🔹️ Seorang mukmin tidak menghadiri perayaan non muslim. Inilah sifat orang beriman yang disebutkan dalam Al Qur’an. Secara umum kita dilarang menghadiri acara maksiat. Lebih khusus lagi adalah perayaan non muslim, dari agama apa pun itu, bagaimana pun bentuknya, baik pula yang merayakan kita adalah saudara atau kerabat. Akidah Islam, memang demikian, bukanlah keras. Ajaran Islam bermaksud melindungi umatnya agar tidak terpengaruh dengan kesesatan syi’ar agama lain.
🔹️ Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menghadiri az zuur, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS. Al Furqon: 72).
🔹️ Para ulama pakar tafsir seperti Abul ‘Aliyah, Thowus, Muhammad bin Siirin, Adh Dhohak, dan Ar Robi’ bin Anas mengatakan bahwa yang dimaksud ‘az zuur’ adalah perayaan orang musyrik. Sehingga dari ayat ini bisa dipahami, ayat ini menunjukkan sifat orang mukmin tidaklah menghadiri perayaan orang kafir (non muslim), termasuk di dalamnya adalah perayaan natal, perayaan paska, dan perayaan tahun baru masehi.
➡️ Hukum menghadiri perayaan non muslim adalah haram berdasarkan kesepakatan (ijma’) para ulama, demikian pula yang menjadi pendapat Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad. Bahkan Ibnul Qayyim menyatakan adanya kata sepakat dari para ulama (baca: ijma’) dalam kitabnya Ahkamu Ahli Dzimmah. Sehingga jika ada ulama sekarang yang membolehkan untuk menghadiri perayaan non muslim, justru ia yang keliru dan telah salah jalan sehingga tidak pantas dijadikan rujukan.
🔹️ Para sahabat Nabi juga tidak membolehkan seorang muslim pun untuk menghadiri perayaan non muslim dan memberi ucapan selamat pada perayaan agama mereka. ‘Umar bin Al Khottob berkata,
اجتنبوا أعداء الله في عيدهم
“Jauhilah musuh-musuh Allah di perayaan mereka” (HR. Al Baihaqi, dengan sanad shahih). Musuh Allah sudah jelas merekalah orang-orang kafir. Menjauhi mereka tentu saja dengan tidak menghadiri perayaan mereka dan tidak memberikan ucapan selamat pada hari raya mereka. Itulah, sungguh aneh jika ada ulama saat ini yang membolehkan hal-hal tadi sedangkan para sahabat dari jauh hari sudah mewanti-wanti.
Sumber https://rumaysho.com/2144-seorang-mukmin-tidak-menghadiri-perayaan-non-muslim.html
━━━━━━━━━━━━━━━━
𝑴𝒆𝒅𝒊𝒂 𝑫𝒂𝒌𝒘𝒂𝒉 𝑴𝒖𝒔𝒉𝒂𝒊𝒓𝒂
https://whatsapp.com/channel/0029Vah9iFTLCoWstm2a7B2f
📌 Web
Info.mushaira.id
Mushaira.id
Childcare.mushaira.id
Iou.mushaira.id
Sahabatliterasi.mushaira.id
📱 Aplikasi
App.Mushaira.id
⏰ Reminder Waktu Sholat & Nasehat Harian
Safari.Mushaira.id
📗 Majalah
Majalah.mushaira.id
📚 Laporan Program
Arsip.mushaira.id
📷 Instagram
Instagram.com/mediadakwahmushaira
Instagram.com/mushairapeduli
Instagram.com/sahabatliterasimushaira
Instagram.com/mushairaqlc
🎥 Youtube
Youtube.com/mediadakwahmushairatv
📡 Telegram
t.me/mediadakwahmushaira
t.me/mushairapeduli
(gwa-saudara-muslim-2).


