Google search engine
HomeHaji dan UmrohIPHI Jawa Timur Jalankan Amanah Sertifikasi Pembimbing Haji

IPHI Jawa Timur Jalankan Amanah Sertifikasi Pembimbing Haji

SURABAYA-kanalsembilan.com (9/5/2025)

Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur telah berkah mengelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil), tepatnya pada Senin (28/4) di Ruang Binaloka Surabaya. Sidang Rakerwil, dipimpin DR. H Ismail Nachu berhasil memutuskan program unggulan IPHI Jawa Timur yaitu Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional. Salah satu program unggulan IPHI Jawa Timur tersebut disepakati oleh PD IPHI se Jatim.

“Keputusan ini diambil dengan tujuan agar para pembimbing haji dapat memperoleh sertifikat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai petugas haji pada tahun 2026,” jelas H Ismail.

Sementara itu di ruang sidang, Sekretaris IPHI Jawa Timur, KH Imam Mawardi Ridlwan, menjelaskan bahwa Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas para pembimbing haji.

“Sertifikasi ini bertujuan agar menghasilkan calon pembimbing haji yang profesional, kompeten, berstandar, terampil, dan sabar. Hasilnya, mereka dapat memberikan bimbingan yang optimal kepada calon jamaah haji,” ungkap Mawardi kepada awak media, Jum’at (9/5/2025).

Masih menurut Sekretaris IPHI yang juga sebagai Pengasuh Pesantren Al Azhaar Tulungagung, bahwa sertifikasi ini sebagai pengkaderan calon petugas dan pembimbing haji. Baik yang akan menjadi pembimbing haji di KBIHU atau travel haji dan umroh. Tugas mereka mendampingi jamaah haji hingga ke tanah suci. Saat ini sertifikat dijadikan syarat untuk para nara sumber manasik haji.

Dalam penjelasan Sekretaris IPHI untuk Sertifikasi IPHI Jawa Timur berinvestasi sangat terjangkau, yaitu hanya biaya akomodasi hotel, konsumsi, dan narasumber saja.

Lebih detail Imam menjelaskan bahwa Sertifikasi Pembimbing Haji Profesional dijadwalkan berlangsung pada 1-7 Agustus 2025 di Hotel Asida, Batu, Malang. Dan al-hamdulillah jadwal yang ditetapkan telah disetujui oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Jawa Timur, DR. KH. As’adul Anam dan UIN SATU Tulungagung selaku nara sumber dan asesor.

“Sertifikasi Pembimbing Haji merupakan wujud nyata komitmen IPHI Jawa Timur untuk menghasilkan tenaga profesional pembimbing haji. Kegiatan ini untuk menyiapkan tenaga berkwalitas petugas haji”, imbuhnya.

Dalam menutup penjelasan, Abah Imam menegaskan bahwa sertifikasi Pembimbing Haji terbuka untuk semua lapisan masyarakat dengan syarat utama pernah menjalankan ibadah haji dan telah berusia antara minimal 26 tahun, maksimal 60 tahun.

“Bagi yang berminat untuk bergabung, dapat mengirimkan pesan ke admin di nomor 0812-5299-2492,” tutup Abah Imam.

Masyarakat Indonesia berharap pelayanan ibadah haji di tahun ini ada peningkatan, karena itu dengan adanya sertifikasi ini, salah satunya menghasilkan para pembimbing haji profesional. Mereka akan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualitas kepada jamaah haji. (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments