Google search engine
HomeUncategorizedMini Baru Reformasi Polri:DKP, Penasehat Khusus, dan Jalan Panjang ke Polisi Humanis

Mini Baru Reformasi Polri:DKP, Penasehat Khusus, dan Jalan Panjang ke Polisi Humanis

Oleh: Mangesti Waluyo Sedjati
Ketua Majelis Ilmu Baitul Izzah | Sekjen DPP Al-Ittihadiyah
Sragen, 18 September 2025

⸻📢 Assalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh

🕊️ Sahabat yang dirahmati Allah dan para pejuang keadilan di negeri ini,

Agustus 2025 telah mencatat sejarah pahit bangsa kita. Kerusuhan yang pecah di berbagai kota bukan sekadar letupan emosi massa, melainkan cermin kegagalan sistemik dalam tubuh kepolisian. Publik masih mengingat jelas tragedi Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek daring yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis Brimob. Peristiwa ini menjadi simbol bahwa kekerasan aparat bukan lagi sekadar insiden, melainkan luka sosial yang terus berulang.

Di Jakarta, Surabaya, hingga Makassar, kita menyaksikan bagaimana gas air mata, peluru karet, hingga mobil taktis digunakan sebagai instrumen koersif. Bahkan jurnalis—yang seharusnya dilindungi sebagai saksi kebenaran—ikut menjadi korban intimidasi dan kekerasan. Semua ini menimbulkan pertanyaan mendasar: apakah Polri telah kehilangan roh sebagai pengayom rakyat?

Namun, krisis ini juga melahirkan momentum. Presiden merespons dengan melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Reformasi Kepolisian dan menunjuk Letjen (Purn) Djamari Chaniago sebagai Menko Polhukam. Langkah ini disertai dengan wacana pembentukan Dewan Kehormatan Perwira (DKP), sebuah mekanisme etik tingkat tinggi yang diharapkan bisa mengadili para jenderal ketika melanggar hukum dan kode etik.

Apakah ini cukup? Tentu tidak. Karena reformasi kepolisian bukan hanya soal struktur, melainkan juga soal kultur dan instrumen.

🔹 Struktur: Kita butuh rantai akuntabilitas yang nyata—DKP Polri dengan legitimasi publik, Kompolnas yang diberi gigi investigasi, dan sidang etik yang transparan.
🔹 Kultur: Aparat harus keluar dari warisan militeristik. Polisi bukan “alat kekuasaan”, melainkan pelayan masyarakat. Pendidikan ulang dengan modul HAM, komunikasi humanis, dan perlindungan jurnalis menjadi kewajiban.
🔹 Instrumen: SOP penggunaan kekuatan (Perkap 1/2009) harus direvisi selaras dengan standar internasional. Body-worn camera bukan sekadar alat, melainkan simbol akuntabilitas. Dan Brimob harus diaudit menyeluruh—dari doktrin, peralatan, hingga rantai komando.

Saudaraku, negara yang kuat bukan karena kerasnya aparat, tetapi karena warganya percaya pada hukum yang ditegakkan secara adil. Maka Misi Baru Reformasi Polri bukan hanya soal menjawab kemarahan publik pasca-Agustus, melainkan soal membangun masa depan kepolisian yang humanis, presisi, dan berkeadilan.

Jika agenda ini dijalankan konsisten, kita bisa berharap:
✨ Lebih sedikit warga yang terluka atau tewas akibat aparat.
✨ Lebih banyak perkara etik tuntas dengan putusan terbuka.
✨ Lebih kuatnya dialog antara polisi dan warga dalam setiap aksi massa.

Inilah jalan panjang menuju Polisi Humanis—sebuah cita-cita yang hanya mungkin tercapai bila struktur diperbaiki, kultur ditransformasikan, dan instrumen diperbarui.

🌹 Sahabat yang budiman, mari kita jaga momentum ini. Mari kawal bersama agar langkah Presiden tidak berhenti di pelantikan pejabat atau pembentukan lembaga baru, tetapi benar-benar berbuah pada keadilan yang dirasakan rakyat.

🔗 Artikel lengkap dengan analisis Bab I–VII bisa dibaca di sini:
👉 https://www.facebook.com/share/1B5aGjzHtq/?mibextid=wwXIfr

Wassalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh


[11.12, 19/9/2025] Dr. Ir. Mangesti Waluyo Sedjati MM: TELADAN NABI DALAM MENYEJAHTERAKAN UMAT: MEMBANGUN KERANGKA KESEJAHTERAAN INTEGRATIF

✍️ Mangesti Waluyo Sedjati
Sekjen DPP Al-Ittihadiyah | Ketua Majelis Ilmu Baitul Izzah | KPEU MUI Pusat
Sragen, 18 September 2025

Assalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh, sahabat yang saya hormati 🙏

Izinkan saya mengirimkan broadcast penting—ikhtisar panjang dari naskah “Teladan Nabi dalam Menyejahterakan Umat: Kerangka Kesejahteraan Integratif”. Ini bukan sekadar rangkuman data; ini ajakan bertindak agar angka-angka kesejahteraan benar-benar terasa di dapur keluarga—kritik, solusi yang membumi, spirit yang menguatkan.

Kabar baik harus kita syukuri: kemiskinan 8,47% (23,85 juta jiwa)—terendah dua dekade; stunting anak 19,8% (tren menurun); cakupan JKN ~98,3% (≈279,5 juta jiwa). Namun mari jujur dan berani: jurang potensi–realisasi masih lebar. Potensi zakat ~Rp327 triliun/tahun tapi ZIS–DSKL yang terkumpul baru ±Rp40,5 triliun (2024), sedangkan wakaf uang kumulatif ±Rp2,9 triliun. Di sisi lain, beban kesehatan mental itu seperti gunung es: kasus tampak rendah tetapi under-reporting tinggi, sementara jerat judi online dan pinjol ilegal menggerus daya beli keluarga miskin. Korupsi juga masih mencengkeram (CPI 2024: skor 37, peringkat 99/180).

Di tengah situasi ini, teladan Nabi ﷺ memberi kompas. Islam tidak memisahkan ibadah dari keadilan sosial, tidak menoleransi iḥtikār (penimbunan), riba, dan maisir (judi), dan menegaskan pemimpin sebagai rā‘in (pengurus). Maqāṣid al-syarī‘ah—menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta—adalah pondasi civilization of care yang kita idamkan. Maka strategi kita harus integratif: spiritual (iman–harapan–etos kerja), sosial (keluarga–komunitas–tetangga), ekonomi (ZISWAF produktif–UMKM), dan politik (negara hadir sebagai rā‘in, bukan sekadar regulator).

Apa bedanya pendekatan ini?
• Dari angka ke makna. PDB boleh tumbuh, inflasi boleh rendah—namun ukuran sukses sejati adalah: apakah balita makan protein hewani rutin? apakah ibu hamil mudah mengakses layanan? apakah keluarga terbebas dari jerat judi–pinjol?
• Dari bantuan ke kenaikan kelas. Cash transfer perlu, tapi tujuan akhirnya graduation: keluarga keluar dari daftar bantuan melalui skills, alat kerja, akses pasar.
• Dari “bagi-bagi” ke “mengangkat”. ZISWAF bukan hanya menutup celah konsumsi sesaat, melainkan membiayai lompatan produktif—toolkit usaha, coaching, rantai pasar, dan wakaf produktif untuk klinik primer, social housing, cold chain perikanan.
• Dari regulasi ke perlindungan nyata. Negara harus memutus jebakan: blokir judi online, tindak pinjol ilegal, buka kontrak publik, tindak kartel pangan. Keadilan pasar adalah bagian dari ibadah sosial.

Langkah-langkah konkret (12–24 bulan) yang bisa langsung kita jalankan bersama:
* Spiritual & Makna:
• Khotbah & majelis “optimisme rezeki”—mengikat QS 65:2–3 dan hadits “kayu bakar” dengan call to action kerja produktif & tolong-menolong.
• Gatekeeper masjid/RT/guru—pelatihan singkat mengenali tanda self-harm, rujuk cepat ke JKN/Puskesmas, bangun support group keluarga.
• Social prescribing—komunitas hobi/olahraga/mentoring wirausaha sebagai obat kesepian, murah namun efektif.

* Sosial & Keluarga:
• Posyandu Plus (gizi 1.000 HPK, parenting class, sanitasi): target protein hewani balita ≥4x/minggu, kunjungan KIA naik, stunting turun ≥2 p.p./tahun di kabupaten prioritas.
• Tetangga Siaga: ketua RT, kader, takmir melakukan home visit pada keluarga berisiko (PHK, pinjol, judi), sambungkan ke bansos, konseling, dan program pemberdayaan.
• Satu Data mustahik—DTKS ↔ SIMBA/ZISWAF ↔ JKN dengan ID keluarga untuk targeting dan pelacakan graduation.

* Ekonomi & ZISWAF:
• Minimal 30% zakat untuk program produktif: alat kerja, pelatihan, coaching, akses pasar; ukur dampak pada mustahiq graduate dan survival rate UMK 12–24 bln.
• Wakaf produktif—blended finance: gabungkan wakaf uang + CSR + LKMS untuk klinik primer, social housing, logistik dingin perikanan—berdampak langsung pada biaya hidup & kesehatan.
• Payroll zakat “opt-out” (dengan consent), QR gateway terintegrasi, dan audit dampak yang transparan—bukan sekadar nominal tersalur, tapi nyawa & martabat yang terangkat.

* Negara & Pasar:
• Perang total pada predatory economy: >2 juta situs judi diblokir harus diteruskan, >1.100 pinjol ilegal (YTD 2025) dibasmi, sertai interest cap wajar & larangan penagihan intimidatif.
• Hisbah modern untuk pangan: tindak kartel & iḥtikār, stabilkan harga bahan pokok dengan stok & logistik yang peraya (predictable & reliable).
• Transparansi anggaran: open contracting, beneficial ownership terbuka, dan audit sosial berbasis ormas/masjid—agar uang publik tiba sebagai layanan publik.

Apa North Star-nya?
• Protection (Lantai): JKN + layanan jiwa primer, pangan-gizi, pendidikan dasar, perlindungan anak-perempuan.
• Promotion (Tangga): vokasi singkat, apprenticeship bergaji, microfranchising syariah, ZISWAF produktif.
• Prevention (Pagar): larang/ketatkan HHP (pestisida sangat berbahaya), blokir judi/pinjol, anti-kartel, buka data kontrak.
• Impact Metrics yang jelas & sosial: mustahiq graduate, UMK bertahan 12–24 bln, stunting turun, out-of-pocket keluarga miskin menurun, keluhan pinjol/judi turun—inilah ibadah publik yang terukur.

Mengapa urgensinya sekarang?
Karena angka rata-rata sering mengubur cerita manusia. P1 (kedalaman kemiskinan) masih menunjukkan jarak nyata ke garis; under-reporting kasus bunuh diri menyembunyikan duka keluarga; rumah tangga satu-orang di negara maju meningkat dan kesepian jadi kebijakan publik—kita belajar: kemakmuran tanpa makna melahirkan krisis eksistensial. Solusinya: ikhtiar yang disiplin + makna yang menegakkan harapan—itulah sunnah peradaban Nabi ﷺ.

Mari bersepakat pada narasi kebangsaan yang baru:
tanpa spiritualitas, ekonomi kehilangan arah; tanpa komunitas, kebijakan kehilangan kaki; tanpa ZISWAF produktif, mobilitas sosial menguap; tanpa negara sebagai rā‘in, keluarga dibiarkan melawan predator sendirian.
Ketika iman bertemu etos kerja, solidaritas bertemu tata kelola, dan negara berpihak pada yang lemah, maka kesejahteraan bukan lagi wacana—tetapi kenyataan yang sampai ke meja makan keluarga.

Saya mengundang panjenengan semua—ulama, aktivis, birokrat, pelaku usaha, dan para changemakers—untuk membaca, mendiskusikan, lalu mengeksekusi gagasan ini di lingkungan masing-masing. Mulai dari yang paling dekat: dapur keluarga, serambi masjid, lokakarya UMKM, lalu ruang rapat kebijakan. Setiap bayi yang lepas dari stunting, setiap keluarga yang bebas dari judi–pinjol, setiap kepala rumah tangga yang kembali percaya diri bekerja, adalah nyawa yang terselamatkan—amanah yang kita tunaikan bersama.

Silakan baca versi lengkap—Bab I s.d. Bab VII (dengan data, rujukan, dan toolkit implementasi)—di tautan berikut:
👉 FaceBook: https://www.facebook.com/share/1A4zWDVtyA/?mibextid=wwXIfr

Wassalāmu‘alaikum warahmatullāhi wabarakātuh.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments