Wednesday, December 4, 2024
Google search engine
HomeEkbisKemendag dan KPPU Bersinergi Untuk Capai Target Pertumbuhan 8 Persen

Kemendag dan KPPU Bersinergi Untuk Capai Target Pertumbuhan 8 Persen

JAKARTA-kanalsembilan.com

Ketua dan jajaran Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) lakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan untuk berdiskusi terkait sinergi pengawasan perdagangan dan persaingan usaha dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen.

Ditekankan Menteri Perdagangan bahwa Pemerintah tengah gencar menciptakan akses pasar bagi produk domestik melalui kesepakatan pembebasan tarif dengan berbagai mitra, termasuk dengan Jepang dalam penandatanganan Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement.

“Meningkatnya akses pasar dapat menimbulkan permasalahan persaingan usaha yang
membutuhkan peran strategis KPPU untuk mengawalnya. Sehingga dibutuhkan sinergi
antara Kementerian Perdagangan dan KPPU,” jelas Zulhas, panggilan akrab Menteri
Perdagangan RI.

Dalam pertemuan yang dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2024 di Kantor Kementerian
Perdagangan tersebut, kedua pimpinan Lembaga turut bertukar pikiran mengenai bentuk
persaingan usaha di masa mendatang. Zulhas menekankan perlunya perkuatan industri
pangan nasional yang berfokus pada keunggulan dan karakterisik daerah.

Misalnya di Merauke, pengembangan industri bisa difokuskan pada produk yang membutuhkan lahan besar, seperti pohon kepala dan gula. Atau berfokus pada kekuatan daerah, seperti Sumatera dengan kopinya dan Sulawesi dengan rempah-rempahnya.

Konsentrasi pengembangan industri pangan model tersebut diperkirakan mampu meningkatakn pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesempatan kerja di seluruh wilayah. Jika itu tercapai, tidak tertutup kemungkinan Indonesia mampu mencapai target pertumbuhan 8 persen tersebut.

Importasi produk illegal juga menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut, di mana
dibutuhkan koordinasi antar Lembaga guna menjamin efektifitas pengawasan, maupun dalam
penyusunan regulasi terkait. Atas hal ini, disebut bahwa persoalan tersebut masuk dalam
ranah pencegahan oleh KPPU.

“Isu ini turut menjadi perhatian KPPU karena berdampak pada persaingan yang ada. Saat ini KPPU masih mengkaji importasi produk ilegal tersebut dari sisi persaingan usaha. Untuk itu, KPPU siap bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam menyikapi temuannya nanti,” jelas Ifan, sapaan akrab Ketua KPPU.

Selain bersinergi pelaksanaan tugas kedua Lembaga, dalam pertemuan tersebut,
KPPU turut menyaksikan Menteri Perdagangan RI menandatangani persetujuan bagi
Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) terkait Sekretariat KPPU, yang salah satunya
mengatur tentang transformasi semua pegawai KPPU menjadi Aparatur Sipil Negara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Menteri atas ditandatanganinya persetujuan atas Raperpres kelembagaan KPPU, serta berharap peraturan tersebut dapat menjadi kado
kemerdekaan dari Bapak Presiden RI,” ungkap Ifan.

Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Aru Armando
dan jajaran Anggota KPPU seperti Gopprera Panggabean, Budi Joyo Santoso, M. Noor
Rofieq, serta jajaran pejabat Struktural kedua Lembaga. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments