MADIUN-kanalsembilan.com (19 Desember 2025)
PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) terus berkomitmen meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan tol melalui pemanfaatan Singing Road di Ruas Jalan Tol Ngawi–Kertosono. Fasilitas keselamatan ini berlokasi di KM 643+500 B Ruas Tol Ngawi–Kertosono.
Singing Road merupakan marka jalan khusus yang dirancang untuk menghasilkan getaran dan suara tertentu ketika dilintasi kendaraan pada kecepatan yang sesuai. Keberadaan Singing Road berfungsi sebagai pengingat bagi pengemudi agar tetap waspada, menjaga konsentrasi, serta mematuhi batas kecepatan maksimal 80 km/jam pada segmen tersebut.
Direktur Utama PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri, Arie Irianto, menyampaikan bahwa pemanfaatan Singing Road merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan perusahaan dalam mendukung peningkatan keselamatan berkendara di jalan tol.
“Melalui Singing Road, kami berharap pengguna jalan tol tetap fokus dan waspada selama perjalanan, khususnya pada segmen tertentu, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan,” ujar Arie Irianto.
PT JNK mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, mematuhi batas kecepatan yang ditetapkan, serta memanfaatkan rest area apabila merasa lelah atau mengantuk.
Sebagai pengelola Jalan Tol Ngawi–Kertosono, PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri secara konsisten melakukan evaluasi dan pengembangan berbagai upaya keselamatan guna memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan tol.
Informasi lalu lintas dan pelayanan jalan tol Jasa Marga Group dapat diakses melalui One Call Center 24 jam di 14080. (za).


