SURABAYA-kanalsembilan.com
Pada Agustus 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 2,05 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,34. Inflasi tertinggi sebesar 3,29 persen terjadi di Sumenep dengan IHK sebesar 108,67 dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 1,33 persen dengan IHK sebesar 105,48.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS Jatim Dr. Zukipli, M.Si mengatakan Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,27 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,62 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,93 persen; kelompok kesehatan sebesar 1,71 persen.
Kelompok transportasi sebesar 1,55 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,26 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,52 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 1,95 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 6,02 persen. Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,33 persen.
Tingkat deflasi month to month (m-to-m) bulan Agustus adalah sebesar 0,07 persen. Adapun tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Agustus 2024 adalah sebesar 0,78 persen.
Juni 2024 Inflasi Year On Year (Y-On-Y) Provinsi Jawa Timur Sebesar 2,21 Persen. Inflasi Tertinggi Terjadi Di Sumenep Sebesar 3,24 Persen.(za).