Google search engine
HomeNasionalPendidikan Sebagai Platfom Perdaban:Menggeser Paradigma Dari Persekolahan ke Pemerdekaan Belajar

Pendidikan Sebagai Platfom Perdaban:Menggeser Paradigma Dari Persekolahan ke Pemerdekaan Belajar

✍️ Oleh: Mangesti Waluyo Sedjati
Ketua Majelis Ilmu Baitul Izzah | Sekjen DPP Al-Ittihadiyah | Pengurus KPEU MUI Pusat
📅 01 Mei 2025

📚 BAB I: GAGALNYA PARADIGMA PERSEKOLAHAN DALAM MERDEKA BELAJAR

Pendidikan sejati adalah proses membebaskan manusia—menyadarkan potensi diri, menanamkan tanggung jawab moral, dan menyiapkan mereka menjadi agen perubahan sosial. Namun, sistem persekolahan Indonesia saat ini justru menjauh dari semangat itu. Kritik tajam Prof. Daniel M. Rosyid menyebut bahwa “persekolahan yang terlalu formalistik bertembok tinggi justru menjadi penghalang pendidikan.”

Sejak era Orde Baru hingga Reformasi, sistem pendidikan Indonesia tetap berpijak pada paradigma schooling-centric—model persekolahan yang menekankan seragam, kepatuhan administratif, nilai ujian, dan standarisasi nasional yang seragam tanpa mempertimbangkan keragaman konteks kultural dan geografis bangsa Indonesia.

Akibatnya, sekolah seringkali:
* Membunuh daya imajinasi dan kreatif anak didik.
* Mengabaikan potensi lokal dan modal sosial masyarakat.
* Menciptakan tekanan psikologis melalui sistem ujian, kurikulum kaku, dan beban akademik yang tidak relevan dengan kehidupan nyata.

Lebih ironis, nilai pendidikan agama dan budi pekerti yang semestinya menjadi roh pendidikan justru terpinggirkan. Anak-anak yang unggul dalam akhlak dan kepedulian sosial bisa dinilai “tidak berprestasi” hanya karena nilai matematikanya rendah.

Bahkan menurut Laporan Human Capital Index (World Bank, 2020), anak Indonesia rata-rata hanya mengenyam pendidikan bermutu selama 7,8 tahun dari total 12 tahun sekolah. Artinya, meski secara kuantitas mereka hadir di sekolah, secara kualitas mereka belum betul-betul “belajar.”

Pendidikan akhirnya menjadi ajang “penyetaraan formal” yang justru menghasilkan jurang sosial baru: antara mereka yang bisa membayar sekolah unggulan, dan yang hanya bisa mengakses layanan pendidikan terbatas. Ini bertentangan dengan prinsip learning opportunity as public goods yang seharusnya menjadi dasar utama sistem pendidikan nasional.

🌟 BAB II: INDONESIA EMAS DAN ANCAMAN GAGALNYA BONUS DEMOGRAFI

Salah satu narasi besar yang digaungkan pemerintah adalah Visi Indonesia Emas 2045—sebuah cita-cita kolektif untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju, adil, dan makmur pada satu abad kemerdekaannya. Salah satu modal utama menuju ke sana adalah bonus demografi, yaitu kondisi saat jumlah penduduk usia produktif (15–64 tahun) jauh lebih besar dibandingkan yang non-produktif.

Indonesia diprediksi akan mengalami puncak bonus demografi pada 2030–2045, di mana lebih dari 64% populasi berada dalam usia produktif. Ini seharusnya menjadi peluang emas untuk percepatan pembangunan nasional.

Namun, bonus ini bukan jaminan. Tanpa transformasi pendidikan yang radikal dan bermakna, ia justru bisa menjadi bencana sosial.

Data empirik terbaru menunjukkan kegagalan sistem pendidikan saat ini dalam mengantisipasi lonjakan populasi produktif tersebut:
* Tingkat pengangguran usia muda (15–24 tahun) mencapai 19,6% (BPS, 2024)—yang tertinggi di ASEAN.
* 57,3% lulusan SMA dan SMK bekerja di sektor informal dan bukan di bidang keahlian mereka (Bappenas, 2023).
* Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia stagnan di angka 74,4 (UNDP, 2023), dan masih berada di peringkat ke-116 dari 191 negara.
* Survei PISA oleh OECD (2022) menunjukkan Indonesia masih berada di bawah rata-rata global dalam literasi membaca, matematika, dan sains, menempati peringkat ke-62 dari 81 negara.

Bahkan, laporan Asian Development Bank (ADB, 2023) menyoroti bahwa lebih dari 70% lulusan SMK di Indonesia tidak terserap oleh dunia industri, menandakan tidak adanya link and match antara pendidikan dan dunia kerja.

Akibatnya, alih-alih menjadi kekuatan ekonomi, bonus demografi justru menciptakan:
* Ledakan pengangguran terdidik.
* Ketergantungan sosial yang meningkat.
* Meningkatnya potensi radikalisasi di kalangan pemuda.
* Ketimpangan ekonomi antarwilayah.
* Meningkatnya urbanisasi yang tidak terkendali dan krisis sosial di perkotaan.

Maka benar apa yang dikhawatirkan banyak pakar: Indonesia bisa gagal memanen bonus demografi, bahkan berpotensi terperosok ke dalam kutukan demografi.

🌱 BAB III: MEMBANGUN SISTEM PENDIDIKAN KOMUNITAS BERBASIS AGRO-MARITIM DAN KEMANDIRIAN DESA

Setelah menyadari kegagalan paradigma persekolahan formalistik dan ancaman kegagalan bonus demografi, maka jalan satu-satunya untuk menyelamatkan masa depan Indonesia adalah membangun sistem pendidikan yang berbasis komunitas, berbasis desa, dan berbasis potensi riil bangsa—khususnya potensi agro-maritim yang selama ini menjadi kekuatan tersembunyi Indonesia.

Kita tidak bisa lagi mengandalkan sistem pendidikan yang hanya mengisi ruang kelas dengan teori, tetapi harus membangun ekosistem pembelajaran transformatif yang menyatu dengan kehidupan, kerja produktif, dan sumber daya lokal.

1. Mengapa Berbasis Agro-Maritim?

Indonesia adalah negara kepulauan dengan:
* 74% wilayahnya adalah laut, dengan potensi lestari perikanan tangkap sebesar 12,5 juta ton/tahun (KKP, 2023).
* 60% penduduknya tinggal di desa, dan lebih dari 80% desa memiliki potensi pertanian, perikanan, dan kehutanan (BPS, 2022).
* Luas lahan pertanian mencapai 32,3 juta hektare, namun sebagian besar belum terkelola produktif karena kurangnya SDM trampil (Kementan, 2023).

Namun, pendidikan Indonesia belum dirancang untuk menciptakan pelaku-pelaku agro-maritim yang cerdas, inovatif, dan mandiri. Lulusan pertanian enggan kembali ke sawah. Lulusan kelautan tak pernah menyentuh dermaga. Sekolah masih mendidik anak-anak desa untuk “pergi ke kota” dan menjadi buruh, bukan untuk membangun desanya.

2. Membangun Sistem Pendidikan Komunitas Berbasis Desa

Prof. Daniel M. Rosyid menawarkan konsep learning cybernetics di tingkat desa, yaitu sistem pendidikan non-lineal yang berbasis komunitas, berbasis jaringan, dan sangat kontekstual dengan ekosistem lokal. Dalam sistem ini, peran sekolah dan guru berubah drastis:
* Sekolah berfungsi sebagai syndicator, bukan pengontrol. Artinya, sekolah menjadi penghubung antara berbagai potensi belajar di desa: pertanian, pesantren, koperasi, UMKM, BUMDes, dll.
* Guru menjadi sociopreneur, bukan sekadar pengajar kurikulum. Guru mendorong kegiatan ekonomi-produktif, membimbing proyek komunitas, dan menjadi pelatih kemandirian.
* Desa menjadi ruang kelas. Pembelajaran bisa berlangsung di sawah, tambak, rumah ibadah, pasar, sanggar budaya, atau koperasi. Anak-anak belajar langsung dari praktik kehidupan dan kerja nyata.

3. Kolaborasi Strategis: Sekolah – Pesantren – Keluarga – Desa

Sistem ini tidak akan berhasil jika hanya dijalankan oleh sekolah. Harus ada sinergi antara:
* Pemerintah Desa: sebagai fasilitator ekosistem belajar lokal, memanfaatkan Dana Desa untuk pendidikan berbasis produktivitas, bukan hanya fisik bangunan.
* Pesantren dan Lembaga Keagamaan: sebagai pusat pendidikan karakter, etika kerja, spiritualitas, dan tanggung jawab sosial.
* Koperasi Desa dan BUMDes: sebagai laboratorium ekonomi rakyat yang melibatkan pemuda dalam pengolahan pangan, energi terbarukan, pengelolaan sampah, dan produk berbasis sumber daya lokal.
* Keluarga: sebagai institusi pendidikan pertama, penanam nilai, dan pendukung utama pembelajaran berbasis kehidupan. Peran keluarga sangat penting dalam membentuk karakter, menanamkan adab, serta menjadi mitra aktif dalam proses pendidikan komunitas di desa. Tanpa keterlibatan keluarga, sistem pendidikan akan kehilangan ruh dan jiwanya.

KESIMPULAN & PENUTUP

Pendidikan bukan sekadar urusan kurikulum dan ruang kelas. Ia adalah proyek peradaban. Ketika sistem persekolahan gagal mengangkat martabat anak bangsa, maka sudah saatnya kita mengganti paradigma: dari sekolah sebagai institusi birokrasi menjadi komunitas belajar yang membebaskan.

Pendidikan sejati adalah yang berakar di bumi sendiri, mengenali potensi agro-maritim, memberdayakan keluarga dan pesantren, serta membangun jejaring antar desa sebagai pusat kebangkitan bangsa.

Jika kita ingin mewujudkan Indonesia Emas 2045, maka jalan terbaiknya adalah menjadikan pendidikan sebagai platform peradaban lokal, bukan sekadar alat mobilitas sosial elitis.

Mari kita mulai dari desa, dari laut, dari keluarga, dan dari iman. Karena dari sanalah peradaban besar akan lahir kembali.

“Bangsa besar bukan dibangun dari ranking PISA atau gedung-gedung tinggi, tetapi dari generasi muda yang bangga menjadi anak desa, petani, nelayan, santri, dan pemimpin yang berakar.”
🔗 Baca selengkapnya:

PENDIDIKAN SEBAGAI PLATFORM PERADABAN: MENGGESER PARADIGMA DARI PERSEKOLAHAN KE PEMERDEKAAN BELAJAR

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments