin dihina karena agama, maka jangan menghina agama dan keyakinan orang lain.

Filosofi ini mengajarkan prinsip timbal balik dalam kehidupan sosial: perlakukan orang lain sebagaimana kita ingin diperlakukan.

Dalam bahasa sederhana, jangan menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk membenci, dan jangan menjadikan keyakinan sebagai pembenaran untuk merampas hak orang lain.

6. Implementasi Moderasi Beragama dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Moderasi beragama tidak boleh berhenti sebagai slogan, seminar, atau wacana pemerintah. Ia harus diwujudkan dalam kebijakan dan perilaku nyata.

Beberapa langkah strategis yang perlu dikembangkan adalah:

* Pendidikan: membangun pendidikan agama yang memperkuat keimanan, akhlak, toleransi, dan wawasan kebangsaan.

* Keluarga: menanamkan penghormatan terhadap perbedaan sejak usia dini.

* Tokoh agama: membangun dakwah yang menyejukkan, mencerdaskan, dan menghindari provokasi.

* Pemerintah: menjamin kebebasan beragama dan menjalankan pelayanan publik tanpa diskriminasi.

* Organisasi kemasyarakatan: memperkuat dialog dan kerja sama lintas agama.

* Ekonomi dan sosial: membangun kolaborasi dalam pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan UMKM, dan kesejahteraan masyarakat.

* Penegakan hukum: memberikan perlindungan dan keadilan kepada seluruh warga negara tanpa membedakan agama dan golongan.

Dengan demikian, moderasi beragama menjadi bagian dari pembangunan karakter bangsa sekaligus pembangunan kesejahteraan masyarakat.

7. Membangun Indonesia dengan Kesadaran Kebangsaan

Indonesia tidak dibangun untuk satu agama, satu suku, atau satu golongan. Indonesia dibangun melalui perjuangan bersama seluruh elemen bangsa yang memiliki latar belakang berbeda.

Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan kemerdekaan seluruh bangsa Indonesia. Pancasila menjadi dasar negara, sedangkan UUD 1945 menjadi landasan konstitusional penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pasal 29 ayat (2) UUD 1945 menegaskan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.

Karena itu, moderasi beragama harus ditempatkan dalam konfigurasi kehidupan kebangsaan yang menyatukan nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Kita perlu menyadari bahwa keberhasilan kehidupan beragama tidak hanya terlihat dari banyaknya rumah ibadah, kegiatan keagamaan, dan simbol keagamaan, tetapi juga dari kualitas akhlak masyarakat, keadilan sosial, keamanan, kerukunan, serta kemampuan bekerja sama mengatasi persoalan bangsa.

Penutup: Berbeda dalam Keyakinan, Bersatu dalam Kemanusiaan dan Kebangsaan

Moderasi beragama ala Indonesia harus melahirkan masyarakat yang teguh dalam menjalankan agamanya, tetapi tetap menghormati keyakinan orang lain. Masyarakat yang memiliki prinsip, tetapi tidak memaksakan kehendak. Masyarakat yang mencintai agamanya, sekaligus mencintai tanah air dan menghormati sesama manusia.

Pancasila memberikan ruang filosofis bagi keberagaman tersebut. Agama memberikan tuntunan moral dan spiritual, sedangkan konstitusi memberikan jaminan hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara.

Oleh karena itu, moderasi beragama bukan sekadar urusan hubungan antarumat beragama, melainkan juga persoalan etika kehidupan, karakter bangsa, keadilan, persaudaraan, dan masa depan Indonesia.

Rumusan filosofi moderasi beragama ala Indonesia:

> Teguh dalam iman, santun dalam perbedaan, adil dalam tindakan, luhur dalam kemanusiaan, kuat dalam persaudaraan, dan setia kepada Pancasila serta NKRI.

Pada akhirnya, kita tidak harus memiliki keyakinan yang sama untuk hidup berdampingan. Kita tidak harus memiliki pandangan yang sama untuk bermusyawarah. Kita tidak harus berasal dari kelompok yang sama untuk bekerja sama.

Sebab, Indonesia bukan dibangun atas dasar keseragaman, melainkan atas kesadaran untuk hidup bersama, saling menghormati, saling menjaga, dan bersama-sama mewujudkan keadilan serta kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments