Google search engine
HomeHaji dan UmrohFenomena Langka Dua Musim Haji Akan Terjadi pada Tahun 2039, Ini Penjelasannya

Fenomena Langka Dua Musim Haji Akan Terjadi pada Tahun 2039, Ini Penjelasannya

Fenomena unik diperkirakan akan terjadi pada tahun 2039 mendatang. Dalam satu tahun kalender Masehi, musim ibadah haji diprediksi berlangsung dua kali, yakni pada awal dan akhir tahun.

Peristiwa ini terjadi akibat perbedaan sistem perhitungan antara kalender Hijriah dan kalender Masehi.Kalender Hijriah menggunakan peredaran bulan sebagai dasar penanggalan, sedangkan kalender Masehi mengacu pada peredaran matahari. Karena itu, jumlah hari dalam kalender Hijriah lebih pendek dibanding kalender Masehi.

Satu tahun Hijriah rata-rata terdiri dari 354 hingga 355 hari, sementara kalender Masehi memiliki 365 hingga 366 hari. Selisih sekitar 10 hingga 11 hari setiap tahun inilah yang menyebabkan tanggal-tanggal Hijriah terus bergeser dalam kalender Masehi.

Akibat pergeseran tersebut, terdapat momen tertentu ketika musim haji dapat muncul dua kali dalam satu tahun Masehi, seperti yang diperkirakan terjadi pada 2039.
Dua Periode Musim Haji pada 2039

Berdasarkan konversi kalender Hijriah ke Masehi, musim haji tahun 2039 terbagi dalam dua periode berbeda, yakni musim haji 1460 Hijriah dan 1461 Hijriah.

Musim Haji 1460 Hijriah

Musim haji pertama berlangsung pada awal tahun 2039, yang sebenarnya merupakan lanjutan dari akhir tahun 2038 dalam kalender Masehi.

Berikut prediksi waktunya:

1 Zulhijah 1460 H: Senin, 27 Desember 2038
Ijtima bulan: 26 Desember 2038 pukul 01.04 TU
30 Zulhijah 1460 H: Selasa, 25 Januari 2039

Dengan demikian, puncak ibadah haji untuk tahun Hijriah 1460 H diperkirakan masih berlangsung pada Januari 2039.

Musim Haji 1461 Hijriah

Musim haji kedua kemudian kembali berlangsung pada akhir tahun 2039.

Berikut prediksi jadwalnya:

1 Zulhijah 1461 H: Sabtu, 17 Desember 2039
Ijtima bulan: 15 Desember 2039 pukul 16.32 TU
29 Zulhijah 1461 H: Sabtu, 14 Januari 2040

Artinya, dalam satu tahun kalender Masehi 2039, umat Islam akan menyaksikan dua musim haji sekaligus, yakni pada Januari dan Desember.

Dampak Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi

Fenomena ini bukan pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Pergeseran kalender Hijriah yang lebih pendek membuat seluruh bulan Islam, termasuk Zulhijah, terus maju sekitar 10 hari setiap tahun jika dibandingkan kalender Masehi.

Karena itu, musim haji akan terus berpindah-pindah musim dari tahun ke tahun. Dalam beberapa dekade, ibadah haji pernah berlangsung saat musim panas ekstrem, dan di masa lain akan kembali berada pada musim dingin.

Fenomena dua musim haji dalam satu tahun Masehi menjadi salah satu dampak unik dari perbedaan sistem penanggalan tersebut. (sumber Hajinews.co.id)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments