Google search engine
HomeHaji dan UmrohArab Saudi Larang Total Pengambilan Foto dan Video di Masjidil Haram dan...

Arab Saudi Larang Total Pengambilan Foto dan Video di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Mulai Musim Haji Mendatang

JAKARTA-kanalsembilan.com (10 Desember 2025)

Pemerintah Arab Saudi menetapkan aturan baru yang melarang seluruh bentuk pengambilan foto dan video di Masjidil Haram, Makkah, serta Masjid Nabawi, Madinah. Kebijakan yang akan mulai berlaku pada musim haji mendatang ini menandai perubahan signifikan dari ketentuan sebelumnya yang hanya membatasi jenis atau cara pengambilan gambar tertentu.

Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa larangan total tersebut diberlakukan setelah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perilaku jemaah dan pola pergerakan massa di kedua masjid suci. Larangan ini mencakup penggunaan ponsel, kamera profesional, maupun perangkat perekam lainnya.

Menurut pejabat kementerian, aktivitas memotret dan merekam kerap memicu kepadatan di titik-titik krusial, terutama pada jam-jam tersibuk. Banyak jemaah berhenti mendadak untuk swafoto atau mengangkat ponsel di atas kerumunan, sehingga menghambat arus pergerakan dan bahkan memicu perselisihan ketika privasi orang lain terganggu.

“Dalam beberapa tahun terakhir kami menerima banyak laporan mengenai gangguan akibat aktivitas fotografi di area salat. Kebijakan baru ini dibuat untuk menghilangkan gangguan tersebut secara tegas dan konsisten,” ujar seorang pejabat Kementerian Haji dan Umrah, dikutip dari East Leigh Voice, Senin (8/12/2025).

Ia menambahkan bahwa petugas keamanan akan menegur atau menghentikan siapa pun yang mencoba mengambil gambar di dalam masjid. Larangan serupa juga akan diterapkan di sejumlah lokasi suci lain yang menjadi bagian dari rangkaian ibadah haji.

Selama ini, banyak jemaah mengambil foto atau video untuk dikirim kepada keluarga di rumah, dan sebagian biro perjalanan memanfaatkan dokumentasi itu untuk promosi. Namun, meningkatnya kepadatan serta kekhawatiran akan gangguan kenyamanan membuat otoritas memutuskan penerapan larangan secara penuh demi menjaga kekhusyukan dan kelancaran ibadah.

Kementerian menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana yang lebih tertib, aman, dan fokus di tengah jutaan jemaah yang beribadah dalam ruang yang terbatas. (Hajinews,go.id).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments