Jangan sampai rakyat menjadi massa yang dimainkan dalam panggung politik kekuasaan
Oleh: Dr. Drs. Basa Alim Tualeka, M.Si
Demo 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI tidak boleh hanya dilihat sebagai kerumunan massa yang datang, berteriak, membawa poster, kemudian pulang setelah memperoleh janji politik.
Aksi tersebut harus dibaca lebih dalam:
Siapa yang menggerakkan? Siapa yang diuntungkan? Siapa yang dirugikan? Dan siapa yang sebenarnya berada di belakang layar?
Pertanyaan ini bukan tuduhan.
Justru pertanyaan tersebut merupakan bagian dari kewajiban masyarakat dalam mengawasi demokrasi.
Faktanya, pada 27 Agustus 2026 sejumlah kelompok masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi di Gedung DPR/MPR RI. Di Jakarta terdapat setidaknya empat kelompok dengan tuntutan yang berbeda, sementara aksi juga berlangsung di sejumlah daerah. Salah satu tuntutan utama adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.
Dalam perkembangannya, DPR menyatakan RUU Perampasan Aset akan dituntaskan paling lambat 15 Desember 2026.
Di sinilah muncul pertanyaan politik yang menarik:
Apakah demonstrasi berhasil menekan DPR, atau justru demonstrasi tersebut menjadi panggung yang memberikan keuntungan politik kepada DPR dan kelompok-kelompok tertentu?
A. AKTOR PERTAMA: RAKYAT DAN MAHASISWA
Aktor pertama tentu saja adalah masyarakat yang turun ke jalan.
Mereka tidak boleh langsung dicurigai.
Mereka bisa saja benar-benar marah terhadap korupsi, kecewa terhadap lambannya negara, dan menginginkan RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Itu merupakan aspirasi yang sah.
Bahkan masyarakat Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) secara terbuka menyampaikan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman berat bagi koruptor. Mereka juga menyatakan pembiayaan keberangkatan massa dilakukan secara gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu.
Maka tidak adil jika seluruh demonstran dicap sebagai massa bayaran.
Tetapi masyarakat juga harus memahami bahwa massa yang tulus dapat saja dimanfaatkan oleh aktor politik yang lebih besar.
Inilah perbedaan antara niat demonstran dan kepentingan yang mungkin memanfaatkan demonstrasi.
Seorang mahasiswa dapat turun karena idealisme.
Seorang petani dapat datang karena keresahan.
Seorang warga dapat hadir karena kemarahan terhadap korupsi.
Tetapi setelah massa terkumpul, pertanyaannya berubah:
Siapa yang mendapatkan manfaat politik dari kekuatan massa tersebut?
B. AKTOR KEDUA: ORGANISATOR DAN ELITE MOBILISASI
Di antara rakyat dan kekuasaan terdapat aktor yang sangat penting: organisator gerakan.
Mereka menentukan isu.
Mereka menentukan tuntutan.
Mereka menentukan siapa yang berbicara.
Mereka menentukan bagaimana massa bergerak.
Mereka menentukan kapan aksi dimulai dan kapan aksi dihentikan.
Dalam setiap gerakan massa, aktor organisator mempunyai posisi strategis.
Karena itu, transparansi menjadi penting.
Bukan untuk membatasi demonstrasi, tetapi untuk mengetahui apakah gerakan tersebut benar-benar independen.
Pertanyaan publik harus sederhana:
Siapa koordinatornya?
Bagaimana massa dikumpulkan?
Dari mana biaya transportasi berasal?
Siapa yang menyediakan logistik?
Siapa yang menyusun tuntutan?
Siapa yang melakukan komunikasi dengan DPR?
Siapa yang menentukan kesepakatan akhir?
Semakin besar mobilisasi, semakin penting pertanyaan tersebut.
C. AKTOR KETIGA: PARTAI POLITIK
Di sinilah persoalan menjadi lebih sensitif.
Partai politik mempunyai jaringan sampai ke daerah.
Partai memiliki struktur organisasi.
Partai mempunyai kader.
Partai mempunyai kemampuan mobilisasi.
Karena itu, secara politik tidak salah apabila publik bertanya apakah ada hubungan antara gerakan massa dengan jaringan partai tertentu.
Tetapi sekali lagi, bertanya bukan berarti menuduh.
Sebuah partai dapat mendukung aspirasi rakyat tanpa mengendalikan demonstrasi.
Sebaliknya, sebuah jaringan politik juga dapat mencoba memanfaatkan keresahan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan politik.
Jika ada partai yang mendukung demonstrasi, publik perlu mengetahui:
Apakah dukungan tersebut untuk kepentingan rakyat atau untuk kepentingan elektoral?
Sebab politik sering kali mempunyai dua wajah:
wajah kepentingan rakyat dan wajah kepentingan kekuasaan.
D. AKTOR KEEMPAT: EKSEKUTIF
Eksekutif juga harus ditempatkan dalam analisis.
Pemerintah mempunyai kepentingan terhadap stabilitas politik, legitimasi, dan hubungan dengan DPR.
Apabila tekanan massa berhasil diarahkan kepada DPR, maka pemerintah dapat memperoleh keuntungan tertentu: persoalan politik yang sensitif dapat dialihkan menjadi persoalan legislatif.
Publik kemudian melihat:
“DPR yang harus segera mengesahkan.”
Padahal RUU Perampasan Aset bukan hanya persoalan DPR.
Pembentukan undang-undang melibatkan hubungan antara DPR dan pemerintah.
Karena itu, jika terjadi tarik-menarik kepentingan mengenai RUU tersebut, masyarakat perlu mengawasi kedua sisi kekuasaan, bukan hanya DPR.
Jangan sampai pemerintah terlihat sebagai pihak yang mendukung aspirasi rakyat, sementara seluruh beban politik diletakkan kepada parlemen.
E. AKTOR KELIMA: DPR DAN PARTAI PENDUKUNG PEMERINTAH
DPR berada dalam posisi yang sangat menarik.
Sebelum demonstrasi, pembahasan RUU Perampasan Aset sudah berjalan.
Setelah demonstrasi, DPR menyampaikan target yang sangat konkret: 15 Desember 2026.
Bahkan muncul pernyataan pimpinan DPR siap mengundurkan diri apabila target tersebut tidak tercapai.
Dari perspektif demokrasi, ini bisa disebut sebagai kemenangan tekanan publik.
Tetapi dari perspektif politik, ada pertanyaan lain:
Siapa yang sebenarnya mendapatkan keuntungan dari kesepakatan tersebut?
DPR dapat mengatakan:
«“Kami mendengar rakyat.”»
Demonstran dapat mengatakan:
«“Tuntutan kami berhasil.”»
Pemerintah dapat mengatakan:
«“Proses legislasi berjalan.”»
Media mendapatkan berita besar.
Dan masyarakat mendapatkan janji.
Semua pihak memperoleh sesuatu.
Tetapi pertanyaan terbesar tetap:
Apakah rakyat sudah mendapatkan hasil nyata?
Belum.
Karena sampai 15 Desember 2026, yang ada baru target dan komitmen politik.
F. AKTOR KEENAM: PEMILIK MODAL DAN KELOMPOK KEPENTINGAN EKONOMI
Ini bagian yang paling sensitif sekaligus paling penting.
RUU Perampasan Aset menyangkut kekayaan.
Jika negara memiliki instrumen hukum yang semakin kuat untuk mengejar aset hasil kejahatan, maka secara teoritis kelompok yang memiliki kekayaan bermasalah akan menghadapi risiko lebih besar.
Karena itu, publik wajar bertanya:
Apakah ada kelompok ekonomi yang berkepentingan terhadap isi atau proses pembahasan RUU ini?
Apakah ada pengusaha?
Apakah ada pemilik aset besar?
Apakah ada jaringan bisnis?
Apakah ada kelompok yang mempunyai kepentingan terhadap pasal-pasal tertentu?
Pertanyaan tersebut harus dijawab melalui bukti dan transparansi, bukan melalui tuduhan.
Namun justru karena potensi dampaknya sangat besar, proses legislasi harus dibuka seterang mungkin.
Jangan sampai uang membeli politik.
Jangan sampai modal membeli pasal.
Jangan sampai pemilik aset dapat memengaruhi hukum.
Dan jangan sampai hukum dibuat hanya keras kepada orang kecil tetapi lunak kepada orang yang mempunyai kekuatan ekonomi.
G. SIAPA YANG PALING DIUNTUNGKAN?
Jika kita melakukan analisis kepentingan, ada beberapa pihak yang secara potensial memperoleh keuntungan politik dari Demo 27 Agustus.
1. Demonstran
Mereka memperoleh pengakuan bahwa tekanan publik dapat memengaruhi agenda politik.
2. DPR
DPR memperoleh kesempatan menunjukkan bahwa mereka responsif terhadap aspirasi masyarakat.
3. Pemerintah
Pemerintah dapat menunjukkan bahwa negara mendengarkan tuntutan pemberantasan korupsi.
4. Partai politik
Partai dapat memosisikan diri sebagai pembela rakyat dan pemberantas korupsi.
5. Media
Media mendapatkan momentum berita nasional yang besar.
6. Kelompok kepentingan tertentu
Jika ada kelompok yang mampu memengaruhi arah pembahasan, mereka mungkin memperoleh keuntungan dari substansi regulasi.
Tetapi bagian terakhir harus dibuktikan, bukan diasumsikan.
H. SIAPA YANG MUNGKIN DIRUGIKAN?
Yang paling mungkin dirugikan justru adalah rakyat jika demonstrasi berhenti pada simbol.
Rakyat dirugikan apabila:
RUU hanya dijadikan janji.
Rakyat dirugikan apabila:
pengesahan dilakukan tetapi substansinya lemah.
Rakyat dirugikan apabila:
undang-undang dapat digunakan secara sewenang-wenang.
Rakyat dirugikan apabila:
aset hasil rampasan tidak kembali kepada negara.
Rakyat dirugikan apabila:
aset rampasan kembali dikorupsi.
Dan rakyat sangat dirugikan apabila:
demonstrasi ternyata hanya menjadi alat permainan elite.
I. YANG PALING BERBAHAYA: RAKYAT MERASA MENANG PADAHAL BARU MENDAPAT JANJI
Inilah titik paling kritis.
Demonstran pulang dengan perasaan menang.
DPR pulang dengan citra positif karena telah merespons tuntutan.
Pemerintah mendapatkan stabilitas.
Media mendapatkan berita.
Partai mendapatkan panggung.
Tetapi RUU belum menjadi undang-undang.
Dengan kata lain:
semua orang bisa terlihat menang, sementara rakyat sebenarnya belum mendapatkan apa-apa.
Karena itu, jangan rayakan janji sebagai kemenangan.
Kemenangan baru terjadi ketika undang-undang benar-benar lahir dan bekerja.
J. JANGAN SAMPAI DEMO MENJADI “DAGELAN DEMOKRASI”
Kalau skenarionya adalah:
massa datang → pejabat menemui → janji diberikan → massa pulang → isu mereda,
maka masyarakat harus berhati-hati.
Sebab pola seperti itu dapat menjadi semacam katup pelepas tekanan politik.
Rakyat marah.
Kekuasaan memberikan janji.
Kemarahan reda.
Kemudian sistem kembali berjalan.
Kalau demikian, demonstrasi bukan lagi instrumen perubahan.
Ia hanya menjadi ritual politik untuk meredakan kemarahan rakyat.
Inilah yang harus dihindari.
K. PERTANYAAN PALING TAJAM: SIAPA YANG MEMBUTUHKAN TEKANAN RAKYAT?
Kalau pemerintah dan DPR memang yakin bahwa RUU Perampasan Aset diperlukan, mengapa harus menunggu massa?
Kalau parlemen memang serius, mengapa tekanan jalanan menjadi katalisator?
Kalau semua pihak memang ingin memberantas korupsi, mengapa rakyat harus datang membawa spanduk dan mengancam aksi?
Pertanyaan tersebut membawa kita pada kesimpulan yang lebih besar:
Mungkin masalahnya bukan rakyat kurang marah.
Mungkin masalahnya adalah sistem kekuasaan kurang responsif.
Dan jika memang demikian, maka rakyat tidak boleh berhenti pada demonstrasi.
Rakyat harus meningkatkan kualitas pengawasan.
L. DEMO HARUS DIKAWAL SAMPAI 15 DESEMBER
Sekarang DPR sudah menetapkan target.
Maka publik mempunyai pekerjaan baru.
Kawal sampai 15 Desember.
Buka proses pembahasan.
Baca pasal-pasalnya.
Awasi komprominya.
Identifikasi siapa yang mengusulkan perubahan.
Catat siapa yang mendukung dan siapa yang menolak.
Tanyakan mengapa sebuah pasal berubah.
Tanyakan siapa yang mendapatkan manfaat.
Tanyakan siapa yang menanggung risiko.
Dengan demikian, rakyat tidak hanya menjadi massa demonstrasi.
Rakyat menjadi pengawas pembentukan hukum.
M. KESIMPULAN: JANGAN CARI SATU AKTOR, BONGKAR JARINGAN KEPENTINGANNYA
Pertanyaan “siapa aktor di belakang layar?” tidak selalu harus dijawab dengan menunjuk satu orang.
Dalam politik modern, aktor tidak selalu bekerja sendirian.
Yang lebih penting adalah membongkar jaringan kepentingan:
massa → organisator → organisasi → partai → legislatif → eksekutif → kelompok kepentingan ekonomi → kebijakan.
Di antara jaringan tersebut dapat terdapat kerja sama, persaingan, konflik, atau bahkan tidak ada hubungan sama sekali.
Tugas masyarakat adalah membuktikannya.
Jangan menuduh tanpa bukti.
Tetapi jangan pula percaya tanpa memeriksa.
Demo 27 Agustus 2026 harus menjadi pelajaran penting:
massa besar belum tentu representasi seluruh rakyat;
janji politik belum tentu kemenangan rakyat;
kesepakatan belum tentu perubahan;
dan demonstrasi belum tentu bebas dari kepentingan politik.
Karena itu, pertanyaan akhirnya bukan sekadar:
“Siapa yang berdemo?”
Tetapi:
“SIAPA YANG MENGGERAKKAN?”
“SIAPA YANG MENGENDALIKAN AGENDA?”
“SIAPA YANG MENDAPAT KEUNTUNGAN POLITIK?”
“SIAPA YANG MENDAPAT KEUNTUNGAN EKONOMI?”
“SIAPA YANG MENANG?”
“SIAPA YANG KALAH?”
“DAN APAKAH RAKYAT BENAR-BENAR MENDAPAT MANFAAT?”
Kalau pada akhirnya RUU Perampasan Aset benar-benar menjadi undang-undang yang kuat, adil, transparan, konstitusional, mampu mengejar aset hasil kejahatan, dan mengembalikannya kepada negara serta rakyat, maka Demo 27 Agustus mempunyai nilai sejarah.
Tetapi jika semuanya berhenti pada massa, spanduk, orasi, pertemuan dengan pejabat, foto bersama, dan janji politik, maka rakyat harus berani mengatakan:
Jangan-jangan kita bukan sedang menyaksikan kemenangan rakyat.
Jangan-jangan kita sedang menyaksikan sebuah panggung politik.
Dan kalau panggung itu memang ada, maka pertanyaan terakhirnya adalah:
SIAPA DALANGNYA, SIAPA PEMAINNYA, SIAPA YANG MENIKMATI HASILNYA, DAN SIAPA YANG HANYA DIJADIKAN PENONTON?
Itulah pekerjaan demokrasi yang sebenarnya: bukan sekadar turun ke jalan, tetapi membongkar kepentingan, mengawasi kekuasaan, mengawal hukum, dan memastikan rakyat tidak pernah lagi hanya menjadi alat permainan politik


