Oleh : Firman Syah Ali
Pada suatu pagi yang cerah, tanggal 22 Januari 2025, penulis membuka linimasa facebook. Penulis melihat status facebook teman lama penulis, namanya Harun Azhar, Orang Gresik. Dia menulis kira-kira begini “Saya tidak percaya kalau upacara bendera itu bisa meningkatkan kecintaan kepada negara, buktinya yang merusak negara ini orang-orang yang sering upacara bendera”. Postingan rakyat kecil yang menampar wajah para pejabat dengan keras sekali.
Memang, setiap tanggal 1 Juni, kita terjebak dalam ritual seremonial yang megah. Upacara digelar, pidato dibacakan, dan Pancasila dipuja laksana kitab suci. Namun, jika kita jujur pada nurani, ada jurang yang menganga antara das sein dan das sollen (meminjam istilah Hans Kelsen).
Pancasila secara ontologis sudah sangat establish. Ia adalah Philosophische Grondslag, pikiran yang sedalam-dalamnya, sebagaimana ditegaskan Bung Karno dalam pidato fenomenalnya di depan BPUPKI, 1 Juni 1945.
Secara epistemologis, narasi yang dibangun Bung Karno adalah mahakarya intelektual. Sebuah sintesis jenius yang mampu menyatukan keragaman nusantara dalam satu bingkai narasi yang inklusif.
Namun, di tataran aksiologis, wujuduhu kaadamihi (meminjam istilah orang Arab), adanya sama dengan tidak adanya. Sakit hati terbesar kita hari ini adalah menyaksikan Pancasila seringkali hanya menjadi “lip service” untuk melegitimasi kepentingan segelintir orang. Sila-sila yang mestinya memanusiakan manusia justru berbalik arah.
Meminjam istilah Comte de Saint Simon (1760-1825), praktik le’exploitation de l’homme par l’homme masih terus terjadi, dan yang lebih mengerikan, ia dilakukan sambil mengagung-agungkan Pancasila.
Kebijakan yang memarginalkan rakyat dan memuliakan kartel, kebijakan yang menggarong APBN/APBD, hingga kebijakan timpang di semua lini, sering kali dibungkus dengan jargon “demi persatuan” atau “demi stabilitas nasional.”
Kemudian Pancasila dan nasionalisme dijadikan alat pemukul bagi mereka yang kritis dan pelindung bagi mereka yang korup, di sinilah Pancasila kehilangan raison d’etre. Kita telah terjebak dalam fetiche ideologi, yaitu memuja simbolnya, tetapi membunuh jiwanya.
Kini, kita tidak butuh lagi seminar tentang Pancasila. Kita butuh Pancasila Impact Assessment (PIA). Mari kita ubah paradigma. Pancasila harus menjadi key performance indicator (KPI) dalam setiap produk hukum dan kebijakan, dengan beberapa langkah.
Pertama, Mandatori Audit Etika Kebijakan. Setiap kebijakan publik wajib melalui screening berbasis Pancasila. Bukan sekadar ceklis administrasi, melainkan analisis kritis “Apakah kebijakan ini secara nyata mengurangi eksploitasi? Apakah ia mengadministrasikan dan mendistribusikan keadilan atau justru mengonsentrasikan kekayaan?”.
Kedua, Transparansi Algoritmik untuk Keadilan Sosial. Gunakan big data untuk memetakan kesenjangan secara real-time. Jika kebijakan kita justru memperlebar jurang ekonomi, maka secara otomatis kebijakan tersebut gagal dalam ujian “Sila Kelima”. Ini adalah bentuk Teknokrasi Pancasila, di mana data bicara, dan nilai-nilai kemanusiaan menjadi parameternya.
Ketig, Restorative Policy. Jika sebuah kebijakan terbukti menyebabkan kerugian bagi rakyat (eksploitasi), pemerintah harus memiliki mekanisme reset yang cepat dan akuntabel. Pancasila bukanlah harga mati yang statis, melainkan “bintang penuntun” yang dinamis.
EPILOG
Pancasila adalah alat bedah untuk memperbaiki bangsa, bukan obat bius untuk meninabobokan rakyat. Jika Bung Karno masih hidup, mungkin beliau tidak akan senang melihat patungnya berdiri megah di mana-mana, sementara rakyat yang ia bela masih terus dieksploitasi oleh birokrasi yang gemuk namun tidak berjiwa.
Mari kita berani menanggalkan kemunafikan ini. Pancasila tidak butuh dihafalkan, ia butuh dibuktikan melalui kebijakan yang memihak pada martabat manusia.
*) Penulis adalah Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK)/Pengurus Pusat Majelis Alumni IPNU/Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP).


