YOGYAKARTA-kanalsembilan.com
Mengusung tema “Penguatan Struktur dan Daya Saing BPR dan BPRS Jawa Timur
Melalui Konsolidasi, Perbaikan Tata Kelola dan Akselerasi Digitalisasi”. Kegiatan
Evaluasi Kinerja membahas kondisi terkini BPR dan BPRS yang berada di wilayah
Provinsi Jawa Timur.
Beserta upaya-upaya pengembangan melalui pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), penerapan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027, serta implementasi Standar Akuntasi Keuangan Entitas Privat (SAK EP).
Kantor OJK Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS se-Jawa Timur yang bertempat di Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta pada 5-6 Desember 2024.
Dalam kegiatan ini, turut hadir narasumber dari BCA yang berbagi informasi akan
pentingnya penerapan Tata Kelola yang baik dalam menghadapi tantangan digitalisasi
perbankan Indonesia. Narasumber Bank Indonesia yang memaparkan urgensi serta
proses perizinan BPR dan BPRS untuk berpartisipasi dalam ekosistem sistem
pembayaran digital.
Kemudian dilanjutkan dengan berbagi success story dari BPR Danagung (Yogyakarta) yang telah sukses melaksanakan konsolidasi sehingga terdapat knowledge sharing dalam mengatasi permasalahan dan tantangan yang terjadi ketika proses konsolidasi.
BPR dan BPRS di Provinsi Jawa Timur juga berkunjung ke Desa Wisata Wukirsari yang
memiliki produk unggulan Batik Giriloyo dan telah didukung oleh TPAKD Kabupaten
Bantul dalam penyediaan akses keuangan.
Kunjungan ini bertujuan untuk membuka sudut pandang atas potensi pembiayaan produk-produk unggulan UMKM oleh BPR dan BPRS guna mendukung perekonomian regional dan menciptakan local champion yang berdaya saing dengan didukung oleh tersedianya akses ke Lembaga Jasa Keuangan legal.
Evaluasi Kinerja BPR dan BPRS se-Jawa Timur Tahun 2024 diharapkan menjadi
momen sinergitas antar stakeholder dalam menjawab tantangan industri BPR dan
BPRS yang selanjutnya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terutama pada
daerah atau wilayahnya.
“Otoritas Jasa Keuangan berharap dengan adanya Evaluasi Kinerja pada hari ini, OJK, Industri BPR dan BPRS, serta Asosiasi, menjadi semakin erat dan tetap beriringan dalam memberikan manfaat yang makin dirasakan oleh masyarakat” ujar Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Yunita Linda Sari.
Mengusung tema “Penguatan Struktur dan Daya Saing BPR dan BPRS Jawa Timur
Melalui Konsolidasi, Perbaikan Tata Kelola dan Akselerasi Digitalisasi”. Kegiatan
Evaluasi Kinerja membahas kondisi terkini BPR dan BPRS yang berada di wilayah
Provinsi Jawa Timur.
Beserta upaya-upaya pengembangan melalui pelaksanaan amanat Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK), penerapan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027, serta implementasi Standar Akuntasi Keuangan Entitas Privat (SAK EP).(za).


