SURABAYA-kanalsembilan.com
“Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,96 persen,” kata Dr. Ir. Zulkipli, M.Si, Kepala Badan Pusat (BPS) Jatim
Pada Juni 2024 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 2,21 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37. Inflasi tertinggi sebesar 3,24 persen terjadi di Sumenep dengan IHK sebesar 108,48 dan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri sebesar 1,72 persen dengan IHK sebesar 105,67.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok Kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 3,96 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,69 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,45 persen
Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,99 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,02 persen; kelompok transportasi sebesar 1,65 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,01 persen; kelompok pendidikan sebesar 1,39 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,04 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,29 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,42 persen. Tingkat deflasi month to month (m-to-m) provinsi Jawa Timur bulan Juni 2024 sebesar 0,37 persen. Adapun tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Juni 2024 sebesar 0,81 persen. (za).