JAKARTA-kanalsembilan.com (13 Maret 2026)
Komisi XI DPR RI menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2026–2031 setelah menuntaskan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) pada Rabu (11/3/2026).
Perempuan yang akrab disapa Kiki tersebut sebelumnya menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua sekaligus Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK. Saat ini ia juga masih menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK.
Penetapan ini menjadikan Kiki sebagai pimpinan tertinggi lembaga pengawas sektor jasa keuangan nasional untuk lima tahun ke depan.
Latar Belakang Pendidikan
Friderica memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dan kepemimpinan kebijakan. Ia meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 2001.
Selanjutnya ia menempuh pendidikan Master of Business Administration (MBA) di California State University dan lulus pada 2004.
Pada 2019, ia menyelesaikan studi doktoral di UGM dengan fokus pada bidang Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan.
Rekam Jejak di Industri Keuangan
Kiki bukan sosok baru di industri pasar modal dan jasa keuangan. Ia memiliki pengalaman panjang lebih dari satu dekade di Bursa Efek Indonesia sejak 2005.
Di lembaga tersebut, ia pernah menjabat sebagai Direktur Pengembangan Pasar pada periode 2009–2015.
Kariernya kemudian berlanjut di lembaga self-regulatory organization (SRO). Ia pernah menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia pada 2015–2016 sebelum dipercaya menjadi Direktur Utama KSEI pada 2016–2019.
Selanjutnya, Kiki menjabat sebagai Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada periode 2020–2022.
Selain itu, ia juga memiliki sertifikasi Wakil Manajer Investasi (WMI) dan Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE) yang diterbitkan oleh OJK pada 2019.
Dengan pengalaman panjang di sektor pasar modal dan jasa keuangan, Friderica diharapkan mampu memperkuat pengawasan serta menjaga stabilitas industri keuangan nasional selama masa kepemimpinannya di OJK. (za).


