Google search engine
HomeHukumUnair, MA, dan Australia Perkuat Peradilan Komersial Berstandar Internasional

Unair, MA, dan Australia Perkuat Peradilan Komersial Berstandar Internasional

SURABAYA-kanalsembilan.com (30 September 2025)

Tantangan globalisasi dalam penyelesaian sengketa hukum lintas negara mendorong kolaborasi strategis antara Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Mahkamah Agung (MA) RI, dan Kedutaan Besar Australia.

Ketiga institusi ini menggelar seminar internasional bertajuk Globalisasi Sengketa Hukum Komersial di Aula Gedung A.G Pringgodigdo, Kampus Dharmawangsa-B Unair, Selasa (30/9/22025).

Acara ini dihadiri Rektor Unair Prof. Dr. Muhammad Madyan SE MSi MFin, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Sunarto SH MH, serta Chief Justice of Federal Court of Australia, Debra Mortimer.

Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menegaskan bahwa seminar ini merupakan tindak lanjut kerja sama yudisial MA RI dengan Federal Court of Australia yang telah terjalin sejak 2004 dan terus diperbarui.

Kolaborasi ini mendapat dukungan penuh Pemerintah Australia melalui program Australia Indonesia Partnership for Justice fase 3 (AIPJ3) yang akan berlangsung hingga 2030. Kerja sama tersebut berfokus pada penguatan iklim bisnis, transparansi peradilan, reformasi perkara, serta pertukaran pengalaman kepemimpinan.

Ia menekankan peran vital pengadilan dalam mendukung visi pembangunan Indonesia 2045, yakni meningkatkan daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi. “Pengadilan harus memastikan penyelesaian sengketa komersial yang efisien, sesuai standar internasional, sekaligus memberikan kepastian hukum,” ujarnya.

Prof. Sunarto juga menilai pentingnya adopsi instrumen hukum internasional, seperti konvensi Hague Conference on Private International LawUNCITRAL Model Law on Cross-Border Insolvency, mediasi internasional, serta standar global lainnya.

Menutup paparannya, ia berharap perguruan tinggi dapat semakin berkontribusi dalam memperkuat hukum di Indonesia. “Kampus adalah pusat riset dan pengetahuan, sementara pengadilan menjadi pengguna hasil riset tersebut,” tuturnya. Kolaborasi ini diharapkan mampu membawa sistem peradilan Indonesia semakin selaras dengan praktik global, sekaligus memperkuat kepastian hukum dan iklim investasi di tanah air. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments