Tuesday, October 15, 2024
Google search engine
HomeEkbisJasa Marga Gelar Kick Off Meeting Penyusunan Pedoman Anti Fraud dan Seminar...

Jasa Marga Gelar Kick Off Meeting Penyusunan Pedoman Anti Fraud dan Seminar Strategi Anti Fraud

JAKARTA-kanalsembillan.com

PT Jasa Marga (Persero) Tbk berkomitmen untuk konsisten menerapkan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG). Salah satu upayanya diwujudkan dengan menggelar Kick Off Meeting Penyusunan Pedoman Anti Fraud dan Seminar Penerapan Strategi Anti Fraud di Kantor Pusat Jasa Marga, Rabu (04/09).

Kegiatan ini merupakan langkah konkret Perusahaan dalam upaya melengkapi kebijakan internal Perusahaan yang akan menjadi pedoman dalam meningkatkan efektivitas pengendalian internal guna mencegah, mengurangi, serta mengatasi tindakan yang dapat dikategorikan sebagai fraud di lingkungan Perusahaan.

Acara ini dihadiri oleh jajaran Direksi Jasa Marga yaitu Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Pramitha Wulanjani, Direktur Bisnis Reza Febriano, Direktur Human Capital & Transformasi Bagus Cahya A.B., Direktur Pengembangan Usaha M. Agus Setiawan, dan Direktur Operasi Fitri Wiyanti. Selain itu, turut hadir Direktur Utama Risiko Manajemen Gagasan (RMG) Togi Girsang, serta para BOD-1 Jasa Marga dari Kantor Pusat dan Regional Jasa Marga.

Dalam sambutannya, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Jasa Marga Pramitha Wulanjani menegaskan pentingnya pelaksanaan pedoman anti fraud sebagai bagian dari komitmen Jasa Marga dalam menjaga integritas perusahaan.

“Kick off meeting dan seminar ini tidak hanya meningkatkan kesadaran (awareness), tetapi juga untuk meningkatkan wawasan seluruh Roadster Jasa Marga tentang pentingnya menciptakan lingkungan Perusahaan yang bersih, sesuai dengan tata nilai dan prinsip GCG yang kita junjung tinggi serta upaya penguatan implementasi ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan,” ujar Pramitha.

Sementara itu, Direktur Utama RMG Togi Girsang menekankan pentingnya empat pilar dalam penerapan strategi anti fraud. Pilar pertama adalah Pencegahan, diikuti oleh Pilar Kedua yaitu Pendeteksian, kemudian Pilar Ketiga yaitu Investigasi, Pelaporan dan Sanksi, serta Pilar yang terakhir adalah Pemantauan, Evaluasi, dan Tindak Lanjut. Ia juga mengapresiasi komitmen penuh yang telah ditunjukkan oleh Jasa Marga dalam menjaga integritas melalui tata kelola perusahaan yang baik.

“Kehadiran manajemen dalam acara ini telah memantapkan tone of the top sehingga menjadi langkah awal yang nyata atas komitmen penerapan anti fraud di lingkungan Jasa Marga. Komitmen ini harus dipegang teguh, sehingga Jasa Marga dapat menjadi contoh bagi BUMN lain dalam hal penerapan strategi anti fraud yang efektif,” ungkap Togi.

Pada acara tersebut, digelar juga Seminar Penerapan Strategi Anti Fraud yang dipandu oleh Legal & Compliance Group Head Jasa Marga Syailendra Wisnu Wardhana dengan menghadirkan tiga narasumber kompeten, yakni Praktisi Hukum dan Komisioner KPK Periode 2011-2015 Adnan Pandu Praja, Praktisi Bidang Kepatuhan & Manajemen Risiko Tamunan Kiting, serta Praktisi Bidang GCG Yuliana Triwijayanti.

Praktisi Hukum dan Komisioner KPK Periode 2011-2015 Adnan Pandu Praja menjelaskan tiga komponen utama fraud yang harus diwaspadai yaitu, Korupsi, Rekayasa Finansial, dan Penyalahgunaan Aset. Ia juga menekankan pentingnya penerapan enam Prinsip Dasar Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016 untuk mencegah gratifikasi dan kecurangan lainnya.

“Gratifikasi adalah salah satu wujud dari fraud, dan perusahaan perlu mengimplementasikan enam Prinsip Dasar mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016. Semakin cepat potensi fraud terdeteksi, semakin kecil potensi kerugian yang dapat diderita perusahaan,” jelas Adnan.

Sementara itu, Praktisi Bidang Kepatuhan dan Manajemen Risiko Tamunan Kiting menambahkan bahwa penandatanganan piagam komitmen Anti Fraud yang diperbaharui setiap tahun adalah salah satu langkah pencegahan penting untuk menekan risiko kecurangan.

“Apabila terbukti melakukan fraud maka harus siap untuk diberhentikan, pasal itu yang harus ada dalam piagam anti fraud supaya kita semua serius. Ketegasan dalam menerapkan sanksi bagi yang terbukti melakukan fraud sangat penting agar budaya kejujuran dapat terjaga,” tegas Tamunan.

Sedangkan Praktisi Bidang GCG Yuliana Triwijayanti, dalam sesinya, membahas faktor-faktor yang memicu terjadinya fraud, mulai dari kesempatan, ketidakpuasan terhadap sistem perusahaan, hingga gaya hidup mewah.

“Fraud bukan hanya soal uang, tetapi juga pelanggaran aturan yang sering dianggap sepele, hal ini timbul dari adanya kesempatan dan niat dari ketidakpuasan sistem Perusahaan terutama hak-hak karyawan tidak terpenuhi, gaya hidup mewah, maupun kebiasan-kebiasaan buruk lainnya,” ungkap Yuliana.

Jasa Marga, dengan berlandaskan tata nilai AKHLAK, terus berkomitmen untuk menerapkan GCG dalam setiap aspek operasionalnya. Hal ini terbukti dari skor atas penilaian implementasi GCG Jasa Marga pada tahun 2023 yang mencapai 98,5 (sangat baik) dan Sustainalytic’s ESG Risk Rating dengan skor 12.9 (low risk). (za).

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -
Google search engine

Most Popular

Recent Comments