JAKARTA-kanalsembilan.com (9 Februari 2026)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan Moody’s Investors Service yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, meskipun dengan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif.
OJK menilai afirmasi peringkat tersebut menunjukkan bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap solid, ditopang oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, kerangka kebijakan makroekonomi yang disiplin, serta ketahanan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.
Moody’s juga menegaskan bahwa perekonomian Indonesia masih resilien, didukung kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter yang prudent.
Sejalan dengan rilis terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia mencatat pertumbuhan sebesar 5,11 persen sepanjang 2025, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya.
Kinerja tersebut mencerminkan kemampuan perekonomian nasional dalam menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global, sekaligus menjadi faktor penopang dalam menghadapi ketidakpastian jangka pendek yang tercermin dalam perubahan outlook Moody’s.
OJK menilai prospek ekonomi nasional tetap positif dan berkelanjutan, didukung oleh permintaan domestik yang solid, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta kesinambungan agenda reformasi struktural.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa OJK akan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
“Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan Program Prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur. Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor,” ujar Friderica.
Lebih lanjut, OJK memandang penilaian Moody’s yang menempatkan Indonesia pada posisi relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional. Oleh karena itu, OJK akan terus mendukung penguatan koordinasi kebijakan nasional agar lebih selaras dan konsisten.
Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait guna menjaga stabilitas sistem keuangan, sekaligus memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang. (za).


