Google search engine
HomeEkbisOJK Tancap Gas 3 Agenda Prioritas 2026: Reformasi Pasar Modal hingga Pemberantasan...

OJK Tancap Gas 3 Agenda Prioritas 2026: Reformasi Pasar Modal hingga Pemberantasan Keuangan Ilegal

JAKARTA-kanalsembilan.com (8 Februari 2026)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan tiga agenda kebijakan utama pada 2026 untuk memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan, memperdalam pasar keuangan, serta mempercepat keuangan berkelanjutan. Langkah ini ditempuh di tengah tekanan ekonomi global, meningkatnya risiko siber, dan maraknya kejahatan finansial.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa penguatan fundamental industri menjadi prioritas agar sektor keuangan tetap stabil dan mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional.

“Fundamental ekonomi dan sektor jasa keuangan Indonesia masih solid. Ini menjadi modal penting untuk menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2026 di Jakarta, 5 Februari 2026.

Perkuat Ketahanan dan Reformasi Pasar Modal
Agenda pertama difokuskan pada penguatan ketahanan industri keuangan melalui peningkatan modal minimum lembaga jasa keuangan, perbaikan tata kelola, serta pengawasan berbasis teknologi, termasuk pemanfaatan Artificial Intelligence (AI).

OJK juga menggenjot reformasi pasar modal melalui delapan agenda besar, antara lain kebijakan free float saham minimal 15 persen, peningkatan transparansi pemilik manfaat,

demutualisasi bursa, hingga penguatan penegakan sanksi.
Di sisi lain, pengawasan perilaku industri dan pemberantasan penipuan diperketat melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) serta Satgas PASTI.

Dorong Pembiayaan UMKM dan Program Prioritas
Agenda kedua adalah pengembangan ekosistem sektor keuangan agar lebih kontributif terhadap perekonomian. OJK mendorong deregulasi perizinan, penguatan pembiayaan UMKM, serta dukungan terhadap program prioritas pemerintah, seperti koperasi desa Merah Putih, Program Makan Bergizi Gratis, dan penguatan asuransi kesehatan nasional.
Pendalaman Pasar dan Keuangan Berkelanjutan

Agenda ketiga menyasar pendalaman pasar keuangan dan percepatan keuangan berkelanjutan. Fokusnya mencakup peningkatan peran investor institusi, penguatan literasi keuangan masyarakat, serta dukungan terhadap target Net Zero Emission melalui taksonomi keuangan berkelanjutan dan sistem registri karbon.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan reformasi sektor keuangan menjadi kunci masa depan ekonomi nasional. “Sektor keuangan yang stabil dan kredibel akan memperkuat pertumbuhan ekonomi serta penciptaan lapangan kerja,” ujarnya.

Proyeksi 2026 dan Penindakan Tegas
OJK memproyeksikan kredit perbankan tumbuh 10–12 persen pada 2026. Aset dana pensiun diperkirakan meningkat hingga 12 persen, sementara penghimpunan dana di pasar modal ditargetkan mencapai Rp250 triliun.

Meski demikian, pasar saham domestik pada awal 2026 mengalami tekanan dengan indeks turun 3,67 persen. Di tengah pelemahan tersebut, jumlah investor justru meningkat menjadi 21,07 juta orang.

Di sektor perbankan, kredit tumbuh 9,63 persen dengan rasio kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga di kisaran 2 persen. Sementara itu, industri pembiayaan daring mencatat pertumbuhan signifikan dengan outstanding mencapai Rp96,62 triliun.

Sepanjang awal 2026, OJK menjatuhkan sanksi denda miliaran rupiah kepada pelaku industri yang melanggar ketentuan di sektor pasar modal, pembiayaan, dan fintech. OJK juga mencabut izin sejumlah lembaga keuangan bermasalah serta memblokir lebih dari 32 ribu rekening yang terkait aktivitas ilegal, termasuk judi online.

Melalui Satgas PASTI, lebih dari 2.600 entitas keuangan ilegal berhasil dihentikan. Sementara IASC mencatat 448 ribu laporan penipuan, dengan dana korban senilai ratusan miliar rupiah berhasil diblokir.

Meski kondisi domestik relatif stabil, OJK mengingatkan risiko global masih tinggi akibat perlambatan perdagangan dunia, ketegangan geopolitik, serta volatilitas pasar obligasi internasional.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah dan otoritas keuangan menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi kebijakan demi menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, meningkatkan kepercayaan pasar, dan memastikan sektor keuangan tetap menjadi mesin pertumbuhan ekonomi nasional. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments