Google search engine
HomePolitikJalur Nasab dan Jalur Nasib dalam Suksesi Kepemimpinan NU

Jalur Nasab dan Jalur Nasib dalam Suksesi Kepemimpinan NU

Oleh: Firman Syah Ali

Jelang Muktamar ke-35 NU pada tanggal 1-5 Agustus 2026 mendatang, bermunculan banyak Bakal Calon Ketum (Bacaketum) PBNU, sebutkan diantaranya Petahana KH Yahya Cholil Staquf, Menteri Agama KH Nasaruddin Umar, Menteri Haji dan Umroh KH Moch Irfan Yusuf, Menteri Koordinator PM KH A Muhaimin Iskandar, mantan politikus KH Muh Yusuf Chudori, mantan struktural NU KH Abdussalam Shohib, mantan Ketua PWNU Jatim KH Marzuki Mustamar, Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz, mantan Ketum PB PMII Hery Heriyanto Azumi dan banyak lagi lainnya.

Diantara pengamat politik yang sering sosialisasi nama-nama Bacaketum PBNU tersebut antara lain Sholeh Baasyari, KH Ulil Abshar Abdalla, Islah Bahwari, Dahlan Iskan dan banyak lagi yang tiap hari berseliweran di media sosial maupun di portal media online.

Memang, setiap menjelang momentum suksesi kepemimpinan NU, satu pertanyaan selalu mengemuka, apakah seorang pemimpin lahir karena nasab atau karena nasib?

Nasab menunjuk pada garis keturunan, khususnya dari keluarga ulama, pendiri pesantren, atau tokoh-tokoh besar NU yang pada level tertinggi merujuk pada Walisongo. Hampir semua ulama besar NU adalah keturunan Walisongo.

Sementara nasib tidak dimaknai sebagai keberuntungan semata, melainkan sebagai akumulasi kaderisasi resmi secara berjenjang sejak dari IPNU, PMII, GP Ansor dan Fatayat, ilmu agama, pengabdian, pengalaman organisasi (aktivis NU), integritas moral, kekuatan spiritual serta momentum sejarah yang membentuk seseorang menjadi pemimpin tertinggi eksekutif NU.

Sejarah NU selama satu abad menunjukkan bahwa keduanya bukanlah dua kutub yang saling menegasikan. Justru keduanya saling berdialog dan berdialektika. Saling melengkapi.

Dalam sosiologi klasik, Max Weber menjelaskan bahwa legitimasi kepemimpinan dapat bersumber dari tradisi (traditional authority), kharisma (charismatic authority), maupun rasionalitas kelembagaan (legal-rational authority). Tradisi pesantren yang menjadi rahim NU secara alamiah memberi tempat terhormat kepada dzurriyah para kiai. Nasab menjadi modal legitimasi awal karena masyarakat pesantren memandang keberlanjutan sanad keilmuan dan keteladanan keluarga ulama sebagai sesuatu yang bernilai.

Namun teori Weber juga mengingatkan kepada kita bahwa legitimasi tradisional berupa klaim genealogis tidak cukup untuk mempertahankan running suksesi tanpa kompetensi individu. Dalam organisasi NU yang semakin modern, legitimasi harus terus diperbarui melalui karya dan manfaat empirik.

Pandangan tersebut diperkaya oleh Pierre Bourdieu melalui konsep symbolic capital. Menurut Bourdieu, nama besar keluarga merupakan modal simbolik yang dapat membuka kepercayaan sosial. Akan tetapi, modal itu hanya akan bertahan jika dikonversi menjadi prestasi nyata. Reputasi keluarga hanyalah pintu masuk, keberhasilan ditentukan oleh kapasitas personal sang Bacaketum PBNU.

Jauh sebelum Weber dan Bourdieu, Ibn Khaldun dalam Muqaddimah menjelaskan bahwa kepemimpinan lahir dari perpaduan solidaritas sosial (‘ashabiyyah), moralitas, dan kompetensi. Garis keturunan memang dapat memperkuat solidaritas, tetapi tanpa kualitas kepemimpinan, running calon suksesor lambat laun akan kehilangan legitimasi.

Pandangan para filosof tersebut menemukan relevansinya dalam perjalanan NU.
Sebagai organisasi yang lahir dari tradisi pesantren, NU sebagai pesantren besar tentu memberikan penghormatan tinggi kepada dzurriyah para ulama, terutama dzurriyah para muassis. Tidak sedikit tokoh penting NU berasal dari keluarga besar pendiri organisasi. KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur merupakan cucu Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari sekaligus cucu KH Bisri Syansuri dan cucu keponakan KH Abdul Wahab Hasbullah.

Dalam contoh di atas, nasab Gusdur memberikan legitimasi kultural yang kuat, tetapi sejarah menunjukkan bahwa Gus Dur dihormati bukan semata karena silsilahnya. Ia menjadi pemimpin besar karena keluasan ilmu, keberanian berpikir, kemampuan berdialog dengan berbagai kelompok, dan dedikasinya terhadap demokrasi, kebangsaan, serta kemanusiaan.

