Google search engine
HomeUncategorizedPolitik Etikah dan Siasah Berakhlak: Amar Ma’ruf Nahi Munkar untuk Kemajuan, Kemandirian...

Politik Etikah dan Siasah Berakhlak: Amar Ma’ruf Nahi Munkar untuk Kemajuan, Kemandirian dan Keberlanjutan NKRI

Oleh: Dr. Drs. Basa Alim Tualeka, M.Si (Obasa)
Pengamat Sosial Politik dan Ahli Kebijakan Publik

1. Politik Adalah Amanah, Bukan Sekadar Kekuasaan

Politik dalam perspektif Islam tidak semata-mata berbicara tentang perebutan kekuasaan, jabatan, partai politik, pemilu atau pemerintahan. Politik adalah bagian dari siasah, yaitu ikhtiar mengatur urusan kehidupan masyarakat agar tercipta ketertiban, keadilan, keamanan, kemaslahatan dan kesejahteraan.

Karena itu, kekuasaan tidak boleh dipandang sebagai milik pribadi atau kelompok. Kekuasaan adalah amanah.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nisa ayat 58:

«“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkannya dengan adil.”»

Ayat ini memberikan dua fondasi penting dalam politik: amanah dan keadilan.

Amanah berarti kekuasaan digunakan sesuai tanggung jawabnya. Keadilan berarti keputusan negara tidak boleh hanya menguntungkan kelompok tertentu, tetapi harus mempertimbangkan hak dan kepentingan masyarakat luas.

Maka seorang pemimpin tidak cukup hanya memiliki kemampuan memenangkan kompetisi politik. Ia harus memiliki integritas, kecerdasan, keberanian, keteladanan dan tanggung jawab moral.

2. Siasah dan Maqashid: Politik untuk Kemaslahatan

Dalam khazanah pemikiran Islam, politik atau siyasah mempunyai hubungan erat dengan pengelolaan urusan masyarakat demi kemaslahatan.

Pemikiran Al-Mawardi tentang pemerintahan menempatkan kepemimpinan sebagai instrumen menjaga agama dan mengatur kehidupan dunia. Ibn Khaldun melihat pentingnya kekuasaan, solidaritas sosial dan tata kelola dalam membangun peradaban. Sementara Al-Ghazali menekankan keterkaitan antara agama, kekuasaan, keamanan dan kemaslahatan manusia.

Semua itu menunjukkan satu pesan besar: kekuasaan harus memiliki tujuan moral.

Dalam perspektif maqashid al-syari’ah, kehidupan manusia diarahkan kepada perlindungan agama, jiwa, akal, keturunan dan harta, yang dalam perkembangan pemikiran kontemporer juga dikaitkan dengan kemaslahatan sosial, keadilan dan keberlanjutan.

Jika diterjemahkan dalam kehidupan bernegara Indonesia, politik harus mampu menghadirkan:

keamanan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan, keadilan ekonomi, perlindungan sosial, ketahanan pangan, kepastian hukum, lingkungan yang baik dan kesejahteraan rakyat.

Jadi, keberhasilan politik tidak semestinya hanya diukur dari berapa banyak kursi yang diperoleh, tetapi dari berapa banyak persoalan rakyat yang berhasil diselesaikan.

3. Amar Ma’ruf Nahi Munkar: Etika Politik yang Fundamental

Al-Qur’an memberikan prinsip yang sangat kuat:

«“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.”
QS. Ali ‘Imran: 104»

Amar ma’ruf berarti mengajak kepada kebaikan. Nahi munkar berarti mencegah kemungkaran.

Dalam politik, prinsip ini dapat menjadi kompas moral.

Ma’ruf dapat diwujudkan melalui pemerintahan yang bersih, kebijakan yang adil, pelayanan publik yang baik, pembangunan yang merata, perlindungan terhadap masyarakat lemah dan pengelolaan sumber daya negara untuk kepentingan rakyat.

Sementara nahi munkar dapat diwujudkan melalui penolakan terhadap korupsi, kolusi, nepotisme, penyalahgunaan jabatan, manipulasi informasi, politik uang, diskriminasi, kekerasan politik dan berbagai bentuk penyimpangan kekuasaan.

Namun amar ma’ruf nahi munkar tidak boleh menjadi alasan untuk mencaci, memfitnah atau melakukan kekerasan kepada pihak yang berbeda.

Kebaikan harus diperjuangkan dengan cara yang baik.

Rasulullah SAW mengajarkan pentingnya kelembutan, hikmah dan keteladanan dalam mengajak manusia kepada kebaikan. Karena itu, politik Islam yang berakhlak harus mampu membedakan antara kritik dan penghinaan, ketegasan dan kekerasan, perbedaan dan permusuhan.

4. Akhlak Adalah Ruh Politik

Politik membutuhkan strategi, tetapi strategi tanpa akhlak dapat menjadi manipulasi.

Politik membutuhkan kekuatan, tetapi kekuatan tanpa akhlak dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan.

Politik membutuhkan komunikasi, tetapi komunikasi tanpa akhlak dapat berubah menjadi propaganda dan fitnah.

Karena itu, akhlak adalah ruh yang menjaga politik agar tidak kehilangan arah.

Allah SWT berfirman dalam QS. An-Nahl ayat 90:

«“Sesungguhnya Allah menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan…”»

Ayat tersebut sangat relevan dengan kehidupan kenegaraan.

Politik yang berakhlak harus adil ketika memiliki kekuasaan, santun ketika berbeda, jujur ketika berkomunikasi, berani ketika menghadapi ketidakadilan, dan rendah hati ketika mendapatkan kemenangan.

Pemimpin yang baik bukanlah pemimpin yang tidak pernah dikritik. Justru pemerintahan yang sehat membutuhkan kritik sebagai mekanisme koreksi.

Yang penting adalah kritik dilakukan berdasarkan fakta, argumentasi dan kepentingan publik.

5. Demokrasi Memerlukan Etika Perbedaan

Demokrasi tidak berarti semua orang harus berpikir sama.

Demokrasi justru memberikan ruang bagi perbedaan gagasan, pilihan politik dan kebijakan.

Karena itu, masyarakat harus belajar membedakan antara lawan politik dan musuh bangsa.

Seseorang yang berbeda pilihan politik bukan berarti musuh negara. Perbedaan pendapat adalah bagian dari kehidupan demokratis selama dilakukan dalam koridor hukum.

Etika politik menuntut agar seseorang tidak menggunakan agama, identitas, suku, ras atau sentimen kelompok sebagai alat untuk merendahkan pihak lain.

Politik boleh keras dalam argumentasi, tetapi harus tetap lembut dalam kemanusiaan.

Kritik kebijakan, jangan merendahkan manusia.
Lawan gagasan, jangan memusuhi persaudaraan.
Berbeda pilihan, jangan kehilangan persatuan.

Inilah salah satu bentuk akhlak politik.

6. Nahi Munkar dalam Pemerintahan: Melawan Korupsi

Salah satu kemungkaran paling berbahaya dalam kehidupan negara adalah korupsi.

Korupsi bukan hanya mengambil uang negara. Korupsi merusak kepercayaan publik, menghancurkan kualitas pelayanan, meningkatkan ketidakadilan dan menghambat pembangunan.

Ketika uang publik diselewengkan, yang sebenarnya dirampas adalah hak masyarakat.

Uang yang seharusnya digunakan untuk sekolah dapat hilang. Anggaran kesehatan dapat berkurang. Infrastruktur menjadi tidak berkualitas. Program sosial tidak mencapai sasaran.

Karena itu, nahi munkar dalam kehidupan pemerintahan harus diwujudkan melalui integritas pribadi sekaligus sistem yang kuat.

Pencegahan korupsi membutuhkan transparansi, audit, pengawasan, digitalisasi layanan, keterbukaan informasi, penegakan hukum dan keberanian masyarakat melakukan kontrol sosial.

Akhlak individu dan sistem pemerintahan harus berjalan bersama.

7. Politik Ekonomi: Dari Ketergantungan Menuju Kemandirian

Politik yang berorientasi kepada kemaslahatan harus mempunyai agenda ekonomi yang jelas.

Indonesia tidak cukup hanya menjadi pasar.

Indonesia harus menjadi bangsa yang mampu memproduksi, mengolah, menguasai teknologi dan meningkatkan nilai tambah sumber daya alam serta sumber daya manusia.

Kemandirian ekonomi tidak berarti menutup diri dari dunia internasional. Kemandirian berarti memiliki kemampuan menentukan kepentingan nasional sambil tetap membangun kerja sama yang saling menguntungkan.

Pasal 33 UUD 1945 memberikan landasan penting bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan bahwa bumi, air serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Semangat tersebut dapat diwujudkan melalui penguatan koperasi, UMKM, industri nasional, hilirisasi, ketahanan pangan, energi, ekonomi maritim dan pengembangan teknologi.

Sumber daya alam jangan hanya menjadi komoditas mentah; harus menjadi nilai tambah, industri, pekerjaan dan kesejahteraan.

8. Kemandirian Pangan dan Ekonomi Rakyat

Amar ma’ruf dalam kebijakan ekonomi berarti membangun sistem yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk produktif.

Petani harus memperoleh kepastian pasar.

Nelayan harus memperoleh akses teknologi dan pasar.

Pelaku UMKM harus mendapatkan akses pembiayaan dan pendampingan.

Koperasi harus diperkuat sebagai institusi ekonomi rakyat.

Generasi muda harus diberikan ruang menjadi inovator, pengusaha, profesional dan pencipta lapangan kerja.

Politik ekonomi harus bergerak dari sekadar memberi bantuan menuju membangun kemampuan.

Bantuan sosial penting untuk melindungi masyarakat rentan, tetapi kebijakan jangka panjang harus membuat rakyat semakin produktif, mandiri dan memiliki daya tawar.

Di sinilah politik pembangunan menemukan maknanya.

9. Keberlanjutan: Politik Tidak Boleh Berhenti pada Lima Tahun

Salah satu kelemahan politik adalah kecenderungan berpikir berdasarkan siklus kekuasaan.

Padahal bangsa membutuhkan visi lintas generasi.

Pemimpin tidak boleh hanya bertanya, “Apa yang dapat selesai selama masa jabatan saya?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah:

“Apa yang akan diwariskan kepada generasi berikutnya?”

Pembangunan harus memperhatikan lingkungan, kualitas manusia, pendidikan, kesehatan, energi, pangan dan daya dukung alam.

Kekayaan alam bukan hanya milik generasi sekarang.

Ia adalah amanah yang harus dikelola agar generasi mendatang tetap mempunyai kesempatan hidup yang layak.

Karena itu, pembangunan yang ideal adalah:

maju secara ekonomi, adil secara sosial, kuat secara politik, berdaulat secara nasional dan berkelanjutan secara ekologis.

10. Siasah Islam dan NKRI

Indonesia adalah negara dengan masyarakat yang plural. Karena itu, nilai-nilai agama harus mampu menjadi energi moral yang memperkuat persatuan, bukan menjadi sumber perpecahan.

Islam mengajarkan rahmatan lil ‘alamin.

Maknanya, kehadiran nilai Islam harus menghasilkan kemaslahatan.

Dalam konteks Indonesia, nilai keislaman dapat berjalan bersama Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Siasah yang berakhlak bukan politik yang menghilangkan kebangsaan. Sebaliknya, nilai agama dapat memberikan dimensi moral terhadap kehidupan kebangsaan.

Pancasila memberikan fondasi kehidupan bernegara, konstitusi memberikan kerangka hukum, demokrasi memberikan mekanisme partisipasi, sementara akhlak memberikan kompas moral dalam menggunakan kekuasaan.

11. Rumus Politik yang Ideal

Jika dirumuskan secara sederhana, politik siasah yang berakhlak dapat dibangun melalui:

IMAN → AKHLAK → AMANAH → KEADILAN → KEBIJAKAN → KEMASLAHATAN → KEMANDIRIAN → KEBERLANJUTAN.

Iman memberi arah.

Akhlak memberi batas.

Amanah memberikan tanggung jawab.

Keadilan memberikan ukuran.

Kebijakan menjadi instrumen.

Kemaslahatan menjadi tujuan.

Kemandirian menjadi kekuatan.

Keberlanjutan menjadi warisan.

Apabila salah satu unsur tersebut hilang, politik dapat kehilangan keseimbangannya.

Kekuasaan tanpa iman dan akhlak mudah menjadi kesewenang-wenangan.

Kebijakan tanpa keadilan dapat melahirkan ketimpangan.

Pembangunan tanpa keberlanjutan dapat mengorbankan generasi mendatang.

12. Pemimpin Ideal: Kuat tetapi Tidak Zalim

Pemimpin ideal bukan manusia yang tidak mempunyai kekurangan. Pemimpin ideal adalah manusia yang menyadari bahwa kekuasaan mempunyai batas dan pertanggungjawaban.

Ia harus tegas tetapi tidak zalim, berani tetapi tidak sembrono, cerdas tetapi tidak sombong, dekat dengan rakyat tetapi tidak populis secara berlebihan, dan memiliki kekuasaan tetapi tidak diperbudak oleh kekuasaan.

Pemimpin harus bersedia mendengar.

Ia harus mampu menerima kritik.

Ia harus berani memperbaiki kesalahan.

Dan yang paling penting, ia harus mampu menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Karena jabatan hanyalah sementara, sedangkan akibat kebijakan dapat dirasakan masyarakat selama puluhan tahun.

13. Penutup: Politik sebagai Jalan Pengabdian

Pada akhirnya, politik akan selalu berhadapan dengan satu pertanyaan fundamental:

Untuk siapa kekuasaan digunakan?

Jika kekuasaan digunakan untuk kepentingan pribadi, politik menjadi alat kepentingan.

Jika kekuasaan digunakan untuk kelompok, politik menjadi alat oligarki.

Tetapi jika kekuasaan digunakan untuk kemaslahatan rakyat, politik dapat menjadi jalan pengabdian.

Inilah hakikat siasah yang berakhlak.

Amar ma’ruf nahi munkar harus hadir bukan sekadar dalam ceramah, tetapi dalam kebijakan, pemerintahan, ekonomi, pendidikan, hukum, pelayanan publik dan perilaku para pemimpin.

Kita membutuhkan politik yang mampu mengatakan benar sebagai benar dan salah sebagai salah, tetapi tetap dengan ilmu, hikmah dan akhlak.

Kita membutuhkan pemerintahan yang kuat tetapi tetap dikontrol oleh hukum.

Kita membutuhkan demokrasi yang bebas tetapi bertanggung jawab.

Kita membutuhkan pembangunan yang maju tetapi tidak merusak masa depan.

Dan kita membutuhkan pemimpin yang memahami bahwa kekuasaan bukan kehormatan pribadi, melainkan amanah rakyat dan pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.

Karena itu, cita-cita politik yang ideal bukan sekadar merebut kekuasaan, tetapi mengelola kekuasaan dengan amanah; bukan sekadar memenangkan pertarungan politik, tetapi memenangkan kepentingan rakyat; bukan sekadar membangun hari ini, tetapi memastikan masa depan generasi berikutnya.

Amar ma’ruf nahi munkar harus menjadi kompas moral.
Siasah harus menjadi jalan kemaslahatan.
Akhlak harus menjadi jiwa kekuasaan.
Keadilan harus menjadi ukuran kebijakan.
Kemandirian harus menjadi kekuatan bangsa.
Dan keberlanjutan harus menjadi warisan untuk generasi mendatang.

Dengan demikian, politik tidak lagi dipahami semata sebagai seni memperoleh kekuasaan, tetapi sebagai seni mengelola amanah untuk mewujudkan kemajuan, kemandirian, keadilan dan keberlanjutan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Wallahu a’lam bish-shawab.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments