Google search engine
HomePemerintahanBupati Lumajang Tarik Seluruh Mobil Dinas untuk Tekan Biaya Operasional Akibat Kenaikan...

Bupati Lumajang Tarik Seluruh Mobil Dinas untuk Tekan Biaya Operasional Akibat Kenaikan Pertamax

LUMAJANG-kanalsembilan.com (20 Juni 2026)

Mensikapi naiknyan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengambil langkah efisiensi dengan menarik seluruh kendaraan dinas roda empat milik Pemerintah Kabupaten Lumajang. Kebijakan tersebut mulai berlaku efektif pada 12 Juni 2026 sebagai respons atas meningkatnya biaya operasional akibat kenaikan harga BBM jenis Pertamax.

Kebijakan itu disampaikan langsung oleh Bupati yang akrab disapa Bunda Indah di lobi Kantor Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jumat (12/6/2026). Seluruh mobil dinas roda empat diwajibkan disimpan di garasi induk dan tidak boleh digunakan, kecuali kendaraan yang mendukung pelayanan publik serta tugas kedinasan yang bersifat mendesak.

Menurut Bunda Indah, kenaikan harga Pertamax berdampak signifikan terhadap anggaran operasional pemerintah daerah. Karena itu, evaluasi penggunaan aset dan belanja operasional dinilai perlu dilakukan agar keuangan daerah tetap sehat.

“Kenaikan harga Pertamax membuat biaya operasional kendaraan dinas meningkat cukup besar. Karena itu, seluruh kendaraan dinas roda empat ditarik dan tidak boleh dioperasikan, kecuali yang benar-benar dibutuhkan untuk pelayanan masyarakat, seperti kendaraan kesehatan, keamanan, dan tugas pemerintahan yang tidak bisa ditunda,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Organisasi perangkat daerah (OPD) diminta menyesuaikan pola kerja dan perjalanan dinas dengan memanfaatkan alternatif yang lebih hemat biaya.

Beberapa langkah yang disarankan antara lain penggunaan transportasi umum, pemanfaatan kendaraan pribadi dengan mekanisme penggantian biaya secara wajar, serta optimalisasi rapat dan koordinasi secara daring.

“Efisiensi ini bukan berarti mengurangi kinerja pelayanan. Justru kami ingin memastikan anggaran daerah dapat lebih banyak dialokasikan untuk program prioritas yang langsung dirasakan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan dasar, dan bantuan sosial,” ujarnya.

Bupati juga menegaskan bahwa pelaksanaan kebijakan tersebut akan diawasi secara ketat. Aparatur sipil negara maupun pejabat yang kedapatan menggunakan kendaraan dinas di luar ketentuan akan berhadapan dengan Inspektorat dan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap langkah efisiensi ini dapat menekan pengeluaran operasional daerah sekaligus menjaga keberlanjutan program-program pembangunan yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.(za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments