Fawaid Edisi Khusus:
(Di balik Ru’yatul Hilal dalam penetapan Ramadhan dan Ied).
Ustadz Abu abd Rahman bin Muhammad Suud al Atsary Hafidzahullah.
Allah Subhanahu wa taala berfirman,
فمن شهد منكم الشهر فليصمه.
Maka barangsiapa yang menyaksikan (datangnya) bulan itu (Ramadhan) maka hendaknya ia berpuasa.
Qs Al Baqarah ayat 185.
Yang di lakukan oleh Salaf dari jaman Nabi shalallahu alaihi wa salam sampai di pertengahan jaman Abbasiyah adalah mengunakan Ru’yatul Hilal (Melihat bulan awal), kemudian baru muncul metode baru yang di gunakan sebagai kaum muslimin berupa Hisab (perhitungan) dalam menetapkan bulan.
Semangat Salaf yang di kedepankan adalah semangat Menghidupkan Sunnah, sebagaimana yang telah di contohkan Salaf dari Nabi shalallahu alaihi wa salam, Shahabat, dan Tabi’in setelah nya.
Apakah ada kemungkinan perbedaan di antara orang orang yang menerapkan metode Ru’yatul Hilal (melihat bulan dengan konvensional atau mata), jawaban: Ada.
Di sebutkan dalam banyak riwayat, bahwasanya Ru’yatul Hilal antar penduduk Madinah dengan Syam berbeda, dan di sebutkan dalam riwayat riwayat dari Shahabat yang banyak.
Maka di antara Faidah (Buah) yang di dapatkan dalam upaya mengikuti Sunnah ini sangatlah banyak, meskipun nantinya ada perbedaan di antara orang orang yang menetapkan metode ini.
1) Yang di lihat adalah adanya upaya dan keinginan menghidupkan Sunnah dengan Ru’yatul Hilal, ini dulu yang di pegang.
Meskipun dalam perjalanannya ada perbedaan di antara mereka, yang menentukan awal Ramadhan dan Ied dengan Ru’yatul Hilal.
2 Metode Hisab, datang kemudian, dan tidak di kenal dalam penentuan penetapan awal bulan oleh Salaf.
Meskipun nantinya dalam perjalanannya, ternyata ada persamaan waktu antara yang menempuh metode Hisab dengan yang menempuh metode Ru’yatul Hilal.
Meskipun pada kenyataannya, banyak perbedaan yang jelas selama ini.
3 Di balik rahasia yang tertutupi di sebagian orang, bahwasanya dalam semua hal yang di tetapkan Syari’at ada pelajaran,
Sebagaimana ketika Allah menampakkan Gerhana pada sebagian kaum dan menutupi dari sebagian yang lain, agar menjadikan pelajaran untuk yang melihat.
Maka, ketika satu kaum di perlihatkan bulan baru (Hilal), terlebih dahulu di satu tempat, Allah menghendaki untuk mereka merasakan ketaatan lebih lama, ampunan yang lebih luas,
Sementara yang belum di perlihatkan Hilal, sehingga lebih lambat untuk melaksanakan sebuah ketaatan, Allah menghendaki Rukhsah (keringanan) untuk mereka, sehingga mereka merasakan kasih sayang yang sempurna dari Rabb nya sehingga mereka banyak bersyukur.
Maka, hendaknya setiap orang mewujudkan semangat melaksanakan Sunnah, meskipun nantinya ada perbedaan di antara mereka pun, kedua kebaikan akan merasa rasakan, karena tidak ada yang sia sia dalam ketetapan Syari’at Allah.
Oleh yang butuh dan mengharapkan ampunan Rabb nya.
__ Kajian Pencari Ilmu Syar’i.


