MADIUN-kanalsembilan.com. (26 November 2025)
PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) bersama Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VI menggelar kegiatan ramp check bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang di Rest Area KM 626 B, Jalan Tol Ngawi–Kertosono.
Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan kendaraan yang melintas memenuhi standar kelaikan jalan serta meningkatkan keselamatan transportasi.
Pelaksanaan ramp check diawali dengan briefing dan pembagian tugas, dilanjutkan dengan penyiapan titik pemeriksaan melalui pemasangan banner, pembatas, dan pengaturan alur kendaraan.
Pemeriksaan meliputi kelengkapan dokumen seperti SIM, STNK, KIR, serta izin trayek untuk angkutan umum. Selain itu, petugas juga mengecek kondisi fisik kendaraan, termasuk ban, lampu, rem, kaca spion, sabuk pengaman, hingga komponen keselamatan lainnya.
Jika ditemukan pelanggaran, petugas memberikan pembinaan berupa teguran maupun himbauan, hingga penindakan tilang oleh PJR Jatim VI. Dalam kegiatan ini, sebanyak 26 kendaraan—terdiri dari truk, bus, dan Hiace—telah diperiksa. Ramp check ditutup dengan evaluasi hasil temuan serta penyampaian rekomendasi tindak lanjut.
Direktur Utama PT JNK, Arie Irianto, menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama perusahaan.
“Keselamatan adalah prioritas utama kami. Melalui ramp check ini, kami memastikan kendaraan yang melintas dalam kondisi layak dan aman. Upaya ini tidak hanya meminimalkan risiko kecelakaan, tetapi juga menjaga kelancaran operasional di ruas Tol Ngawi–Kertosono,” ujarnya.
Melalui kegiatan ramp check ini, PT JNK memperkuat komitmennya dalam mewujudkan operasional tol yang aman, tertib, dan lancar bagi seluruh pengguna jalan. (za).


