JAKARTA-kanalasembilan.com (10 Februari 2026)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kualitas tata kelola dan integritas industri Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, serta Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML). Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama.
Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan PVML Fit and Proper Test Assessor Summit Tahun 2026 yang digelar di Jakarta, Senin. Kegiatan ini merupakan program rutin tahunan OJK yang telah dilaksanakan sejak 2015.
Summit tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas dan keahlian Tim Penilai dalam melaksanakan penilaian kemampuan dan kepatutan, khususnya dalam menggali aspek integritas, reputasi atau kelayakan keuangan, serta kompetensi Calon Pihak Utama di industri PVML. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana pendalaman pemahaman terhadap perkembangan regulasi serta pemanfaatan teknologi digital di sektor jasa keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menegaskan bahwa peran Tim Penilai sangat strategis dalam menjaga kualitas pelaku industri PVML. Hal ini penting mengingat sektor PVML belum memiliki skema penjaminan seperti perbankan.
“Peran Bapak dan Ibu sangat menentukan siapa yang masuk ke industri PVML. Yang dibutuhkan bukan hanya pihak yang pintar, tetapi juga berintegritas, agar industri ini dapat tumbuh secara berkelanjutan,” ujar Agusman.
Ia juga meminta Tim Penilai untuk menggali secara mendalam strategi serta komitmen Calon Pihak Utama dalam mencegah terjadinya fraud, khususnya melalui proses wawancara yang komprehensif.
OJK mencatat, hingga akhir 2025, total aset industri PVML tumbuh sebesar 7,48 persen (year on year) menjadi Rp1.115 triliun. Sementara itu, penyaluran pembiayaan meningkat 7,26 persen (yoy) menjadi Rp1.003 triliun, dengan jumlah pelaku industri mencapai 756 entitas.
Keberadaan PVML diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
“Kita terus berupaya menghadirkan terobosan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama UMKM. Ekspektasi publik terhadap sektor ini sangat tinggi. Karena itu, roadmap yang ada terus kami jalankan, dievaluasi secara berkala, dan segera diperbaiki bila diperlukan,” tambah Agusman.
Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Kode Etik, Pakta Integritas, dan Kontrak Kinerja Tim Penilai sebagai wujud komitmen menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid dengan dihadiri 67 peserta secara luring dan 55 peserta secara daring, yang berasal dari Tim Penilai internal maupun eksternal OJK.
Untuk memperkuat kompetensi Tim Penilai, OJK juga menghadirkan dua sesi pemaparan. Sesi pertama membahas Peraturan OJK Nomor 32 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Buy Now Pay Later (BNPL) yang disampaikan oleh Kepala Direktorat Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM, dan LJK Lainnya OJK, Irfan Sanusi Sitanggang.
Sesi kedua mengulas penguatan tata kelola dan budaya keamanan siber yang disampaikan oleh Direktur Professional Services PT Xynexis International, Fetri Miftach.
Dalam rangka meningkatkan kepuasan pemangku kepentingan terhadap proses penilaian kemampuan dan kepatutan, OJK bidang PVML terus memperkuat proses bisnis melalui optimalisasi teknologi.
Langkah ini mencakup pemanfaatan aplikasi SPRINT, pengembangan aplikasi SIPUTRI untuk track record terintegrasi OJK-wide, penggunaan SLIK untuk penelusuran informasi kredit bermasalah, serta aplikasi SIGAP dalam pencarian daftar pengawasan APU-PPT. (za).


