JAKARTA-kanalsembilan.com
Pada industri keuangan syariah, indeks saham syariah (ISSI) melanjutkan
penguatan sebesar 8,71 persen ytd. Sementara itu, kinerja intermediasi SJK
syariah masih tumbuh positif secara yoy, dengan pembiayaan perbankan syariah
tumbuh 11,40 persen, kontribusi asuransi syariah tumbuh 13,17 persen, dan
piutang pembiayaan syariah tumbuh 20,89 persen.
Dalam rangka upaya pengembangan dan penguatan SJK syariah:
1. Pada Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah Tahun 2024 di Banda Aceh, OJK
mengarahkan fokus pengembangan perbankan syariah selama tahun 2024-
2025 pada 5 area yaitu konsolidasi bank syariah, pembentukan Komite
Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS), penyusunan pedoman produk dan
pengembangan keunikan produk, penguatan peran perbankan syariah pada
ekosistem ekonomi syariah, serta peningkatan peran bank syariah pada
pengembangan UMKM.
2. Dalam rangka mengembangkan produk perbankan syariah untuk menguatkan
daya saing perbankan syariah nasional, OJK meluncurkan 3 pedoman produk
perbankan syariah yaitu: a) Pedoman Produk Pembiayaan Mudarabah; b)
Pedoman Implementasi Shariah Restricted Investment Account (SRIA) dengan
Akad Mudharabah Muqayyadah; dan c) Pedoman Implementasi Cash Waqf
Linked Deposit (CWLD).
3. Sehubungan dengan pemenuhan Pasal 9 POJK 11 Tahun 2023 tentang
Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi,
terdapat 41 perusahaan asuransi/reasuransi yang telah menyampaikan
19 Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) pada Desember 2023. Sampai
dengan 28 Oktober 2024, progres dari RKPUS yang telah dilaksanakan adalah
sebagai berikut:
a. 1 unit syariah perusahaan asuransi jiwa telah memperoleh izin usaha
asuransi jiwa syariah dan saat ini dalam proses pengalihan portofolio dari
UUS kepada perusahaan asuransi jiwa syariah yang baru.
b. 1 unit syariah perusahaan asuransi umum telah melakukan pengalihan
portofolio kepada perusahaan asuransi syariah yang telah ada dan saat ini
dalam proses pengembalian izin unit syariah.
4. Dalam upaya memperkuat aliansi strategis dalam ekosistem keuangan syariah,
OJK berkolaborasi dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia
(DSN-MUI) menyelenggarakan Ijtima’ Sanawi (Pertemuan Tahunan) Dewan
Pengawas Syariah (DPS) 2024 di Jakarta. Kegiatan ini merupakan pertemuan
tahunan DPS, dihadiri oleh 317 DPS dari industri keuangan syariah di seluruh
Indonesia. Acara tersebut mencakup sesi edukasi dan sharing session mengenai
perkembangan kebijakan dan regulasi di sektor keuangan syariah dan
bertujuan untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kompetensi sumber
daya insani, khususnya DPS di sektor jasa keuangan.
5. Dalam rangka meningkatkan peran LJK Syariah dalam ekosistem ekonomi
syariah, OJK menyelenggarakan kegiatan sinergi keuangan asuransi syariah
bekerja sama dengan pelaku industri dan civitas akademia di Bandar Lampung.
Selain itu, dilakukan juga training of community terkait dengan PPDP Syariah
yang dilakukan kepada mahasiswa dari berbagai universitas di Bandar
Lampung.
6. OJK menyelenggarakan Syariah Financial Fair (SYAFIF) 2024 sebagai bagian
dari rangkaian kegiatan Pembukaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2024 di
Balikpapan, yang berkolaborasi dengan 13 Pelaku Usaha Jasa Keuangan
Syariah (PUJKS) dalam penyelenggaraan pameran produk dan layanan
keuangan syariah. Pada tahun ini, SYAFIF turut melibatkan pelaku usaha
syariah binaan PUJKS dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk
mendorong penguatan ekosistem halal. Sepanjang pelaksanaannya, SYAFIF
2024 mencatat nilai transaksi produk/layanan keuangan syariah mencapai
Rp1,82 miliar.
7. Sebagai upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah pada
ekosistem pesantren, OJK menyelenggarakan kegiatan Ekosistem Pesantren
Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) pada Oktober 2024 di Provinsi DKI Jakarta
dan Kalimantan Tengah sebagai bagian dari BIK sekaligus memperingati Hari
Santri 2024. Peluncuran program EPIKS di DKI Jakarta ditandai dengan
pembukaan akses keuangan syariah serta pemberian pembiayaan kepada
UMKM di sekitar pesantren dengan total nilai pembiayaan mencapai Rp1,36
miliar.
Sementara itu, kegiatan EPIKS di Kalimantan Tengah dilakukan dengan
pembukaan akses keuangan syariah bagi santri dan asatidz di Pondok
Pesantren Al-Wafa dan Pondok Pesantren Hidayatullah, Kalimantan Tengah,
serta sesi edukasi keuangan syariah bagi santri, dengan total peserta sebanyak
1.420 santri di DKI Jakarta dan 1.000 santri di Kalimantan Tengah. Selain itu, telah dilakukan juga peluncuran EPIKS pertama di NTB, yang berlokasi di
Pondok Pesantren Raudhatul Azhar Masbagik, Kabupaten Lombok Timur. (za).


