JAKARTA-kanalsembilan.comĀ (6 Agustus 2025)
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi mengatakanĀ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan, sekaligus menegakkan pelindungan konsumen di tengah tingginya ancaman keuangan ilegal di Indonesia.
Sejak awal 2025, OJK telah menjangkau jutaan masyarakat melalui berbagai program edukasi, menyelesaikan ribuan pengaduan konsumen, serta memblokir ribuan entitas ilegal.
1. Capaian Literasi Keuangan 2025
Sejak 1 Januari hingga 25 Juli 2025, OJK telah menyelenggarakan 3.212 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 6,35 juta peserta di seluruh Indonesia.
Platform edukasi digital Sikapi Uangmu juga turut berkontribusi dengan:
191 konten edukasi dipublikasikan
1.239.309 viewers total penayangan
Selain itu, platform Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) mencatat:
17.028 pengguna
7.617 akses modul
3.771 sertifikat kelulusan diterbitkan
2. Inklusi Keuangan: GENCARKAN Capai 144,5 Juta Peserta
Program GENCARKAN (Gerakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan) selama JanuariāJuli 2025 mencatat capaian luar biasa:
Jenis Kegiatan Jumlah Program Jumlah Peserta/Viewers
Edukasi Keuangan Tatap Muka 14.105 4,1 juta peserta
Edukasi Keuangan Digital 9.839 konten 140,4 juta viewers
Total 23.944 144,5 juta
3. Inisiatif Lainnya Selama Juli 2025
Training of Trainers (ToT) OJK PEDULI bagi 279 anggota KOWANI (2 Juli 2025)
Sosialisasi Akses Keuangan Disabilitas (Pedoman SETARA) di OJK Sumatera Selatan
Penguatan TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah):
Sosialisasi Indikator IKAD (30 Juniā2 Juli 2025)
Rakorwil TPAKD Sulut-Gorontalo (3 Juli 2025)
Pilot Project KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar):
Denpasar (23 Juli 2025) & DKI Jakarta (24 Juli 2025)
Target: 2.130 sekolah & 538.110 siswa
4. Layanan Konsumen: 268.908 Permintaan, 24.975 Pengaduan
Sektor Jumlah Pengaduan
Perbankan 9.487
Fintech 9.367
Perusahaan Pembiayaan 4.994
Asuransi 795
Pasar Modal & IKNB Lain 332
Total 24.975
OJK juga menerima 62 pengaduan terkait KPR yang berhubungan dengan SLIK dengan tingkat penyelesaian 85,48 persen.
5. Pemberantasan Keuangan Ilegal
Total Entitas Ilegal yang Diblokir (2017ā24 Juli 2025)
Jenis Entitas Total 2017ā2024 Janā24 Juli 2025 Total Keseluruhan
Investasi Ilegal 1.528 284 1.812
Pinjaman Online Ilegal 9.610 1.556 11.166
Gadai Ilegal 251 0 251
TOTAL 11.389 1.840 13.228
Satgas PASTI juga:
Ajukan pemblokiran 2.422 nomor debt collector ilegal
Koordinasi dengan Kemenkominfo atas 22.993 nomor penipu yang dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC)
6. Data Penipuan Keuangan (IASC)
Sejak peluncurannya (22 November 2024 ā 29 Juli 2025), IASC telah menerima:
Keterangan Jumlah
Total Laporan 204.011
Laporan dari PUJK 129.793
Laporan langsung korban 74.218
Rekening dilaporkan 326.283
Rekening diblokir 66.271
Kerugian Dilaporkan Rp4,1 triliun
Dana yang berhasil diblokir Rp348,3 miliar
7. Penegakan Hukum: Peringatan, Sanksi, dan Penggantian Konsumen
Peringatan dan Sanksi kepada PUJK (1 Jan ā 24 Juli 2025)
Jenis Sanksi Jumlah PUJK Jumlah Sanksi
Peringatan Tertulis 72 86
Instruksi Tertulis 13 13
Sanksi Denda 22 23
PUJK Ganti Rugi Konsumen 113 Rp29,7 miliar + USD3.281
Sanksi atas Iklan dan Pelaporan Literasi/Inklusi
Jenis Pelanggaran Jenis Sanksi Jumlah Total Denda
Iklan tidak sesuai Denda 10 Rp278 juta
Peringatan 6 –
Pelaporan Literasi/Inklusi Denda 76 Rp5,218 miliar
Peringatan 17 –
TOTAL 109 Rp5,496 miliar
Melalui program literasi dan inklusi keuangan yang masif serta penegakan hukum yang tegas, OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal. Kolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk masyarakat, menjadi kunci keberhasilan dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat dan inklusif. (za).


