SURABAYA-kanalsembilan.com
Pada September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Jawa Timur yang diukur oleh Gini Ratio adalah sebesar 0,373. Angka ini naik 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,372.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Dr. Ir. Zukipli M.Si, mengatakan Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,388, naik 0,001 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,387.
Gini Ratio di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,332, naik 0,007 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2024 yang sebesar 0,325.
Berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, distribusi pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah adalah sebesar 18,94 persen. Hal ini berarti pengeluaran penduduk pada September 2024 berada pada kategori tingkat ketimpangan rendah.
“Jika dirinci menurut wilayah, di daerah perkotaan angkanya tercatat sebesar 18,41 persen yang berarti tergolong pada kategori ketimpangan rendah. Sementara untuk daerah perdesaan, angkanya tercatat sebesar 20,63 persen, yang juga tergolong dalam kategori ketimpangan rendah,” jelas Dr. Ir. Zukipli, M.Si. (za).