Google search engine
HomeEkbisKPPU Serukan Reformasi Persaingan Usaha di Era Algoritma pada JICF 2025

KPPU Serukan Reformasi Persaingan Usaha di Era Algoritma pada JICF 2025

JAKARTA-kanalsembilan.comĀ  (5 Desember 2025)

Memasuki seperempat abad penegakan hukum persaingan usaha, lanskap pasar Indonesia mengalami perubahan drastis. Kekuatan ekonomi kini tidak lagi ditentukan oleh harga, tetapi oleh penguasaan data, jaringan, dan algoritma.

Menyikapi perubahan itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menegaskan perlunya reformasi menyeluruh agar regulasi tetap relevan di tengah disrupsi digital.

Menjawab tantangan tersebut, KPPU akan menyelenggarakan The Third Jakarta International Competition Forum (3rd JICF) pada 11 Desember 2025 di Danareksa Tower, Jakarta.

Mengusung tema Legal Reform, International Alignment & Enforcement Evolution, forum ini bukan sekadar bagian dari peringatan 25 tahun KPPU, melainkan momentum penting untuk memetakan arah baru penegakan hukum persaingan usaha di Indonesia.

Tantangan Baru: Dominasi Algoritma dan Ekosistem Digital

Perilaku antipersaingan di era digital semakin kompleks. Algoritma dapat menciptakan kolusi diam-diam (tacit collusion) tanpa komunikasi manusia, sementara hambatan masuk pasar kini berbentuk penguasaan data dan ekosistem platform yang kian menancarkan dominasi pelaku besar.

Jika pendekatan penegakan hukum tidak berubah, kebijakan pro-persaingan akan terus tertinggal. Karena itu, JICF ke-3 akan menghadirkan diskusi mendalam mengenai dominasi digital, transparansi pasar, serta praktik terbaik dari berbagai otoritas persaingan global seperti Rusia, Australia, Tiongkok, Jepang, ASEAN, dan Mesir.

UMKM dalam Sorotan: Keadilan di Ekosistem Platform

Forum ini juga menempatkan UMKM sebagai perhatian utama. Dalam ekosistem digital, banyak UMKM terjebak dalam klausul kontrak tidak seimbang atau sistem take-it-or-leave-it yang merugikan posisi tawar mereka. KPPU menilai, tanpa perlindungan yang adil bagi pelaku kecil, manfaat digitalisasi akan hanya menguntungkan segelintir raksasa teknologi.

Selain itu, isu merger dan akuisisi global juga menjadi fokus—terutama untuk mengantisipasi munculnya konsentrasi pasar yang tidak terlihat secara langsung namun berdampak besar pada struktur kompetisi domestik.

Meningkatkan Pengawasan Pengadaan Publik

Pengadaan barang dan jasa pemerintah, sebagai sektor dengan belanja terbesar, juga menjadi sorotan. Risiko persekongkolan tender masih tinggi, merugikan uang negara dan publik. KPPU akan memaparkan strategi baru berbasis forensik digital dan data screening untuk memperkuat pengawasan sektor vital ini.

Peran Strategis Pemerintah

Kehadiran sejumlah tokoh penting seperti Ketua KPPU, Menteri Keuangan, Menteri UMKM, dan Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa persaingan usaha yang sehat adalah fondasi stabilitas dan inovasi ekonomi nasional.

Menuju Pasar yang Lebih Terbuka dan Inklusif

JICF ke-3 menjadi penegasan bahwa Indonesia tengah bergerak dari fokus sempit pada kesejahteraan konsumen jangka pendek menuju agenda jangka panjang: ketahanan ekosistem, inovasi, dan pasar yang benar-benar dapat diperebutkan (contestable market).

KPPU mengundang pelaku usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama merancang arsitektur pasar yang adil bagi masa depan Indonesia.

Live streaming JICF ke-3 dapat disaksikan melalui kanal YouTube KPPU (KPPUOFFICIAL) pada 11 Desember 2025 mulai pukul 09.00 WIB. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments