JAKARTA-kanalsembilan.com
Usulan pemangkasan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Makkah dan Madinah kembali mencuat sebagai upaya menekan biaya haji yang dinilai terlalu tinggi. Beberapa pihak mengusulkan pengurangan durasi dari 40 hari menjadi 30 atau bahkan 20 hari.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengusulkan masa tinggal dipangkas menjadi 30 hari. Sementara Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, menilai 20 hari sudah mencukupi. Menurutnya, inti pelaksanaan ibadah haji hanya berlangsung enam hari, dari 8 hingga 13 Dzulhijjah.
“Kalau ditambah ibadah sunnah, mungkin butuh 10 hari di Makkah dan sepekan di Madinah untuk salat arba’in. Jadi total 17–20 hari sudah cukup,” kata Cholil, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (20/5).
Cholil juga memaparkan simulasi perjalanan haji 20 hari, di mana jemaah bisa langsung menuju Mina pada 6 Dzulhijjah, kemudian mengikuti rangkaian Arafah, Muzdalifah, dan Mina, hingga kembali ke Masjidil Haram.
Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut lamanya masa tinggal menjadi salah satu faktor mahalnya biaya haji. Hal ini akan menjadi bahan evaluasi untuk musim haji 2026. Namun, ia menekankan bahwa pemangkasan durasi harus disesuaikan dengan ketersediaan jadwal penerbangan.
Sementara itu, Kepala BP Haji, Muhammad Irfan Yusuf, menyatakan pemerintah telah menjajaki opsi penggunaan Bandara Thaif guna mendukung efisiensi waktu perjalanan.
“Slot penerbangan sangat menentukan. Karena itu, kami sudah mulai pembicaraan dengan pengelola Bandara Thaif,” ujar Irfan.
Pemangkasan masa tinggal dinilai dapat menjadi solusi efisien jika didukung kesiapan logistik dan transportasi. (hajinews.co.id).


