SURABAYA – Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa pelaksanaan Sensus Ekonomi tidak bertujuan untuk menagih maupun menambah kewajiban pajak masyarakat. Sensus ini dilaksanakan untuk memperoleh data yang akurat mengenai kondisi dan perkembangan dunia usaha di Indonesia.
BPS Provinsi Jawa Timur Adakan Workshop Peningkatan Literasi Diseminasi dan Pelayanan
BPS menjelaskan, data yang dikumpulkan melalui Sensus Ekonomi akan menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun berbagai kebijakan ekonomi. Selain itu, hasil sensus juga dimanfaatkan untuk mendorong investasi, memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta merencanakan pembangunan yang lebih tepat sasaran sesuai kondisi riil di lapangan.
“Seiring pelaksanaan Sensus Ekonomi, BPS mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas BPS. Masyarakat diminta memastikan bahwa setiap petugas yang datang membawa identitas resmi serta surat tugas yang sah sebelum memberikan data atau informasi,” kata Plt Kepala BPS Jatim Ir. Arum Fajarwati di rumah dinas Wagub Jatim.
BPS juga mengajak masyarakat untuk memberikan data yang benar, lengkap, dan jujur kepada petugas resmi. Partisipasi masyarakat sangat penting agar hasil Sensus Ekonomi dapat menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia secara akurat dan menjadi dasar pengambilan kebijakan yang tepat.
Apabila masyarakat merasa ragu terhadap identitas petugas yang datang, BPS menyarankan agar melakukan verifikasi terlebih dahulu melalui kanal resmi BPS di daerah masing-masing sebelum menyerahkan data.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan tetap teliti, memastikan petugas yang datang benar-benar resmi, serta tidak ragu meminta identitas dan bukti penugasan sebagai bentuk kehati-hatian dalam mendukung suksesnya pelaksanaan Sensus Ekonomi.
Sementara itu Wagub Jatim Emil Elistianto Dardak setelah mengisi formolir Sesus Ekonomi 2026 mengatakan masyarakat tidak perlu takut megisi formulir Sensus Ekonomi, isilah dengan tepat dan benar.Tidak perlu takut pajak. Karena dalam isisn formulir sensus tidak ada pertanyaan tentang pajak. Seperti NPWP dan sebagainya.
Menurut Emil, dari lebih 14 juta kepala keluarga, sudah sekitar 25 persen yang berhasil didatangi pwtugas, dan semuanya mengisi data sensus. (za).


