1️⃣. Assalamualaikum teman2
Izin diskusi. Apakah harus diulang shalatnya jika batal habis salam yg pertama buang angin tak sengaja. Mohon pencerahannya 🙏
وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته
Masalah ini ada perbedaan pendapat. Maaf jika tak sependapat. Sependek pengetahuan kami. Tak usah diulang, karena sudah syah sholatnya walaupun tidak sempat mengucap salam yang ke dua, karena mayoritas ulama (kecuali sebagian ulama seperti ulama Hambali) menganggap salam ke dua setelah sholat hukumnya tidak wajib. Ini juga dari jumhur sahabat yang pernah salam sekali ketika selesai sholat seperti Aisyah, Ali bin Abi Thalib, dan Anas bin Malik radhiallahu’anhum.
Namun tentu saja, setiap sholat terutama sholat wajib, sangat dianjurkan diakhiri dengan dua kali salam, itu lebih selamat, lebih ihtiyat (berhati-hati) karena mengikuti petunjuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, kecuali tak sengaja kelepasan buang angin, atau di luar dugaan, batal setelah mengucap salam yang pertama.
Ada riwayat di antaranya yang insyaa Allah shohih, dari Anas ra, dia menceritakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan salam hanya sekali.
(HR. Al Baihaqi).
Juga riwayat dengan sanad shohih, dari Nafi’ ra dia berkata tentang Ibnu Umar ra:
“Ibnu Umar pernah salam ke kanan hanya sekali saja.”
(HR. Abdur Rozzaq).
Ibnul Mundzir mengatakan:
“Semua ulama yang aku kenal telah sepakat bahwa orang melaksanakan sholat yang hanya melakukan salam sekali, hukumnya boleh.”
Di dalam Fathul Bari, dikatakan Ibnu Rajab:
“Mereka yang berpendapat dua salam, mayoritas berpendapat bahwa seandainya dia melakukan satu kali salam saja, maka hal itu sudah dianggap syah dan syah pula sholatnya. Ibnu Mundzir mengatakan bahwa yang diketahui para ulama bahwa hal tersebut merupakan ijma (kesepakatan).”
Sedangkan di dalam Syarah Shahih Muslim, imam An Nawawi berkata:
“Para ulama yang diakui telah ijma bahwa yang wajib hanyalah salam pertama. Jika seorang telah salam, maka disunahkan baginya untuk salam ke dua. Jika dia melakukan dua kali salam, maka salam pertama menoleh ke kanan sedangkan yang ke dua menoleh ke kiri. Hendaknya pada setiap salam, dia menoleh sehingga pipinya terlihat oleh orang yang berada di sampingnya. Ini yang benar.”
Itulah sekilas sependek pengetahuan kami. Wallahu a’lam. Barokallahu fiikum