Sebaliknya, sejarah NU juga dipenuhi tokoh-tokoh yang mencapai puncak kepemimpinan terutama melalui “jalur nasib”, yaitu jalur perjuangan panjang dalam organisasi, kaderisasi formal sejak dari IPNU, kepemimpinan di pesantren, kiprah intelektual, dan pengabdian kepada umat. Mereka memperoleh legitimasi dari rekam jejak, bukan sekadar dari nama keluarga.

Profesor Martin van Bruinessen dalam berbagai kajiannya mengenai pesantren dan NU menunjukkan bahwa otoritas seorang kiai dibangun melalui kombinasi keilmuan, jaringan sanad, kepemimpinan moral, serta pengakuan masyarakat. Faktor keturunan memang penting, tetapi tidak pernah berdiri sendiri.

Hal senada disampaikan Profesor Greg Fealy yang meneliti dinamika politik NU. Menurutnya, kepemimpinan di NU merupakan hasil interaksi antara kharisma personal, jaringan pesantren, kemampuan organisasi, serta dukungan kultural warga Nahdliyin. Dengan kata lain, garis keturunan hanya salah satu variabel di antara banyak faktor lainnya.

Profesor Azyumardi Azra juga berulang kali menegaskan bahwa kekuatan Islam Indonesia, termasuk NU, terletak pada jaringan keilmuan (scholarly networks). Sanad ilmu jauh lebih menentukan daripada sekadar hubungan biologis. Seorang pemimpin memperoleh wibawa karena otoritas intelektual dan moral yang diakui oleh komunitasnya.

Pandangan para ulama pendiri NU pun bergerak ke arah yang sama. Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari dalam Adab al-‘Alim wa al-Muta’allim menempatkan ilmu, akhlak, amanah, dan adab sebagai fondasi utama kepemimpinan. Demikian pula KH Abdul Wahhab Hasbullah membangun NU melalui kaderisasi, pendidikan, musyawarah, dan gerakan sosial. Tidak ada isyarat bahwa kepemimpinan harus diwariskan berdasarkan hubungan darah semata.

Karena itu, membaca sejarah NU hanya dengan perspektif nasab akan menghasilkan kesimpulan yang kurang utuh. Sebaliknya, mengabaikan arti penting nasab juga berarti mengabaikan budaya pesantren yang memang menghormati kesinambungan sanad keluarga ulama.

Yang membedakan NU dari organisasi berbasis dinasti adalah adanya mekanisme syura (musyawarah), muktamar, dan pengakuan sosial. Nasab dapat menjadi modal awal, tetapi tidak dapat menggantikan kapasitas dan kompetensi.

Sebaliknya, seseorang yang tidak berasal dari keluarga besar ulama tetap memiliki peluang memperoleh legitimasi (nasib) apabila mampu menunjukkan ilmu, akhlak, kepemimpinan, serta pengabdian yang panjang (meritokrasi).

Di sinilah letak keunikan NU. Organisasi ini berhasil memadukan penghormatan terhadap tradisi aristokrat dengan kebutuhan akan sistem merit dan kompetensi. Dalam istilah Weber, legitimasi tradisional diperkaya oleh legitimasi kharismatik dan meritokrasi modern. Dalam perspektif Bourdieu, modal simbolik harus dibuktikan melalui praktik sosial. Dalam perspektif Ibn Khaldun, solidaritas keluarga harus disempurnakan oleh kualitas kepemimpinan.

NU telah memasuki abad keduanya. Tantangan yang dihadapi jauh lebih kompleks daripada sekadar memilih siapa yang paling dekat dengan garis keturunan pendiri. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang mampu menjaga warisan intelektual para masyayikh sekaligus menghadirkan jawaban atas persoalan bangsa dan umat.

Pada akhirnya, sejarah NU mengajarkan satu pelajaran sederhana tetapi mendalam, nasab dapat mewariskan nama, tetapi hanya ilmu, akhlak, dan pengabdian yang mampu mewariskan kewibawaan. Ketika nasab bertemu dengan kapasitas, lahirlah kepemimpinan yang kuat. Ketika nasab tidak disertai kualitas, legitimasi akan memudar. Sebaliknya, ketika pengabdian melahirkan kepercayaan umat, jalur nasib dapat mengangkat siapa pun menjadi pemimpin yang dihormati dalam tradisi Nahdlatul Ulama.

Bagaimana warga NU? Akan memilih sosok bernasab bagus (aristokrat) atau bernasib bagus (meritokrat)? Atau yang memiliki keduanya, yaitu sosok aristokrat terbaik NU, sekaligus meritokrat terbaik?

*) Penulis adalah Pengurus Pusat Majelis Alumni IPNU/Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Pergerakan (ADP)/Wasekjen PB IKA PMII/Majelis Pakar IKA PMII Jatim/Panglima Nahdliyin Bergerak (NABRAK)/Ketua Umum Konfederasi Olahraga NU (KONU).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments