Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mulai menyalurkan uang saku atau living cost kepada jemaah calon haji Indonesia. Penyerahan dilakukan langsung di Asrama Haji Donohudan, Ngemplak, Boyolali, Jawa Tengah.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Sulistyowati, menjelaskan bahwa setiap jemaah menerima uang saku sebesar 750 riyal atau setara sekitar Rp3,5 juta. Dana tersebut diberikan dalam mata uang Arab Saudi agar memudahkan kebutuhan selama di Tanah Suci.
“Setiap jemaah kami berikan 750 riyal untuk keperluan pribadi seperti jajan atau membeli oleh-oleh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/4/2026).
Menurut Sulistyowati, pembagian living cost ini merupakan bentuk nyata pengembalian nilai manfaat dari pengelolaan dana haji yang dilakukan BPKH.
Saat ini, BPKH mengelola dana titipan dari sekitar 5,7 juta calon jemaah dengan total nilai mencapai Rp180 triliun. Dari pengelolaan tersebut, lembaga ini berhasil membukukan nilai manfaat hingga Rp12 triliun sepanjang tahun 2025.
Lebih lanjut dijelaskan, hasil pengelolaan dana tersebut disalurkan kembali kepada jemaah dalam tiga bentuk utama. Pertama, subsidi biaya penyelenggaraan ibadah haji yang rata-rata mencapai Rp33 juta per jemaah, dengan besaran berbeda tergantung jarak embarkasi.
“Semakin dekat lokasi embarkasi dengan Aceh, maka biaya yang ditanggung jemaah akan lebih kecil,” jelasnya.
Kedua, nilai manfaat tersebut juga diberikan dalam bentuk penambahan saldo bagi calon jemaah yang masih menunggu antrean keberangkatan.
Ketiga, alokasi uang saku yang dibagikan secara tunai menjelang keberangkatan di asrama haji.
BPKH berharap pemberian uang saku dalam bentuk riyal ini dapat membantu memberikan rasa nyaman sekaligus mempermudah jemaah dalam memenuhi kebutuhan selama menjalankan ibadah haji di Arab Saudi. (rilis-bpkh).
Sumber: Hajinews.co.id


