Tugas, Fungsi, Peran Dokter dalam Kesehatan serta Batas antara Memperpanjang Kehidupan dan Menunda Kematian
Oleh: Dr. Basa Alim Tualeka, M.Si
A. Pendahuluan: Dokter Berhadapan dengan Kehidupan dan Kematian
Dokter merupakan salah satu profesi yang paling dekat dengan persoalan kehidupan manusia. Ketika seseorang sakit, dokter hadir untuk mencari penyebab penyakit, memberikan diagnosis, menentukan terapi, mencegah komplikasi, mengurangi penderitaan, dan berusaha mengembalikan pasien kepada kondisi kesehatan yang sebaik mungkin.
Namun, kemampuan kedokteran bukan berarti manusia dapat mengalahkan seluruh penyakit dan kematian. Ilmu kedokteran dapat memperpanjang kehidupan pada banyak keadaan, tetapi tidak menjadikan dokter sebagai penguasa atas hidup dan mati manusia.
Di sinilah terdapat persoalan etika yang sangat penting: kapan tindakan dokter benar-benar memperpanjang kehidupan, dan kapan tindakan tersebut hanya memperpanjang proses menuju kematian?
World Medical Association (WMA) menegaskan bahwa tugas utama dokter adalah meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan pasien melalui pelayanan yang kompeten, tepat waktu, penuh kasih sayang, serta menghormati kehidupan, martabat, hak dan otonomi pasien.
Dengan demikian, dokter bukan hanya penyembuh penyakit, tetapi juga penjaga martabat manusia sepanjang perjalanan hidup, termasuk ketika pasien berada pada fase akhir kehidupan.
B. Tugas Utama Dokter dalam Kesehatan
Secara ideal, tugas dokter dapat dibagi menjadi beberapa bagian.
1. Mencegah penyakit
Dokter tidak seharusnya hanya bekerja setelah seseorang sakit. Dokter juga memiliki peran dalam pencegahan penyakit melalui edukasi mengenai pola hidup sehat, imunisasi, pemeriksaan kesehatan, nutrisi, aktivitas fisik, kesehatan mental, serta pengendalian faktor risiko.
2. Menegakkan diagnosis
Dokter menggunakan ilmu pengetahuan, pemeriksaan fisik, wawancara medis, pemeriksaan laboratorium, pencitraan, dan berbagai teknologi kesehatan untuk mengetahui penyakit yang dialami pasien.
Diagnosis yang benar merupakan dasar bagi terapi yang benar.
3. Mengobati dan memulihkan
Setelah diagnosis ditegakkan, dokter menentukan pilihan terapi berdasarkan bukti ilmiah, kondisi pasien, manfaat dan risiko tindakan, serta preferensi pasien.
Tujuannya bukan sekadar menghilangkan gejala, tetapi sedapat mungkin menyembuhkan penyakit dan mengembalikan kualitas kehidupan pasien.
4. Mengurangi penderitaan
Tidak semua penyakit dapat disembuhkan. Karena itu, tugas dokter tidak berhenti ketika kesembuhan tidak mungkin lagi.
WMA menegaskan bahwa dokter tetap mempunyai kewajiban mengurangi rasa sakit dan penderitaan serta menjaga martabat pasien yang sedang menghadapi kematian.
5. Memberikan informasi yang jujur
Pasien mempunyai hak untuk mengetahui kondisi kesehatannya, pilihan terapi, manfaat, risiko, kemungkinan keberhasilan, dan alternatif yang tersedia.
Hubungan dokter-pasien idealnya bukan hubungan antara orang yang berkuasa dengan orang yang pasif, melainkan hubungan profesional yang dibangun berdasarkan kepercayaan, komunikasi dan pengambilan keputusan bersama.
C. Dokter Tidak Hanya Mengobati Penyakit, tetapi Merawat Manusia
Salah satu kekeliruan dalam memahami kedokteran adalah menganggap pasien hanya sebagai “penyakit”.
Padahal pasien adalah manusia yang mempunyai tubuh, pikiran, keluarga, pekerjaan, keyakinan, harapan, ketakutan dan martabat.
WHO menjelaskan bahwa pelayanan paliatif harus memperhatikan penderitaan fisik, psikologis, sosial dan spiritual pasien serta keluarganya.
Karena itu, dokter idealnya melihat pasien secara holistik.
Seorang pasien kanker, misalnya, bukan hanya memiliki tumor yang harus diobati. Ia mungkin juga memiliki rasa takut terhadap kematian, kecemasan terhadap keluarga, persoalan ekonomi, kebutuhan spiritual dan keinginan untuk tetap mempunyai kualitas hidup.
Pengobatan yang baik harus mempertimbangkan seluruh dimensi tersebut.
D. Apakah Dokter Bertugas Menunda Kematian?
Pertanyaan ini sangat penting.
Secara sederhana, dokter memang berusaha mencegah kematian yang dapat dicegah. Jika seseorang mengalami serangan jantung, kecelakaan, infeksi berat atau kondisi akut lainnya, dokter dapat menggunakan obat, operasi, ventilator, resusitasi dan teknologi lainnya untuk menyelamatkan kehidupan.
Dalam keadaan seperti itu, memperpanjang kehidupan berarti memberikan kesempatan kepada tubuh untuk pulih.
Namun, situasinya berbeda ketika pasien telah berada pada fase terminal dan proses kematian tidak lagi dapat dihentikan.
Pada kondisi demikian, tujuan kedokteran dapat bergeser dari kuratif menuju paliatif: bukan memaksakan kesembuhan yang tidak mungkin, tetapi mengendalikan rasa sakit dan penderitaan serta mempertahankan martabat pasien.
WHO secara tegas menjelaskan bahwa pelayanan paliatif bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan tidak dimaksudkan untuk mempercepat ataupun menunda kematian.
Ini merupakan prinsip penting.
Dokter berusaha memperpanjang kehidupan ketika secara medis masih terdapat manfaat yang masuk akal; tetapi dokter tidak seharusnya memperpanjang proses penderitaan semata-mata karena teknologi memungkinkan tindakan tersebut dilakukan.
E. Memperpanjang Kehidupan Berbeda dengan Memperpanjang Proses Kematian
Perbedaan ini perlu dipahami masyarakat.
Memperpanjang kehidupan berarti memberikan intervensi yang mempunyai kemungkinan memberikan manfaat nyata kepada pasien—misalnya menyelamatkan organ, mengobati infeksi, melakukan operasi yang diperlukan atau memberikan terapi yang efektif.
Sebaliknya, memperpanjang proses kematian dapat terjadi apabila intervensi medis sudah tidak memberikan manfaat bermakna terhadap tujuan perawatan pasien dan hanya mempertahankan proses biologis tanpa memperbaiki kondisi yang menjadi tujuan terapi.
WMA menyatakan bahwa dokter tidak seharusnya menggunakan tindakan yang tidak memberikan manfaat kepada pasien. WMA juga mengakui hak pasien yang memiliki kapasitas mengambil keputusan untuk menolak terapi medis, meskipun keputusan tersebut dapat menyebabkan kehidupannya menjadi lebih pendek.
Karena itu, tidak semua penghentian atau tidak dimulainya suatu terapi berarti dokter “membunuh” pasien.
Ada perbedaan fundamental antara:
membunuh seseorang secara sengaja, dan
tidak memberikan atau menghentikan terapi yang tidak diinginkan atau tidak lagi memberikan manfaat, sambil tetap memberikan perawatan yang diperlukan untuk kenyamanan pasien.
F. Peran Dokter Ketika Kematian Sudah Mendekat
Ketika kesembuhan tidak lagi memungkinkan, dokter tetap memiliki tugas besar.
Pertama, mengendalikan nyeri dan gejala yang menyiksa.
Kedua, memberikan penjelasan yang jujur dan manusiawi kepada pasien dan keluarga.
Ketiga, menghormati keputusan pasien yang mempunyai kapasitas mengambil keputusan.
Keempat, melibatkan keluarga dan tim kesehatan dalam komunikasi dan perencanaan perawatan.
Kelima, memberikan pelayanan paliatif, baik di rumah sakit maupun, bila memungkinkan, di rumah.
WHO menyatakan bahwa pelayanan paliatif merupakan bagian penting dari pelayanan kesehatan yang terintegrasi dan dapat diberikan bersama terapi yang bertujuan memperpanjang kehidupan.
Dengan demikian, ketika dokter tidak lagi mampu menyembuhkan, dokter tetap mampu merawat. Ketika dokter tidak mampu menghentikan kematian, dokter tetap dapat mengurangi penderitaan.
G. Dokter dan Batas Etika terhadap Kematian
Dalam persoalan akhir kehidupan, terdapat garis etika yang sangat penting.
WMA menyatakan penolakan tegas terhadap eutanasia dan bunuh diri dengan bantuan dokter. Pada saat yang sama, WMA mengakui bahwa pasien yang kompeten memiliki hak untuk menolak tindakan medis dan bahwa menghormati penolakan terapi tersebut tidak dengan sendirinya merupakan tindakan tidak etis.
Artinya, dokter tidak boleh menjadikan teknologi sebagai alasan untuk melakukan semua tindakan yang secara teknis mungkin dilakukan.
Sebaliknya, dokter juga tidak boleh meninggalkan pasien hanya karena penyakitnya sudah tidak dapat disembuhkan.
Kewajiban dokter berubah dari menyembuhkan menjadi merawat, dari memperpanjang kehidupan menjadi menjaga kualitas kehidupan, dan pada tahap tertentu menjadi mendampingi pasien menghadapi akhir kehidupannya dengan bermartabat.
H. Menentukan Kematian: Dokter Bukan Penentu Kehendak Tuhan
Dalam perspektif medis, dokter memiliki tanggung jawab menentukan kematian berdasarkan kriteria medis yang diterima secara ilmiah.
WMA menjelaskan bahwa kematian dapat ditentukan berdasarkan berhentinya fungsi seluruh otak secara ireversibel, termasuk batang otak, atau berhentinya fungsi sirkulasi dan pernapasan secara ireversibel, sesuai kriteria klinis yang berlaku.
Tetapi secara filosofis dan religius, manusia tetap perlu memahami bahwa dokter menentukan status kematian secara medis, bukan menentukan kapan seseorang harus mati menurut kehendak Tuhan.
Ilmu kedokteran memiliki batas.
Teknologi dapat mempertahankan fungsi tertentu tubuh, tetapi teknologi tidak menjadikan dokter sebagai pemilik kehidupan manusia.
I. Empat Prinsip Dasar Dokter Ideal
Peran dokter ideal dapat dirumuskan dalam empat prinsip besar:
1. Beneficence — berbuat baik
Dokter harus mengutamakan manfaat bagi pasien.
2. Non-maleficence — tidak merugikan
Dokter harus menghindari tindakan yang tidak perlu atau berpotensi menimbulkan kerugian tanpa manfaat yang sepadan.
3. Autonomy — menghormati otonomi pasien
Pasien yang memiliki kapasitas mengambil keputusan mempunyai hak untuk menerima atau menolak tindakan medis.
4. Justice — keadilan
Pelayanan kesehatan harus diberikan secara adil dan tidak diskriminatif. WMA menempatkan keadilan, martabat, hak dan otonomi pasien sebagai bagian penting dari praktik kedokteran.
Keempat prinsip tersebut harus berjalan bersama.
J. Kesimpulan: Dokter Menjaga Kehidupan, Bukan Menguasai Kematian
Dokter adalah profesi ilmu pengetahuan sekaligus profesi kemanusiaan.
Tugas dokter bukan hanya mengobati penyakit, tetapi mencegah penyakit, memperpanjang kehidupan apabila secara medis bermanfaat, mengurangi penderitaan, meningkatkan kualitas hidup, memberikan informasi yang benar, menghormati keputusan pasien dan menjaga martabat manusia.
Karena itu, konsep yang paling ideal bukanlah “dokter harus selalu menunda kematian”, melainkan:
«Dokter wajib berusaha mencegah kematian yang masih dapat dicegah, memperpanjang kehidupan apabila tindakan tersebut memberikan manfaat yang nyata, dan ketika kematian tidak lagi dapat dihindari, dokter wajib memastikan pasien tidak ditinggalkan, penderitaannya dikendalikan, martabatnya dihormati, dan akhir kehidupannya dijalani dengan manusiawi.»
Inilah hakikat kedokteran yang berorientasi kepada manusia.
Menyembuhkan ketika masih mungkin.
Memperpanjang kehidupan ketika bermanfaat.
Mengurangi penderitaan ketika penyakit tidak dapat disembuhkan.
Menghormati keputusan pasien.
Dan mendampingi manusia dengan bermartabat ketika kehidupan mendekati akhirnya.
Dengan perspektif tersebut, dokter tidak sekadar menjadi “penjaga kehidupan biologis”, tetapi menjadi penjaga kesehatan, kualitas hidup, martabat, kemanusiaan dan harapan pasien sepanjang perjalanan hidupnya. (za).


