Google search engine
HomeEkbisOJK Tingkatkan Literasi & Pelindungan Konsumen Keuangan: Jutaan Terjangkau, Triliunan Dana Penipuan...

OJK Tingkatkan Literasi & Pelindungan Konsumen Keuangan: Jutaan Terjangkau, Triliunan Dana Penipuan Terlapor

JAKARTA-kanalsembilan.comĀ  (6 Agustus 2025)

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, M. Ismail Riyadi mengatakanĀ  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi keuangan, sekaligus menegakkan pelindungan konsumen di tengah tingginya ancaman keuangan ilegal di Indonesia.

Sejak awal 2025, OJK telah menjangkau jutaan masyarakat melalui berbagai program edukasi, menyelesaikan ribuan pengaduan konsumen, serta memblokir ribuan entitas ilegal.

1. Capaian Literasi Keuangan 2025

Sejak 1 Januari hingga 25 Juli 2025, OJK telah menyelenggarakan 3.212 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau lebih dari 6,35 juta peserta di seluruh Indonesia.

Platform edukasi digital Sikapi Uangmu juga turut berkontribusi dengan:

191 konten edukasi dipublikasikan

1.239.309 viewers total penayangan

Selain itu, platform Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) mencatat:

17.028 pengguna

7.617 akses modul

3.771 sertifikat kelulusan diterbitkan

2. Inklusi Keuangan: GENCARKAN Capai 144,5 Juta Peserta

Program GENCARKAN (Gerakan Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan) selama Januari–Juli 2025 mencatat capaian luar biasa:

Jenis Kegiatan Jumlah Program Jumlah Peserta/Viewers

Edukasi Keuangan Tatap Muka 14.105 4,1 juta peserta
Edukasi Keuangan Digital 9.839 konten 140,4 juta viewers
Total 23.944 144,5 juta

3. Inisiatif Lainnya Selama Juli 2025

Training of Trainers (ToT) OJK PEDULI bagi 279 anggota KOWANI (2 Juli 2025)

Sosialisasi Akses Keuangan Disabilitas (Pedoman SETARA) di OJK Sumatera Selatan

Penguatan TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah):

Sosialisasi Indikator IKAD (30 Juni–2 Juli 2025)

Rakorwil TPAKD Sulut-Gorontalo (3 Juli 2025)

Pilot Project KEJAR (Satu Rekening Satu Pelajar):

Denpasar (23 Juli 2025) & DKI Jakarta (24 Juli 2025)

Target: 2.130 sekolah & 538.110 siswa

4. Layanan Konsumen: 268.908 Permintaan, 24.975 Pengaduan

Sektor Jumlah Pengaduan

Perbankan 9.487
Fintech 9.367
Perusahaan Pembiayaan 4.994
Asuransi 795
Pasar Modal & IKNB Lain 332
Total 24.975

OJK juga menerima 62 pengaduan terkait KPR yang berhubungan dengan SLIK dengan tingkat penyelesaian 85,48 persen.

5. Pemberantasan Keuangan Ilegal

Total Entitas Ilegal yang Diblokir (2017–24 Juli 2025)

Jenis Entitas Total 2017–2024 Jan–24 Juli 2025 Total Keseluruhan

Investasi Ilegal 1.528 284 1.812
Pinjaman Online Ilegal 9.610 1.556 11.166
Gadai Ilegal 251 0 251
TOTAL 11.389 1.840 13.228

Satgas PASTI juga:

Ajukan pemblokiran 2.422 nomor debt collector ilegal

Koordinasi dengan Kemenkominfo atas 22.993 nomor penipu yang dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC)

6. Data Penipuan Keuangan (IASC)

Sejak peluncurannya (22 November 2024 – 29 Juli 2025), IASC telah menerima:

Keterangan Jumlah

Total Laporan 204.011
Laporan dari PUJK 129.793
Laporan langsung korban 74.218
Rekening dilaporkan 326.283
Rekening diblokir 66.271
Kerugian Dilaporkan Rp4,1 triliun
Dana yang berhasil diblokir Rp348,3 miliar

7. Penegakan Hukum: Peringatan, Sanksi, dan Penggantian Konsumen

Peringatan dan Sanksi kepada PUJK (1 Jan – 24 Juli 2025)

Jenis Sanksi Jumlah PUJK Jumlah Sanksi

Peringatan Tertulis 72 86
Instruksi Tertulis 13 13
Sanksi Denda 22 23
PUJK Ganti Rugi Konsumen 113 Rp29,7 miliar + USD3.281

Sanksi atas Iklan dan Pelaporan Literasi/Inklusi

Jenis Pelanggaran Jenis Sanksi Jumlah Total Denda

Iklan tidak sesuai Denda 10 Rp278 juta
Peringatan 6 –
Pelaporan Literasi/Inklusi Denda 76 Rp5,218 miliar
Peringatan 17 –
TOTAL 109 Rp5,496 miliar

Melalui program literasi dan inklusi keuangan yang masif serta penegakan hukum yang tegas, OJK berkomitmen menjaga stabilitas sektor jasa keuangan dan melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal. Kolaborasi dengan seluruh pihak, termasuk masyarakat, menjadi kunci keberhasilan dalam membangun ekosistem keuangan yang sehat dan inklusif. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments