SURABAYA-kanalsembilan.com (24/09/2025)
Kepala Badan Pusat (BPS) Jatim, Dr Ir Zulkipli, M.Si mengatakan, pada Agustus 2025 terjadi inflasi year on year (y-on-y) Provinsi Jawa Timur sebesar 2,17 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 108,65.
Inflasi tertinggi terjadi di Banyuwangi sebesar 2,87 persen dengan IHK sebesar 109,65 dan inflasi terendah terjadi di Kabupaten Gresik sebesar 1,80 persen dengan IHK sebesar 106,93.
Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh kenaikan indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 3,30 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,79 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 1,35 persen.
Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,41 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,12 persen; kelompok transportasi sebesar 0,35 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,29 persen
Juga kelompok pendidikan sebesar 1,76 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran  sebesar 1,86 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 9,38 persen.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,56 persen.
Tingkat deflasi month to month (m-to-m) Provinsi Jawa Timur bulan Agustus 2025 adalah sebesar 0,10 persen, sedangkan inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur bulan Agustus 2025 adalah sebesar dan 1,44 persen. (za).


