SERIAL REFLEKSI KEMERDEKAAN 2025 – EDISI 10 AGUSTUS
Oleh: Dr. Ir. H. Mangesti Waluyo Sedjati, MM
Sekjen DPP Al-Ittihadiyah | Ketua Majelis Ilmu Baitul Izzah
📍Sidoarjo, 10 Agustus 2025
⸻
Assalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh
Sahabat yang saya muliakan,
Kemerdekaan yang diproklamasikan pada 17 Agustus 1945 bukan hanya seruan politik untuk mengusir penjajah, tetapi janji luhur bahwa rakyat akan bebas mengelola tanahnya sendiri—tanah yang memberi makan, tanah yang menjadi sumber kehidupan, dan tanah yang menjadi akar identitas bangsa.
Namun, hari ini janji itu terasa memudar. Anak-anak petani tumbuh tanpa sawah untuk diwarisi. Mereka tidak lagi mewarisi ladang dan kebanggaan sebagai penggarap bumi, tetapi mewarisi kemiskinan, utang, dan ketidakpastian hidup. Sawah-sawah yang dulu menjadi lumbung padi kini berganti rupa menjadi kawasan industri, perumahan mewah, jalan tol, atau lubang tambang yang meninggalkan kerusakan.
Data BPS (2023) menunjukkan bahwa jumlah rumah tangga petani gurem—yang menguasai lahan kurang dari 0,5 hektare—mencapai lebih dari 14 juta rumah tangga, naik drastis dalam satu dekade terakhir. Luas sawah baku nasional berkurang ratusan ribu hektare, digantikan proyek-proyek yang lebih menguntungkan segelintir pihak ketimbang menjamin perut rakyat tetap terisi.
Masalahnya bukan sekadar lahan menyusut, tetapi cara pandang terhadap tanah yang berubah total. Tanah kini dilihat semata sebagai komoditas investasi, bukan amanah Ilahi untuk dikelola demi kemaslahatan. Hukum agraria cenderung tunduk pada logika pasar dan investasi, sementara prinsip keadilan sosial yang dijamin UUD 1945 semakin kabur.
Lembaga keagamaan pun belum cukup lantang membela hak petani dan buruh tani. Potensi besar tanah wakaf, zakat produktif, dan tanah adat belum diintegrasikan secara serius untuk memastikan distribusi lahan yang adil dan produktif. Akibatnya, petani kita semakin terpinggirkan, bahkan di tanah kelahirannya sendiri.
Dampaknya mengerikan:
• Regenerasi petani mandek; anak muda menganggap bertani identik dengan kemiskinan.
• Kemandirian pangan terguncang; impor beras, jagung, kedelai jadi solusi instan yang menguras devisa dan membuat kita rentan pada gejolak harga global.
• Harga tanah melonjak, tapi hasil pertanian stagnan.
• Ketimpangan kepemilikan tanah semakin tajam, memicu konflik agraria dan menciptakan ketidakadilan struktural yang menggerogoti fondasi bangsa.
Padahal, kita tahu jalan keluarnya. Reforma agraria sejati harus dijalankan bukan sekadar di atas kertas, tapi dengan redistribusi nyata dan pengawasan ketat. Kita perlu membangun bank tanah komunitas yang dikelola bersama ormas, pesantren, dan koperasi tani. Tanah wakaf bisa menjadi basis pertanian berkelanjutan. Pesantren tani dan santri pelestari tanah air harus dibentuk untuk menghidupkan kembali kecintaan generasi muda pada pertanian.
UU Cipta Kerja dan regulasi yang mempermudah akumulasi tanah oleh segelintir pihak harus ditinjau ulang. MUI dapat mengeluarkan Fatwa Agraria yang menegaskan bahwa tanah adalah amanah, bukan barang dagangan. Setiap kabupaten/kota harus memiliki lahan pertanian abadi yang dilindungi undang-undang. Zakat, infaq, dan dana CSR harus diintegrasikan untuk membebaskan lahan produksi umat dari jerat spekulasi.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mengingatkan:
“Dan bumi itu Kami hamparkan bagi manusia, maka sebahagian mereka bersyukur dan sebahagian lagi kufur.” (QS. Al-A’raf: 10)
Jika tanah tak lagi dimiliki rakyat, maka kemerdekaan tinggal nama. Kita akan merdeka hanya di upacara bendera, tapi tidak di meja makan. Sebab kemerdekaan sejati adalah ketika petani bisa menanam, memanen, dan hidup terhormat dari tanah airnya sendiri.
Mari kita kembalikan kemerdekaan itu ke akarnya. Mari jaga tanah bukan hanya sebagai harta, tapi sebagai bagian dari jiwa bangsa. Karena tanah bukan sekadar bumi yang kita pijak, tapi warisan yang harus kita jaga, untuk kita serahkan utuh pada generasi yang akan datang.
⸻
📌 Baca artikel lengkap Bab 1–7 di: [Facebook]: https://www.facebook.com/share/p/19F52PNMau/
[Medium]: https://medium.com/@mangesti/serial-refleksi-kemerdekaan-2025-edisi-10-agustus-2025-c9e698db9151
Wallāhu a‘lam bish-shawāb
Wassalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh
⸻
📌 Nantikan Serial Berikutnya:
Besok: Edisi 11 Agustus – “Generasi Gadget: Merdeka Klik, Tapi Tertawan Karakter”


